skip to main | skip to sidebar

Pages

Sabtu, 26 Februari 2011

Kasus Shabu, Yoyo 'Padi' Dibekuk Mabes Polri


Grup band Padi

Drummer band Padi, Yoyo, dibekuk tim aparat dari Markas Besar Polri. Mantan suami penyanyi Rossa itu ditangkap karena kasus narkoba jenis shabu-shabu.

"Iya benar sekitar pukul dua malam tadi," kata juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dikdik, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 27 Februari 2011.

Menurut Dikdik, Yoyo ditangkap di Apartemen Sudirman Park tower B, Jakarta Selatan. "Kamarnya saya lupa," kata dia.

Tim yang membekuk Yoyo tim dari Badan Reserse dan Kriminal Polri Unit II Satuan Narkoba Mabes Polri. Saat ini, drummer berkepala plontos itu sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Unit II Mabes Polri di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Dikdik melanjutkan, tim yang menangani kasus ini di bawah pimpinan Kepala Unit II yang juga Kepala Satuan Kasus Penindakan dan Pencegahan BNN, Komisaris Besar Polisi Siswandi Adiwinoto. "Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.

• VIVAnews

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...