skip to main | skip to sidebar

Pages

Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemiskinan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Februari 2011

Warga Miskin Mimpi Punya Rumah

0 comments
Batu: Sepeninggal suaminya, Lilik Mulyati, warga Temas, Kota Batu, Jawa Timur, tinggal di dekat pembuangan sampah. Sudah 25 tahun janda beranak lima itu diam di sebuah rumah dari setengah tembok dan setengah triplek.

Lilik tentu punya mimpi suatu saat akan mempunyai rumah. Dan ia terharu, nyaris menangis ketika diberitahu pemerintah akan membangun sejuta rumah buat mereka yang miskin. "Keinginan bisa punya rumah, bisa menyenangkan anak," tutur Lilik, Kamis (24/2).

Nasib nyaris sama juga dialami Abdul Rozak. Lelaki ini tinggal di rumah sangat sederhana di pinggir sungai di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan. Sampah juga mengelilingi rumahnya, Dengan istri dan kedua anaknya, rumah ini sudah pasti amat tidak layak dihuni. Abdul tak sanggup membeli rumah karena penghasilannya dari warung hanya cukup untuk makan.

Lalu apakah ia menaruh harapan terhadap janji presiden yang akan menyediakan rumah sangat murah "Hanya wacana saja," ucap Abdul. "Kalau ada program rumah murah, harganya tidak tinggi dan angsurannya disesuasikan dengan orang seperti saya."

Dalam rapat kerja pemerintah bidang ekonomi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, rumah sangat sederhana jauh lebih baik dibandingkan di bawah jembatan atau tempat-tempat yang tak sepatutnya. "Rumah murah untuk rakyat berpenghasilan rendah, termasuk petani penggarap, nelayan, dan buruh kelas bawah, harganya bisa Rp 20 juta sampai Rp 25 juta," kata Presiden.

Semoga kali ini tersedia jutaan rumah buat orang miskin sehingga mereka tak harus tinggal di tempat sampah, kolong jembatan, atau bantaran sungai.

sumber : liputan6.com

Minggu, 20 Februari 2011

Prabowo: Kekerasan Timbul Akibat Kemiskinan

0 comments


Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menengarai rentetan aksi kekerasan yang terjadi di beberapa daerah akibat rasa frustasi masyarakat, khususnya pemuda, akibat sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
Karena tidak memiliki aktivitas produktif, mereka mudah sekali ‘dipanas-panasi’ oleh pihak tertentu yang ingin mengganggu stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini tugas pemerintah mempercepat kemandirian ekonomi agar lapangan kerja tersedia. Jika tidak, akan muncul keresahan di masyarakat. Pemuda menganggur akan mudah dihasut untuk berbuat kekerasan," kata Prabowo di acara HUT ke-3 Partai Gerindra di Surabaya, Minggu, 20 Februari 2011.

Menurut dia, terjadinya konflik yang disebut-sebut berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) murni karena gejolak sosial akibat minimnya akses masyarakat menikmati keuntungan dengan pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan pemerintah.
Prabowo menyayangkan Indonesia yang dianugerahi kekayaan luar biasa di dalam perut bumi tidak bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah.

"Masyarakat masih miskin. Menurut saya, masalah itu berdampak pada seringnya terjadi bentrokan dan konflik sosial di berbagai daerah," ujarnya. "Saya memandang konflik yang terjadi ini sebagai dampak dari masalah ekonomi."

Pemerintah saat ini, Prabowo melanjutkan, tidak berdaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penguasaan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang yang ada di puncak kekuasaan. Apalagi, sumber daya alam dan energi banyak yang dikuasai asing.
Dampaknya, masyarakat kelas bawah tidak melihat harapan perbaikan ekonomi. "Itu menurut saya yang secara psikologis dapat membuat masyarakat cepat marah," katanya.

sumber : VIVAnews

Sabtu, 12 Februari 2011

Yang Miskin dan Terpinggirkan Zaman

0 comments

Keraton Kasunanan Surakarta

Bangunan itu masih terlihat megah. Sejak pertama menyusuri komplek Keraton Surakarta Hadiningrat melalui Alun-alun Utara--memasuki bagian Sitihinggil, Gerbang Kori Brojonolo, Kori Kamandungan, Kori Sri Manganti, hingga ke Pelataran Kedaton--masih terlihat jelas jejak-jejak kemegahan arsitektural bangunan yang didirikan sejak 1744 itu.

Keraton ini turut diarsiteki oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I, yang juga mendesain Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Tak heran bila masing-masing elemen arsitektur bangunan itu sama-sama memiliki makna simbolis. Misalnya saja, sebuah cermin besar yang ditempatkan di pintu gerbang Kori Kamandungan, bermakna agar para pengunjung bercermin dan berintrospeksi sebelum masuk ke dalam Keraton.

Namun, bila diperhatikan secara seksama, beberapa sudut bangunan di Keraton Surakarta sudah terlihat rusak. Kulit-kulit tembok mengelupas serta lumut menghiasi beberapa bagian tembok. Tubuh keraton yang rompal di sana-sini serta pilar-pilar kayu yang mulai mengeropos, jelas menandai memudarnya kharisma dan wajah Keraton Surakarta yang dulu merupakan salah satu bangunan yang paling eksotik di masanya.

“Bisa dibilang 50 persen bangunan Keraton Surakarta rusak parah. Entah itu dindingnya mengelupas atau kosong dan tidak terawat, “ ujar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puger, putra Pakubuwono XII, kepada VIVAnews.com.

KGPH Puger menjelaskan beberapa bangunan yang rusak, di antaranya adalah tempat-tempat yang sering digunakan untuk kegiatan kerajaan, kampung-kampung abdi dalem, Kali Putri, Keputren, dan Kampung Kepatihan.
Ini menjelaskan bagaimana Keraton Surakarta terseok-seok untuk bertahan di tengah gerusan zaman, karena tak punya biaya menghidupi dirinya sendiri.

"Kalau dari keraton sendiri, jelas tidak bisa. Nah, sekarang kami dari mana sumber pendanaannya? Kalau hanya mengandalkan dari pemasukan obyek wisata, jelas sangat-sangat kurang, “ katanya.

Menurut KGPH Puger, keraton memang tidak memiliki dana untuk merawat bangunan yang berdiri di tanah seluas 70 hektare itu. Apalagi pasca bergabungnya keraton ke pangkuan Republik Indonesia, semua aset kekayaan milik keraton termasuk tanah dan perusahaan, telah dinasionalisasi oleh negara.

“Dulu, kami punya perusahaan air minum, perkebunan, pertanian, pajak, kereta api, gula dan bangunan-bangunan yang sekarang dijadikan untuk kepentingan pemerintah NKRI,” ujar KGPH Puger. Saat masih milik keraton, perusahaan-perusahaan itu menjadi penopang untuk membiayai kebutuhan keraton.

Proses penyerahan aset itu sendiri, kata dia, diambil atas inisatif Pakubuwono XII untuk ikut membantu NKRI. “Negara ini beruntung. Dulu tidak punya apa-apa, tapi kemudian dibantu oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk menopangnya,” ia menerangkan.

Awalnya, kata dia, Keraton Surakarta menitipkan asetnya kepada NKRI agar dimanfaatkan dengan sistem bagi hasil. "Namun, lama kelamaan Sinuhun ditinggal begitu saja," ia mengeluhkan. Padahal, keraton masih harus membiaya perawatan keraton, upacara-upacara tradisional, serta menggaji para abdi dalem.

Kekuasaan Kasunanan pun semakin menyusut seiring bergabungnya mereka dengan NKRI. Alhasil, kata dia, pihak keraton tak mampu membiayai ongkos perawatan keraton yang notabene adalah bangunan peninggalan budaya yang musti dilindungi.

Bangunan keraton yang dulu menjadi tempat tinggal abdi dalem, kini kosong dan tak terawat, karena sudah tidak ditempati lagi. Jangankan merawat bangunan, untuk menggaji abdi dalem saja, KGPH Puger mengatakan, tidak mencukupi.

Kondisi serupa kurang lebih juga dialami oleh keraton-keraton dan kerajaan-kerajaan lain. Misalnya saja keraton Kanoman Cirebon, yang kondisinya tak kalah memprihatinkan.

Pintu gerbang Keraton Kanoman yang biasa dibuka saat acara Grebeg Syawal terlihat telah memudar warnanya. Suasana di dalam bangunan utama keraton juga dipenuhi dinding berlapis lumut. Benda-benda yang dipajang di museum, ornamen ukiran, banyak yang tak terawat, kusam dan berdebu. Eternit lapuk, bahkan ada juga yang sudah jebol.

Belum lagi pembangunan kota yang tak memperhatikan aspek tata ruang, sehingga lokasi Keraton Kanoman tersembunyi dan dikelilingi bangunan-bangunan lain. Untuk masuk ke Keraton Kanoman, pengunjung musti masuk dari Pasar Kanoman yang terkesan kumuh dan penuh para pedagang.

Praktis, kini keraton-keraton mengandalkan dana dari pemerintah untuk membiayai hidupnya. Keraton Surakarta, misalnya, mendapatkan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk untuk membayar listrik telepon dan air.

Pada 2010, Keraton Surakarta mendapatkan anggaran sebesar Rp300 juta untuk biaya operasional. Namun tak semua keluarga kerajaan di masa lalu mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Misalnya saja, Puri Agung Pemecutan, yang merupakan sisa kerajaan yang berlokasi di Denpasar Bali. Menurut Anak Agung Ngurah Putra Darma Nuraga, yang merupakan keturunan dari Raja Pemecutan, puri mereka sama sekali tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Padahal, Puri Agung kerap kali mengadakan berbagai upacara untuk melestarikan adat dan tradisi mereka. "Di Bali tak pernah ada bantuan dari pemerintah untuk puri-puri. Sebagaimanapun besarnya upacara yang dilakukan, semuanya dana dari keluarga kami sendiri. Tidak ada sesen pun dana bantuan pemerintah,” kata dia kepada VIVAnews.com.

Padahal, kata dia, awal dari pemerintahan modern NKRI semua berawal dari dukungan kerajaan-kerajaan termasuk dari Bali. “Terbentuknya NKRI tidak terlepas dari peran kerajaan itu sendiri," katanya.

Keluarga puri, ia menjelaskan, tidak memiliki uang untuk mengembangkan purinya. "Inilah yang harus diperhatikan pemerintah. Janganlah memperhatikan pemerintahannya saja, namun cikal bakal NKRI diabaikan.”

Mirisnya lagi, kendati beberapa keraton mendapatkan subsidi dari pemerintah, terkadang hal itu juga tak sepenuhnya mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pertengahan September lalu, berbagai media massa mengungkap kabar yang menyedihkan: Keraton Surakarta menunggak biaya listrik selama tiga bulan.

Oleh pihak PLN, Keraton Surakarta dinyatakan menunggak pembayaran tagihan listrik sebesar Rp30 juta antara Juli-September 2010. Aliran listrik ke Keraton sempat diancam diputus oleh PLN. Pihak DPRD sempat mempertanyakan pengelolaan dana dari pemerintah oleh keraton. Namun, pihak keraton mengatakan bahwa tunggakan ini terjadi akibat telatnya pencairan dana dari pemerintah.

Apapun alasanya, kabar ini sudah pasti akan semakin menjatuhkan wibawa keraton di mata masyarakat. Sepertinya, keraton-keraton dan kerajaan yang ada di nusantara, khususnya yang tak memiliki kekuasaan eksekutif seperti Keraton Yogyakarta, memang menghadapi tantangan yang berat untuk bisa terus bertahan di zaman modern. (Laporan: Fajar Sodiq dan Peni Widarti | kd)

sumber : VIVAnews

Kamis, 10 Februari 2011

Giliran Titi Sjuman Menindas di 'RINDU PURNAMA'

0 comments


Artis Titi Sjuman menjadi 'penindas' dalam akting di film RINDU PURNAMA besutan sutradara Mathias Muchus dan diproduksi oleh Mizan Productions.

"Kalau pada film sebelumnya saya jadi yang tertindas kini saya menjadi penindas," kata Titi Sjuman seraya berkelakar kepada wartawan di FX Lifestyle, Sudirman, Jakarta, Selasa (08/02/2011).

Titi Sjuman berperan antagonis memerani tokoh bernama Monique di film yang bercerita tentang anak-anak jalanan di Jakarta itu. "Saya berperan sebagai gadis kaya bernama Monique," katanya.

Selama proses syuting Titi mengaku sangat menikmati dan seringkali terharu melihat kehidupan kumuh di Jakarta.

"Saya tahu ada orang-orang yang hidup sangat tidak berkecukupan di Jakarta namun melalui proses syuting di film ini saya benar-benar bisa merasakan kehidupan itu," katanya.

Titi mengaku sangat senang bisa memiliki pengalaman berharga selama syuting film RINDU PURNAMA.

"Saya benar-benar bisa merasakan langsung kehidupan masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh dan ternyata sangat menyenangkan terjun langsung di dalamnya," katanya.

Titi juga mengaku tidak mengalami kesulitan berarti selama proses syuting, semua pihak dalam pembuatan film tersebut benar-benar membantunya.

"Semuanya berjalan sangat lancar dan membahagiakan juga penuh dengan keharuan," katanya.

sumber : http://id.news.yahoo.com/kplg/20110209/ten-giliran-titi-sjuman-menindas-di-rind-e966021.html

Kamis, 13 Januari 2011

Perampok Uang SPP PNPM Terus Diselidiki

0 comments


Jajaran Polres Aceh Timur menyatakan terus menyelidiki kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang menimpa dua wanita pengumpul uang Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di kawasan Lubuk Pempeng, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Minggu (9/1). Polres Aceh Timur sejak dua hari terakhir mengerahkan satuan pengejar di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Timur AKBP Drs Ridwan Usman, melalui Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo, kepada Serambi, Rabu (12/1) menyebutkan, sampai sejauh ini belum ada petunjuk lain yang lebih konkrit tentang pelaku perampokan tersebut, selain proyektil peluru dan sandal pelaku yang ditemukan di TKP.

"Kita masih terus menyelidiki. Kepada masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi tambahan," katanya. Dikatakan, sampai saat ini personel polisi masih terus memantau sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Pun demikian, ia meminta publik untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada polisi guna mengungkap kasus yang kembali mengemparkan Aceh Timur tersebut.

Sebelumnya diberitakan, perampokan bersenjata api (senpi) kembali terjadi di Aceh Timur. Kali ini komplotan bersenpi plus sebo berhasil merampok uang Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di kawasan Lubuk Pempeng, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Minggu (9/1) sekira pukul 19.40 WIB.

Sumber : www.serambinews.com

Senin, 10 Januari 2011

Kebijakan Terpadu Atasi Kemiskinan

0 comments


Bila dibaca ulang buku-buku teks ekonomi yang menjadi rujukan standar dalam berbagai kajian akademis, kita akan paham betapa mazhab pemikiran ekonomi itu sangat bervariasi dalam melihat salah satu masalah kritikal pembangunan: kemiskinan.

Para penganut aliran neoklasik memahami kemiskinan sebagai one-dimensional income shortfall. Mereka berpandangan, yang dijadikan ukuran tunggal kemiskinan adalah kekurangan atau ketiadaan pendapatan karena seseorang tak punya pekerjaan.

Dengan demikian, orang itu tak menghasilkan uang sebagai penghasilan tetap untuk membiayai kehidupan terutama konsumsi dan kebutuhan dasar yang lain. Masih terkait dengan isu ini, disparitas pendapatan di antara kelompok-kelompok masyarakat juga merefleksikan tingkat kemiskinan karena tidak semua orang dapat memperoleh akses ke sumber- sumber ekonomi produktif secara merata.

Karena itu, mazhab pemikiran neoklasik menawarkan solusi tunggal: memacu pertumbuhan ekonomi. Aliran neoklasik—yang melahirkan genre baru pemikiran ekonomi neoliberal—melihat kemiskinan sebagai masalah residual belaka, yang otomatis akan lenyap bila ada pertumbuhan ekonomi yang berlangsung konstan.

Adapun pertumbuhan akan terpacu bila perekonomian bertumpu pada pasar terbuka melalui jalan liberalisasi. Mazhab neoliberal mengusung dua kredo kunci: (1) pasar merupakan mekanisme transaksi ekonomi paling efisien, dan (2) membatasi peran negara pada tingkat paling minimal.

Maka, ekonomi diharapkan dapat tumbuh maksimal melalui berbagai aktivitas bisnis dan perdagangan, sehingga membuka lapangan pekerjaan yang secara alamiah akan mengurangi kemiskinan.

Asimetris

Namun, hal mendasar yang acapkali diabaikan oleh para pengusung mazhab neoliberal adalah kenyataan tidak ada pasar yang sempurna karena dua hal: (1) penguasaan kapital oleh suatu kelompok yang sangat dominan, dan (2) ketidaksetaraan informasi di antara para pelaku pasar.

Kedua faktor ini melahirkan monopoli oleh sekelompok pemilik modal yang menggenggam informasi, sehingga melahirkan ketimpangan yang berdampak pada ketidakmerataan akses ke sumber daya ekonomi produktif.

Mekanisme pasar tidak selamanya bekerja otomatis berdasarkan prinsip-prinsip efisiensi, yang diagungkan para pemeluk mazhab neoliberal. Struktur pasar mengandung elemen-elemen kekuatan ekonomi-politik yang monopolistik terutama dari korporasi besar.

Kekuatan monopolistik sangat determinan dalam kaitan dengan permintaan dan penawaran, sekaligus penetapan harga barang sehingga pasar bekerja atas kontrol para pemilik modal.

Maka, kritik pun mengalir karena para penganut mazhab neoliberal lebih mengutamakan kebijakan makroekonomi belaka. Mereka cenderung mengabaikan kebijakan sosial terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik paling dasar.

Kebijakan untuk kedua sektor ekonomi dan sosial—bahkan diletakkan pada posisi terpisah, yang seolah tak berkaitan satu sama lain. Proses pembuatan kebijakan pun ditempuh dengan pendekatan khas neoklasik: leader-follower hierarchy model.

Model ini menempatkan kebijakan makroekonomi pada posisi terdepan dan determinan, sedangkan kebijakan sosial ditempatkan pada posisi paling ujung untuk mengatasi dampak sosial ikutan.

Model kebijakan inilah yang dianut dan menjadi arus utama di lembaga keuangan internasional, Bank Dunia dan IMF, kemudian diterapkan di banyak negara yang punya ketergantungan finansial pada kedua lembaga itu.

Banyak ahli ekonomi yang menjadi kritikus mazhab neoliberal karena paham pemikiran ini dinilai sangat bias pasar dan menjadikan pasar sebagai jalan tunggal untuk menghapus kemiskinan sekaligus sendi dasar kebijakan makroekonomi.

Para kritikus itu berargumen bahwa ikhtiar mengatasi kemiskinan harus dilakukan dengan memadukan kebijakan makroekonomi dan kebijakan sosial untuk menciptakan sinergi antarsektor pembangunan.

Yang pertama, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan dan yang kedua dimaksudkan untuk memberi landasan yang kuat bagi pelayanan sosial dasar (lihat Santosh Mehrotra & Enrique Delamonica, Eliminating Human Poverty: Macroeconomic and Social Policies for Equitable Growth, 2007).

Pengalaman Pahit

Dalam konteks Indonesia, kita punya pengalaman getir saat terjadi krisis ekonomi dahsyat tahun 1997. IMF membuat rekomendasi kebijakan makroekonomi: penutupan 16 bank nasional dan pengucuran dana BLBI untuk menyangga sektor perbankan yang terguncang hebat akibat krisis moneter.

Kita semua merasakan betapa implikasi sosial dari kebijakan itu amat luas dan mendasar. Warisan masalahnya bahkan amat kompleks yang tak kunjung selesai setelah melampaui lebih dari satu dekade di bawah empat presiden!

Ratusan triliun uang negara dikemplang obligor kakap, APBN terbebani kewajiban membayar utang dalam porsi besar yang menggerus anggaran untuk sektor sosial. Saksikan, tak terbilang jumlah sekolah yang rusak dan roboh, fasilitas pendidikan sangat terbatas; rumah sakit tak mampu memberi pelayanan kesehatan bagi orang miskin secara manusiawi, harga obat tak terjangkau.

Tak terhitung jumlah balita yang menderita gizi buruk karena orangtua tak mampu membeli susu dan makanan bernutrisi; petani tak semangat bercocok tanam karena hasil panen tak sepadan dengan ongkos yang dikeluarkan; nelayan enggan melaut karena harga solar mahal; dan kaum buruh bermandi peluh namun tetap berupah murah.

Masih banyak daftar panjang implikasi kebijakan makroekonomi yang mengabaikan sektor sosial dengan merujuk “resep dokter” Bank Dunia dan IMF.

Mengutip ekonom sekaligus kritikus kedua badan keuangan dunia itu, Atkinson (1999), “Sungguh tak masuk akal bila kebijakan stabilisasi makroekonomi ditentukan oleh lembaga Bretton Woods, sedangkan dampak sosial-ikutannya harus diatasi oleh badan lain.

Kritik ini sungguh pedas dan telak karena menohok jantung institusi finansial internasional, yang selalu menawarkan kebijakan makroekonomi sebagai tumpuan utama dalam mengatasi masalah sosial-ekonomi di suatu negara yang berkarakteristik khas.

Kebijakan Terpadu

Maka, sudah waktunya kita meninggalkan leader-follower hierarchy model untuk segera diganti dengan kebijakan terpadu: makroekonomi-sektor sosial. Kebijakan terpadu ini lebih berorientasi pada kesinambungan jangka panjang sebagai strategi mengatasi kemiskinan.

Pemberantasan kemiskinan harus dimulai dengan mengurai akar masalahnya, sehingga intervensi kebijakan pun dapat ditujukan langsung untuk mengatasi biang penyebab kemiskinan itu.

Sebab, akar kemiskinan bukan semata menyangkut disparitas pendapatan atau ketiadaan lapangan pekerjaan. Maka, kebijakan strategis pada lingkup sektor sosial yang paling pokok adalah: pemerataan akses pendidikan, perluasan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi anak balita, penyediaan pangan, air bersih, dan sanitasi, serta pengendalian pertumbuhan penduduk.

Ke semua ini merupakan sektor pembangunan sosial penting, yang berdampak langsung pada pembangunan ekonomi, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu, kedua sektor pembangunan ini—bersama dengan sektor ekonomi—juga menjadi indikator pokok dalam Human Development Index Report.

Untuk itu, belanja negara guna membiayai sektor sosial perlu ditingkatkan secara inkremental, dengan tetap mempertimbangkan proporsi pengeluaran publik untuk sektor infrastruktur ekonomi.

Prioritas anggaran belanja untuk sektor infrastruktur tentu harus tetap dipertahankan guna menggerakkan kegiatan ekonomi produktif. Kita maklum bahwa dengan infrastruktur yang baik, maka transaksi ekonomi dan lalu lintas barang dalam perniagaan dapat berlangsung lancar.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi akan bergerak dinamis yang ditandai oleh tingkat pertumbuhan yang positif. Perekonomian yang tumbuh niscaya akan berdampak pada kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran untuk membiayai pembangunan sosial.

Banyak kajian ilmiah dan bukti empiris menunjukkan bahwa investasi untuk pembangunan sosial bukan saja merupakan medium efektif untuk mengatasi kemiskinan, melainkan juga dapat memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Ini jelas merupakan pertautan yang bersifat sinergis dengan merujuk paradigma baru: social development is basically economic development. Pembangunan sosial memang semestinya tak dipisahkan dari pembangunan ekonomi.(*)

Amich Alhumami
Peneliti Sosial Department of Anthropology University of Sussex, UK
sumber: http://economy.okezone.com/

Rabu, 22 Desember 2010

Ina Memecahkan Batu demi Keluarga

0 comments

Ina Memecahkan Batu demi Keluarga

Liputan6.com, Garut: Tak bisa dipungkiri masih banyak para ibu di negeri ini yang harus membanting tulang untuk membantu ekonomi keluarga. Bahkan mereka harus mengerjakan pekerjaan yang idealnya dilakukan kaum laki-laki. Hal ini dibuktikan oleh seorang ibu di Garut, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai pemecah batu.

Ina, warga Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul, tak seperti kebanyakan ibu rumah tangga lainnya. Di saat sang suami berjualan makaroni, ia tak berdiam di rumah. Selain mengurusi anak dan pekerjaan rumah tangga, dirinya mencari nafkah membantu suaminya.

Pekerjaan Ina terbilang bukan pekerjaan yang ringan. Setiap hari perempuan berusia 45 tahun ini melangkahkan kakinya menuju tenda pemecah batu yang letaknya tak begitu jauh dari kontrakannya. Dengan menggunakan peralatan sederhana, satu per satu batu Kali Cimanuk dipecahkan menjadi serpihan kecil.

Batu-batu yang dipecahkan Ina nantinya akan digunakan sebagai bahan bangunan. Meski awalnya dirasa berat, dengan tekun dan sabar Ina tetap menjalani pekerjaanya. Penghasilan Rp 50 ribu per minggunya tak sedikitpun membuat dirinya mengeluh.

Penghasilnnya dari memecah batu meski dirasa masih kurang, Ina bisa sedikit berbangga hati bisa membantu sang suami menghidupi keluarga mereka tercinta.

Potret kehidupan Ina kiranya bisa dijadikan cerminan bahwa seorang istri tidak hanya mampu mengurusi anak dan pekerjaan rumah saja. Bagi Ina, seorang istripun harus mampu membantu suami menopang kebutuhan hidup dan tidak hanya mengantungkan hidupnya kepada suami.(JUM)

sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20101223/tpl-ina-memecahkan-batu-demi-keluarga-9c562ac.html

Minggu, 19 Desember 2010

48 Peserta Ikuti Pelatihan UPK PNPM Mandiri Perdesaan

0 comments

TENGGARONG - Pelatihan Penguatan Kapasitas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM); Mandiri Pedesaan. Garapan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (29/11) kemarin resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kukar, HM Ghufron Yusuf di Hotel Lizha Tenggarong.

Kepala Bapemas dan Pemdes Kukar, Chairil Anwar dalam laporannya, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan adalah surat Mendagri No. 414.2/753/PMD/2010 Tanggal 19 Februari 2010 tentang petunjuk teknis pencairan dana PNPM Mandiri Perdesaan melalui UB (urusan bersama) dan TP (tugas pembantuan) Lingkup Ditjen PMD Kementrian Dalam Negeri 2010 dan petunjuk teknis operasional PNPM Mandiri Perdesaan, serta surat Keputusan Kepala Bapemas No. 410.1/178/BAPEMAS/XI/2010 Tanggal 18 November 2010 tentang pembentukan panitia pelatihan penguatan unit pelaksana kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tingkat Kabupaten Kukar.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yang diikuti peserta dari seluruh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) 16 Kecamatan lokasi PNPM-Mandiri Perdesaan, dengan jumlah 48 peserta. Pelatihan ini dimaksudkan mewujudkan persamaan persepsi, cara pandang dan pendekatan dalam PNPM Mandiri Perdesaan dengan unit pengelola kegiatan kecamatan, peserta mengetahui gambaran kondisi perkembangan dana bergulir (SPP) Kukar dan gambaran kondisi laporan UPK.

Kemudian, peserta dapat dapat memahami pengertian fungsi dan tujuan administrasi dan pelaporan juga dapat membedakan antara administrasi dan pelaporan keuangan UPK, mampu mengidentifikasi dan menyelesaiakan penanganan pinjaman yang bermasalah, serta memahami pentingnya pengembangan jaringan dan kerjasama, jelas Chairil Anwar.

Chairil Anwar, menambahkan nara sumber yang kami hadirkan bersal dari, Bapemas Kukar (PJO Kukar), Fasilitator pemberdayaan PNPM Mandiri Perdesaan Kukar, dan Fasilitator Tehnik PNPM Mandiri Perdesaan Kukar.

Selain itu juga perlu kami laporkan perkembangan kegiatan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan yang dikelola UPK kegiatan di 16 Kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan, yaitu senilai Rp. 10.806.827.927 dengan tingkat pengembalian 97%. Dana tersebut dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok masyarakat, pungkasnya.

Sementara itu, Ghufron Yusuf, mengatakan upaya mensejahterakan masyarakat khususnya di perdesaan merupakan tugas semua jenjang pemerintahan dari tingkat Pemerintah Pusat hingga Kabupaten/Kota, bahkan hingga Pemerintahan Desa. Salah satu program yang ditujukan untuk akselerasi atau percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat adalah PNPM yang diarahkan bagi masyarakat baik di perkotaan maupun di perdesaan. Selain itu, keberhasilan PNPM diharapkan dapat ditularkan kepada daerah setempat sehingga dapat dijadikan model pemberdayaan yang dapat diterapkan dalam program maupun kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari APBD.

Namun demikian disadari, masih banyak upaya yang perlu dilakukan agar pelaksanaan PNPM ke depan dapat berjalan lebih baik lagi. Diantaranya dengan upaya mengurangi permasalahan baik administratif maupun teknis yang mungkin terjadi, upaya memperkuat kapasitas penyelenggara program dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam keterlibatan terhadap program. Tentu saja pendekatan yang dilakukan terhadap permasalahan yang ada dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai sumber daya yang tersedia.

Dalam rangka melakukan penguatan kapasitas dari sisi personil penyelenggara program, maka perlu diupayakan forum pertemuan atau semacam pelatihan yang tengah dilaksanakan pada saat ini. Dengan keikutsertaan UPK dalam kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta tanggung jawab seluruh peserta terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan program PNPM, kata Ghufron, saat membuka kegitan tersebut.

Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan pemahaman para peserta dalam pengadministrasian kegiatan dan pengelolaan keuangan kegiatan, sehingga akan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program PNPM di kecamatan masing-masing.

Dalam konteks penyusunan dokumen perencanaan, Pemkab Kukar telah menetapkan kebijakan dan program yang mengarah pada penguatan serta pemberdayaan masyarakat dan Desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar 2011-2015 sebagai perwujudan Program Gerbang Raja, yakni terwujudnya Desa Mandiri.

Desa sebagai wilayah otonom juga memiliki kewajiban untuk menetapkan RPJM Desa sesuai visi dan misi Kepala Desa terpilih. Sebagai dokumen perencanaan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem perencanaan dari tingkat pusat hingga ke daerah dan desa, maka RPJM Desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa harus pula sejalan serta selaras dengan RPJMD Kabupaten.

Untuk itu Pemerintah Desa harus mampu menetapkan kebijakan, sasaran serta program yang akan ditempuh Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan selama periode 6 (enam) tahun di dalam RPJM Desa, dengan tetap menyelaraskan dan mengakomodir program-program pembangunan lainnya baik yang berasal dari Pemerintah Pusat seperti PNPM Mandiri Perdesaan, ataupun dari Pemerintah Propinsi serta Pemerintah Kabupaten.

Penyelenggaraan Program PNPM Mandiri Perdesaaan harus pula diselaraskan dengan program pembangunan daerah Kabupaten Kukar, yakni GERBANG RAJA.  Secara bersama-sama kedua program harus saling bersinergi untuk mempercepat upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di perdesaan, lanjut Ghufron, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar.

"Saya berharap agar para peserta sungguh-sungguh mencurahkan seluruh perhatian dan fokus pada seluruh materi yang disajikan oleh nara sumber/fasilitator, sehingga menjadi bekal yang penting dan bermanfaat dalam mensukseskan program PNPM Mandiri Perdesaaan di Kabupaten Kukar," imbuhnya.

Sumber : pnpm-mandiri.com

Membangun Kemandirian Masyarakat Daerah Tertinggal Nias

0 comments

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) mengharapkan masyarakat dapat memberikan masukan yang berarti serta partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam upaya mengentaskan daerah-daerah tertinggal sehingga dapat tercapai dan sejajar dengan daerah-daerah lain.

Perlunya pengentaskan daerah tertinggal ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dibawah kepemimpinan Presiden.

Seperti diketahui ada tiga capaian yang menjadi target pembangunan nasional lima tahun ke depan yaitu; pertama, angka rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Kedua, berkurangnya persentase penduduk miskin dari sekitar 14 persen menjadi 8 persen dan ketiga, berkurangnya pengangguran terbuka dari 9 persen menjadi 5 persen.

Pada RPJM 2010 – 2014 jumlah daerah tertinggal terdapat 183 kabupaten, terdiri atas 149 kabupaten tertinggal, sebagai kabupaten yang masih berstatus tertinggal dari 199 daerah tertinggal pada tahun 2004- 2009; dan 34 kabupaten hasil pemekaran (Daerah Otonomi Baru). Dari jumlah tersebut sebanyak 128 kabupaten atau sekitar 62 % berada di wilayah kawasan timur Indonesia  (KTI).

Dengan jumlah tersebut KPDT menargetkan dan juga sesuai dengan harapan Bapak Presiden, maka pada akhir tahun 2014 minimal 50 daerah tertinggal dapat terentaskan dari ketertinggalannya.

Lokus Pembangunan daerah Tertinggal

Suatu daerah dapat dikatakan tertinggal manakala memiliki paling tidak ada 6 kriteria, Yaitu : (a) letak geografis relatif terpencil dan sulit dijangkau;(b) potensi sumber daya alam relatif kecil atau belum dikelola dengan baik;(c) kuantitas sumber daya manusia relatif sedikit dengan kualitas relatif rendah;(d) kondisi infrastruktur sosial ekonomi kurang memadai; (e) kegiatan investasi dan produksi yang rendah; (f) dan beberapa daerah merupakan daerah rawan bencana alam dan rawan konflik, baik secara vertical maupun horizontal.

Secara umum, daerah tertinggal dapat ditipologikan sebagai berikut; (1) Daerah pedalaman/terisolir : wilayah yang kurang atau tidak memiliki akses ke daerah atau wilayah lain yang relative maju; (2) daerah kepulauan/pulau terpencil/pulau-pulau kecil: gugusan pulau yang berpenduduk dan memiliki kesulitan akses ke wilayah lain yang relatif lebih maju: (3) Daerah perbatasan: wilayah tertinggal yang terletak di sepanjang perbatasan antar Negara;(4) Daerah enclave. wilayah tertinggal yang merupakan enclave di wilayah yang relatif berkembang maupun wilayah-wilayah yang mempunyai fungsi khusus; dan (5) Daerah rawan bencana dan konflik sosial: wilayah yang sulit mencapai kemajuan akibat seringnya wilayah tersebut mengalami bencana dan konflik sosial.

Saat ini yang menjadi perhatian KPDT ada tiga lokus, yaitu kawasan perbatasan, daerah rawan konflik dan bencana serta kawasan timur Indonesia.

Dengan perhatian tiga lokus itu, bukan berarti daerah-daerah lain yang masih tertinggal diabaikan, tetapi KPDT akan memperhatikannya termasuk daerah tertinggal yang ada di pulau jawa.

Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tertinggal

Upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal, KPDT telah menetapkan tujuan percepatan pembangunan daerah tertinggal, yaitu:

(i)Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran untuk menyetarakan tingkat kesejahteraan rakyat dan perkembangan wilayah antara daerah tertinggal dan maju.
(ii)Meningkatkan keberdayaan masyarakat, dengan sasaran untuk mendorong keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses transformasi sosial-ekonomi-lingkungan di daerah tertinggal dan
(iii) Memperkuat kapasitas kelembagaan sosial-ekonomi dan pemerintahan, dengan sasaran untuk mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah tertinggal.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut diatas, telah ditetapkan 4 pilar strategi, yaitu ;

* peningkatan kemandirian masyarakat dan daerah, yang dilakukan melalui kebijakan pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat dan penyediaan prasarana dan sarana pedesaan/lokal.

* Pengoptimalisasian pemanfaatan potensi wilayah, yang dilakukan melalui kebijakan penyediaan informasi dan analisis potensi sumber daya alam, pemanfaatan teknologi, peningkatan kegiatan investasi, pemeberdayaan dunia usaha dan UMKM, pengembangan kawasan produksi/pedesaan.

* Penguatan integrasi ekonomi antara daerah tertinggal dan maju, yang dilakukan melalui kebijakan penguatan jaringan  ekonomi antar daerah, pembangunan jaringan parasarana antar daerah, dan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi daerah; dan

* Peningkatan penanganan daerah tertinggal yang memiliki karakteristik khusus keterisolasian dan kerentanan sosial-ekonomi (rawan bencana, pedalaman, pesisir, perbatasan, dan pulau terpencil yang dilakukan melalui kebijakan penyediaan sarana sosial dasar, pemberdayaan komunitas adat terpencil, penyediaan bantuan subsidi pelayanan perintis dan pengembangan wilayah perbatasan.

Untuk melakukan startegi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal, KPDT telah mengembangkan instrument pelaksanaan kebijakan yang meliputi: (i) Penyediaan bantuan pembangunan daerah tertinggal dan khusus; (ii) pembangunan infrastruktur pedesaan bagi pembukaan keterisolasian daerah; (iii) pengembangan kawasan produksi (iv)  pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah (v) pengembangan jaringan ekonomi dan prasarana antar wilayah, (vi) pengembangan wilayah perbatasan (termasuk pulau kecil terluar).

Perubahan Paradigma

Untuk mempercepat proses pengentasan daerah-daerah tertinggal baik di kawasan perbatasan maupun di daerah konflik, rawan bencana dan kawasan timur Indonesia. Diperlukan perubahan paradigma dalam mengentaskan daerah tertinggal. Bila sebelumnya paradigma daerah tertinggal berbasis pada kawasan, maka sekarang paradimagnya berbasis pada desa (base on village). Dengan paradigma berbasis pada pedesaan ini, maka sasaran pengentasan daerah tertinggal ini langsung ke jantungnya, yaitu desa sebagai center komunitas. Melalui paradigma ini maka setiap desa tertinggal terdapat satu program yang komprehensif.
Pembangunan yang berbasis pedesaan sangat penting dan perlu untuk memperkuat fondasi perekonomian Negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan pengembangan antar wilayah. Dengan pembangunan daerah-daerah tertinggal  berbasis pedesaan ini maka akan menjadikan desa sebagai basis perubahan.

Dalam kontes itu maka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi harus digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi tempat yang menarik sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan untuk itu maka infrastruktur desa seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana Pendidikan, kesehatan dan sarana lain yang dibutuhkan harus disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang.
Dalam rangka itu, maka skala prioritas yang dilakukan KPDT bagi pembangunan daerah yang berbasis pada pengembangan pedesaan (rural based development) kebijaksanaan yang dilakukan antara lain mencakup (1) pengembangan ekonomi lokal (2) Pemberdayaan masyarakat (3) pembangunan sarana dan prasarana; dan (4) pengembangan kelembagaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya model intervensi terhadap proses pembangunan pedesaan dengan bertumpu pada paradigma pengkotaan pedasaan (rural urbanization) dengan melakukan pengembangan perkotaan dan pedesaan sebagai kesatuan ekonomi dan kawasan yang tidak terpisahkan, pengembangan kegiatan pertanian secara modern melalui mekanisme dan industrialisasi dan penerapan standar pelayanan minimum antara desa dan kota.
Tentu saja dalam upaya membangun desa-desa tersebut, KPDT dalam membangun bertumpu pada potensi sumber daya alam (SDA) setempat. KPDT akan mengembangan SDA-SDA lokal sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah maka akan lahir atau muncul model-model desa sesuai dengan potensi yang dimiliki, seperti desa kerajinan, desa budi daya peternakan, desa budi daya rumput laut dan lain-lain.

Perlunya memperhatikan potensi SDA lokal tersebut sesuai dengan Kebijakan Daerah Pembangunan nasional. Dalam UU no.17 tahun 2007 tentang RPJP nasional 2005-2025 mengenai kebijakan pengembangan wilayah tertinggal yang menyebutkan bahwa “ pengembangan wilayah diselenggarakan dengan memperhatikan potensi dan peluang keunggulan sumber daya darat dan/atau laut di setiap wilayah, serta memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan daya dukung lingkungan”.
Sehubungan dengan itu maka dalam rangka intervensi pembangunan pedesaan tersebut perlu memperhatikan secara mendalam tentang “anatomi desa” sehingga tidak kontraproduktif dan muncul resistensi dari masyarakat desa. Adapun untuk melihat anatomi desa tersebut, antara lain mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial-budaya,karakteristik fisik/geografis,Pola kegiatan usaha, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa dan karakteristik kawasan pemukiman. Singkat kata dalam pembangunan pedesaan harus berlandaskan pada lokal wisdom dan pembangunan yang berkelanjutan (sustainability).

Sehubungan dengan itu ada beberapa azas yang harus diperhatikan pembangunan pedesaan tersebut,

pertama, berorientasi pada masyarakat (people centered). Masyarakat di daerah tertinggal adalah pelaku(actors) dari kegiatan yang dilaksanakan sehingga hasil (output) dan dampaknya (outcome) dapat dirsakan langsung oleh masyarakat setempat.

Kedua, berwawasan lingkungan (environmentally sound). Pelaksanaan kegiatan harus berwawasan lingkungan secara berkelanjutan (sustainability) sehingga perlu pertimbangan dampak kegiatan terhadap kondisi lingkungan, ekonomi, social dan budaya masyarakat baik untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Ketiga, sesuai dengan adat dan budaya setempat (cultural appronate). Pengembangan kegiatan berorientasi pada kondisi dan kebutuhan masyarakat perlu memperhatikan adat istiadat dan budaya yang telah berkembang sebagai suatu kearifan tradisional (traditional wisdom).

Keempat, sesuai kebutuhan masyarakat (socially accepted), yakni dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah dan masyarakat penerima dan bukan berdasarkan asas pemerataan dimana setiap daerah berhak atas bantuan pendanaan pemerintah.

Kelima, tidak diskriminatif (undiscriminative). Pelaksanaan kegiatan di wilayah tertinggal perlu menerapkan prinsip tidak diskriminatif baik dari segi SARA maupu gender.

Membangun kemandirian masyarakat Nias Barat
Sejak awal era reformasi, dalam upaya menghapus kebijakan sentralistis, pemerintah menerapkan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah melalui paket UU no.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang kemudian direvisi melalui UU no.32 tahun 2004 dan  UU no.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang direvisi melalui UU no.32 tahun 2004.

Melalui paket regulasi ini daerah diberi kewenangan untuk mengelola daerah dan mengambil prakarsa sendiri dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Dalam konteks itu sebagian besar kewenangan atau urusan pemerintahan didelegasikan kepada daerah, sementara yang menjadi urusan pusat adalah terkait dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yudisial, moneter, serta fiskal dan agama. Selain memberikan kewenangan kepada daerah sebagai bagian dari desentralisasi politik, pemerintah juga memberikan pendanaan pembangunan melalui transfer ke daerah sebagai salah satu instrumen pelaksanaan desentralisasi fiskal, yaitu melalui dana perimbangan.

Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Dana bagi hasil (DBH) terdiri atas DBH pajak dan DBH sumber daya alam (SDA), merupakan hak daerah atas pengelolaan sumber-sumber penerimaan negara yang dihasilkan tiap daerah dan besarnya memperhitungkan potensi daerah penghasil (by origin). DAU dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.

Sasaran yang ingin dicapai dalam regulasi kewenangan tersebut, untuk membangun kemandirian daerah khususnya masyarakat Kabupaten Nias Barat. Selanjutnya pemerintah telah menetapkan 11 skala prioritas yang tersebut dalam (RPJMN Tahun 2010 -2014, Buku I Prioritas Nasional) satu diantaranya adalah skala prioritas ke-10 yaitu mempercepat pembangunan daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik. Program aksi daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik ditujukan untuk pengutamaan dan penjaminan pertumbuhan di daerah-daerah.

Dalam upaya percepatan pembangunan wilayah tersebut, usaha yang akan dilakukan pemerintah antara lain, pertama, mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh sehingga dapat mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal di sekitar dalam suatu sistem wilayah pembangunan ekonomi yang sinergis.

Kedua, meningkatkan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengurangi ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain.

Ketiga, mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan dengan merubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini berorientasi inward looking menjadi outward looking sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktifitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

Keempat, mendorong keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dengan kegiatan ekonomi di pedesaan secara sinergis (hasil produksi wilayah pedesaan back wards linkages dari kegiatan ekonomi di wilayah sekitar, dalam suatu sistem wilayah pengembangan ekonomi.

Untuk mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal sehingga menjadi sejajar dengan daerah-daerah lain yang sudah maju, hal itu bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tugas kolektif bersama. Semua komponen anak bangsa harus bersama-sama bahu-membahu menjadikan tanah air tercinta ini betul-betul dapat mensejahterakan rakyat dan bangsa Indonesia. Kita memiliki modal sosial dan modal politik serta local wisdom yang menjadi kekuatan rakyat ini untuk mewujudkannya.

Hal ini tidak berarti sedang memprotes hiruk-pikuk politik yang terlampau jauh dari spektrum sesungguhnya, tetapi kita perlu fokus pada tujuan semula, yakni bagaimana masyarakat harus diberdayakan dan kemiskinan harus segera dituntaskan.

Pada akhirnya, dengan membangun daerah tertinggal melalui upaya kemandirian masyarakat Kabupaten Nias Barat tidak dapat ditawar lagi. Berbagai potensi yang ada diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus dapat mempercepat kemandirian masyarakat Kabupaten Nias Barat.

Pembangunan SDM mempunyai arti penting dalam era global, sehingga pengembangan SDM perlu diarahkan untuk meningkatkan daya saing.

Konsekwensi inilah yang menjadikan kabupaten pemekaran dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak diberbagai bidang misalnya sarana prasarana yang belum memadai, lembaga-lembaga pendukung, serta sumber daya baik SDM maupun SDAnya. Melalui partisipasi dan peran seluruh masyarakat untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, diharapkan mempercepat pelaksanaan pembangunan sehingga kemandirian masyarakat dapat tercapai.

Dengan usaha-usaha yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPDT sebagaimana telah dipaparkan, diharapkan akan dapat mencetak SDM yang handal dan melahirkan pusat-pusat pertumbuhan di desa. Dengan berkembangnya desa menjadi desa maju, pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi angka pengangguran. Kedepan diharapkan dapat mengurangi disparitas antara satu daerah dengan daerah lainnya sehingga tujuan dalam rangka “MEMBANGUN KEMANDIRIAN MASYARAKAT NIAS BARAT” akan segera terwujud. Untuk mewujudkan hal tersebut, peran dan keterlibatan dari berbagai stakeholders dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat diperlukan.

sumber : http://www.pnpm-perdesaan.or.id/

Warga Solok Selatan Bangun PLTMH melalui PNPM Mandiri Perdesaan

0 comments


Warga di Jorong Air Menyuruk dan Karang Putih, Nagari Lubuh Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Perdesaan) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan kapasitas 30 kVA.

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) PNPM-Perdesaan di wilayah itu, Kusnadi, menjelaskan daya listrik yang bersumber dari PLTMH direncanakan untuk penerangan 300 rumah di dua pemukiman pendudukan yakni di Jorong Aia Manyuruk dan Karang Putih.

Dia memperkirakan, untuk mencapai keseluruhan rumah penduduk yang berada di dua jorong itu, sedikitnya membutuhkan kabel sepanjang 4,5 km.

Terkait pemukiman penduduk pada dua jorong tersebut ada yang terpencar, seperti di Dusun Aia Batumbuk, Dusun Pasir Putih yang relati jauh dengan jumlah rumah warga sekitar 150 unit.

"Saat ini dana PNPM-Perdesaan yang ada hanya dapat membeli kabel sepanjang 1 km, harga untuk satu km kabel listrik sebesar Rp19 juta. Jadi untuk 3,5 km lagi, pengelola dan masyarakat kekurangan dana," jelasnya.

Meski demikian, setidaknya semangat masyarakat untuk mewujudkan penerangan yang memadai untuk pemukimannya mulai tercapai dengan adanya program pemerintah melalui PNPM-Perdesaan.

Kusnadi menjelaskan, pada 2005 pihaknya sudah mendapatkan bantuan mesin

PLTMH Perpeler dari Dirjen Energi dan Pertambangan sebanyak sembilan unit, setiap unitnya mampu menghasilkan listrik sebanyak 1.000 Watt dapat memenuhi kebutuahan 100 rumah.

Kendati, bantuan mesin itu, lanjut dia, mampu menghemat bahan bakar minyak (BBM) sekitar 400 liter/bulan dan sudah berlangsung selama 2,5 tahun di daerah itu.

Secara terpisah Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Solok Selatan, Putra Nusa, mengatakan, bahwa pembangunan PLTMH merupakan inisiatif masyarakat pada 2008.

Ia menjelaskan, ada empat unti PLTMH yang dibangun, meliputi di Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan dengan daya 27 kVA, di Aia Manyuruk, Kecamatan Sangir berkapasitas daya 30 kVA dan Pulakek, dengan daya 32 kVA dan Pasir Talang, Kec. Sungai Pagu dengan 28 kVA.

Guna mengawasi aset, tambah dia, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tenaga pengawas untuk mengamankan aset-aset yang telah dibangun masyarakat dari dana bantuan langsung masyarakat (BLM) dari PNPM-Perdesaan.

"Kita berharap aset - aset yang ada tetap aman, maka melalui tenaga pengawas yang juga beranggotakan dari masyarakat, bisa bekerja optimal," kata dan menambahkan, karena pembangunan PLTMH sudah menelan dana sebesar Rp306 juta bersumber dari BLM.

Sumber : Website Solok Selatan dan Antara-SUMBAR

M. Arsyad: Arsitek PLTMH dari Patanyamang

0 comments

Meski tak lulus SD, tapi dia layak disebut sebagai "arsitek" PLTMH di Desa Patanyamang.

Penampilannya bersahaja. Sedikit bicara, banyak menundukkan kepala. Namun dia penuh ide dan rajin bekerja. Dia bekerja dalam diam dan selalu serius mengerjakannya. Wajar saja bila dia berhasil menciptakan beberapa alat, termasuk pada 1993, sesuatu yang cukup fenomenal lahir dari tangan warga dusun Mangngai, Patanyamang, Kec. Camba, Maros, Sulsel, ini: pembangkit listrik dari kincir air yang digerakkan dinamo. Dialah M. Arsyad (43 Th). "Waktu itu, kincir ini bisa menerangi 24 rumah di dusun ini," ujar Arsyad dengan suara lirih, sambil terus menundukkan kepala.

Tentu saja, kabar bangkitnya listrik di dusun itu menjadi buah bibir di warga desa. Betapa tidak, desa itu belum mendapatkan listrik sejak Indonesia merdeka. Jadi, mendapatkan penerangan dari listrik ibarat "mengenyam" surga bagi warga disana. Nama Arsyad pun mulai dikenal. Namanya kian terkenal setelah Pembangkit Listrik tenaga Mikrohidro (PLTMH) beroperasi pada 17 Ramadhan 2004 dan menerangi 300 rumah.

Boleh dibilang, dialah "arsitek" dari PLTMH yang dibangun dengan dukungan dana dari PNPM Mandiri Perdesaan, yang kala itu masih bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Berkat temuan Arsyad pada 1993 itulah, warga desa semakin yakin bahwa mereka pasti bisa mengenyam listrik dari sumber air yang melimpah di desa. Hingga PLTMH itu benar-benar terwujud setelah didanai PPK TA 2003, dengan dana Rp 210 juta. Disini pula kontribusi Arsyad sangat besar dan tak dapat dilupakan.

Pria yang pernah merantau ke Kalimantan Timur selama 10 tahun itu merupakan salah seorang yang menuntaskan pekerjaan pembangunan PLTMH di Patanyaman, hingga listrik pun mengalir ke rumah-rumah penduduk sapai saat ini. Sebuah hasil yang mengagumkan dari seorang warga desa yang hanya mengenyam pendidikan kelas 3 SD dan tak pernah melihat rumus-rumus teknis. "Saya tidak tahu rumus, hanya pengalaman dari coba-coba sendiri," ungkapnya.

Ilmu teknis yang dimilikinya lebih banyak diperoleh dari melihat orang dan kemudian mencobanya sendiri. Dia pernah bekerja pada industri perkayuan, operator mesin penggilingan padi dan sesekali bekerja di bengkel. Pada saat bekerja dibengkel itu, Arsyad berhasil menciptakan mesin penghisap pasir. Sebuah prestasi yang luar biasa. Bukan hanya itu, dia juga menciptakan teknologi sederhana yang diberi nama "tangan besi" untuk memudahkan mengambil sarang burung walet, ketika dia bekerja di perusahaan yang mengelola sarang burung walet. "Awalnya hanya lihat," paparnya.

Puas merantau, pada 1993 Arsyad pun pulang kampung. Selain membantu orangtua bercocok tanam, dia tak henti-henti bereksperimen dari apa yang pelajari dan dilihatnya di perantauan. Hingga pada tahun itu pula, dia menciptakan pembangkit listrik tenaga kincir air. Kincir yang hanya terbuat dari kayu yang diperoleh di desa, dengan memanfaatkan dinamo pemberian salah satu warga. Namun dari kincir itu, listrik pun mengalir dan mampu menerangi 24 rumah di dusunnya.

Tak heran bila warga sangat percaya dengan kemampuan Arsyad. Dengan kemampuannya itu, warga desa mendapuknya sebagai operator turbin PLTMH yang didanai oleh PNPM Mandiri Perdesaan, melalui PPK TA 2003. Dia tak menyia-nyiakan kepercayaan warga, meski tak mendapatkan gaji. "Ini kepercayaan. Setiap hari saya pergi mengecek turbin apakah ada gangguan atau tidak. Ini dilakukan agar listrik tidak ada ganguan dan tetap menyala," ungkapnya.

Secara tidak langsung, warga desa Patanyamang memang sangat menggantungkan harapan pada Arsyad, agar mereka dapat terus menikmati listrik. Di tengah-tengah Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3) Unit Pengelola Turbin (UPT) Patanyamang pun kepiawaian Arsyad sangat dibutuhkan. Berkat kerjasama dan pola kerja yang baik, TP3 UPT tersebut menerima Anugerah SiKOMPAK 2010 untuk ketagori TP3 Terbaik Nasional.

Anugerah SiKOMPAK merupakan apreasiasi tertinggi dari Kementrian Dalam Negeri kepada insan pemberdayaan masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi dalam memberdayakan masyarakat dan menunjukkan kinerja terbaik di bidangnya, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Anugerah SiKOMPAK 2010 diberikan untuk tiga kategori, yakni UPK, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan TP3 Terbaik. Anugerah tersebut telah diberikan oleh masing-masing wakil pada 24 Maret 2010, di Jakarta, oleh Menteri Dalam Negeri, disaksikan Presiden RI.

Dan untuk Arsyad, berkat kerja keras dan dedikasinya terhadap desanya, Pemerintahan Desa Patanyamang telah menghadiahkan sebuah sepeda motor untuk menunjang aktivitas Arsyad sebagai operator turbin. Semoga banyak Arsyad-Arsyad yang lain di lokasi PNPM Mandiri Perdesaan ini.

Sumber: Surya Darma, FasKab. Maros, Sulsel

Dana PNPM 2011 Berkurang, Pemdes Kewalahan

0 comments

Sejumlah pemerintah desa (Pemdes) mengaku kewalahan menangani program pembangunan desa, menyusul berkurangnya alokasi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2011, senilai Rp 8 miliar.

Kini, Pemdes sibuk merombak ulang usulan PNPM agar nilai anggaran yang diajukan lebih realistis. Kepala desa (Kades) Sambirejo, Plupuh, Taryadi mengatakan di tahun 2011 sebenarnya banyak rencana pembangunan yang muncul dari masyarakat. Di antaranya berupa pembangunan jalan dan pembangunan gedung TK. Berkurangnya alokasi dana PNPM di Kecamatan Plupuh membuat pihaknya menyesuaikan usulan.

"Kewalahan juga. Usulan kami ada dua, yaitu Jl antardukuh, Dukuh Sumberejo-Dukuh Mrakean sepanjang 800 meter dan pembangunan gedung TK. Awalnya gedung TK diusulkan dua lokal, tapi melihat kondisi, tampaknya kami akan ubah jadi hanya satu lokal," jelas Taryadi, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Kamis (10/12).

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Bambang Widodo. Dia menerangkan, gara-gara anjloknya dana PNPM di kecamatan setempat, dari Rp 1,5 miliar menjadi hanya Rp 600 juta, maka pihaknya menunda usulan pembangunan pasar desa yang sebenarnya sangat dibutuhkan warga.

"Usulan kami untuk tahun depan lebih pada pembangunan sarana prasarana fisik, seperti jalan. Kami menyadarai masih banyak jalan di desa kami yang masih berupa tanah," ujarnya.

Sementara itu, di tingkat unit pelaksana kegiatan (UPK), berkurangnya alokasi dana PNPM di tahun 2011, disikapi dengan menerapkan seleksi yang lebih ketat atas usulan desa. Di tahun 2011 ini, pihaknya hanya digelontor dana Rp 600 juta.

Ketua UPK Kecamatan Kalijambe, Adi Penawan mengungkapkan berkurangnya anggaran praktis membuat pihaknya sangat selektif dalam menentukan usulan yang akan direalisasi. Usulan yang direalisasi, tandanya, harus mengedepankan kepentingan masyarakat umum dan penting bagi kehidupan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.

Sumber : www.solopos.co.id

Kejari Bakal Jemput Tersangka Kasus PNPM Mandiri Perdesaan Bamballamotu

0 comments

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan jemput secara paksa tersangka kasus korupsi pengadaan mesin Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Bamballamotu daerah itu.

Kepala Satuan Intelejen Kejari Umar Paita di Mamuju, Jumat, mengatakan, kasus itu telah ditetapkan seorang tersangka, yakni rekanan atau pihak ketiga pengadaan mesin genset untuk kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

"Rekanan telah melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi karena mesin yang dibeli ternyata mesin bekas," kata dia.

Menurutnya, pihaknya sudah berkali-kali menyurati rekanan pengadaan mesin tersebut, namun surat panggilan dari aparat hukum itu diabaikan.

"Kami menyurati tersangka sudah lebih dari 10 kali. Akan tetapi, tersangka tidak mau menindaklanjuti permintaan kami untuk datang menghadap guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Makanya, pihaknya terpaksa akan melakukan penjemputan secara paksa ke rumah tersangka yang terletak di daerah kota Pasangkayu ibukota Kabupaten Mamuju Utara sekitar 270 Km dari kota Mamuju.

Dikataknnya, pengadaan mesin genset melalui kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Bamballamotu itu menghabiskan anggaran sebesar Rp885 juta lebih pada 2010.

"Awal Desember ini, kami akan ke Mamuju Utara untuk melakukan penjemputan karena tidak memiliki itikad baik untuk datang memenuhi panggilan Kejari Mamuju," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulbar, Drs Mulyadi Bintaha mengemukakan, dana PNPM Mandiri Perdesaan bagi pengadaan mesin terpaksa diblokir karena pihak ketiga ternyata mendatangkan mesin bekas.

Ia berharap, persoalan PNPM Mandiri Perdesaan di Bamballaomotu ini tidak lagi terjadi karena muaranya telah merugikan masyarakat penerima program itu sendiri.

Sumber : www.makassar.antaranews.com

Pemberdayaan Masyarakat dan Kurang Gizi

0 comments

Konteks Pemberdayaan Masyarakat lebih banyak diarahkan ke masyarakat yang tinggal di pedesaan. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan, begitu pula dengan Propinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut BPS Propinsi NTT pada Oktober 2008 Jumlah Penduduk NTT: 4,53 juta jiwa sedangkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2007 sebanyak 1,16 juta jiwa (27,51 %) dimana 89,27 % berada di pedesaan. Umumnya penduduk di pedesaan bermata pencaharian di sektor pertanian.

Tingginya penduduk miskin yang berada di pedesaan ;menunjukkan ;indikitator ketidak-mampuan masyarakat pedesaan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang disebabkan oleh rendahnya pendidikan, keterampilan, juga ditunjang oleh faktor alam tentunya, serta faktor-faktor lainnya.

Sudah banyak kegiatan yang mengatas-namakan “Pemberdayaan Masyarakat” untuk mengentaskan kemiskinan ini mulai dari: BUTSI, SP3 (Depdikbud), SP2W (Bappenas), TKPMP (Depnaker), FK (Depdagri). PPK dan P2KP yang sekarang menjelma menjadi PNPM MP, dirana pertanian sekarang sedang di implementasikan program “Desa Mandiri Pangan”. Sementara itu juga ada banyak program-program lain yang dimplementasikan oleh Lembaga-lembaga non pemerintah (NGO) baik lokal, nasional maupun international (Marjono).

Pemberdayaan Masyarakat sangat sering diucapkan setiap kali ada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga-lembaga non pemerintah tadi.

Pemberdayaan berarti memampukan dan memandirikan masyarakat dan desa. Upaya pemberdayaan masyarakat harusnya dipahami sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian.

Menurutt Tjakrawardaya (2009), Pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sedang sebagai tujuan, pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial. Yaitu menjadi masyarakat atau kelompok miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial. termasuk memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.

Beberapa upaya untuk memberdayakan masyarakat pedesaan umumnya sebagai upaya membebaskan masyarakat dari kemiskinan, utamanya pada aras usaha mikro di pedesaan, diharapkan dapat memberikan 4 (empat) akses minimal, yaitu, akses pada sumberdaya, teknologi, informasi dan sumber pembiayaan (Marjono, 2009)

Tak pelak lagi untuk memberdayakan masyarakat hal yang mutlak harus Kita lakukan adalah meningkatkan kapasitas masyarakat melalui berbagai pelatihan dan kegiatan lainnya agar mereka mampu mempunyai akses terhadap sumberdaya, teknologi, informasi  dan sumber pembiayaan. Efek lanjutannya melalui “pemberdayaan” agar masyarakat mampu mendefinisikan dan memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Tak kalah penting  juga, masyarakat diberikan kesempatan menentukan pilihan terhadap program pembangunan untuk mereka, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasinya. Sehingga program pembangunan tersebut tidak akan  menciptakan ketergantungan.

Perubahan Perilaku

Kurt Lewin (1970) berpendapat bahwa perilaku manusia adalah suatu keadaan yang seimbang antara kekuatan-kekuatan pendorong (driving forces) dan kekuatan-kekuatan penahan (restrining forces). Perilaku ini dapat berubah apabila terjadi ketidakseimbangan antara kedua kekuatan tersebut didalam diri seseorang.  Bila Kekuatan-kekuatan pendorong meningkat dan kekuakatn penahan menurun akan terjadi perubahan perilaku. Hal ini terjadi karena adanya stimulus-stimulus yang mendorong untuk terjadinya perubahan-perubahan perilaku.

Stimulus tersebut dapat berupa pelatihan-pelatihan, penyuluhan-penyuluhan atau informasi-informasi, ataupun regulasi sehubungan dengan perubahan perilaku yang dikehendaki. Kegiatan stimulus  ini umumnya sudah dilakukan oleh Lembaga-lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, namun apakah itu sudah efektif apa belum? Itu yang jadi bahan pemikiran Kita bersama-sama.

Sedangkan faktor-faktor penahan yang ada dimasyarakat sendiri dapat berasal dari adat istiadat, tabu dan norma-norma warisan nenek moyang, dan juga kepentingan individu yang akan menghalangi adanya perubahan perilaku. Kesemua faktor tersebut akan sangat susah dikurangi bila tidak dengan upaya yang terus menerus dan adanya dukungan dari semua pihak, baik pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat itu sendiri sebagai suatu sistem.

Masalah Kurang Gizi

Kurang Gizi merupakan suatu kondisi dimana terjadinya ketidak keseimbangan antara gizi yang dibutuhkan dengan asupan makanan ke dalam tubuh manusia. Artinya yang masuk lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Menurut data dinas kesehatan NTT, sejak awal Januari sampai 13 Juni 2008 tercatat 23 anak balita di Nusa Tenggara Timur meninggal dunia karena gizi buruk. Secara keseluruhan, sejumlah 12.818 anak balita di NTT mengalami gizi buruk dan 72.067 balita menderita gizi kurang.

Bila mengacu kepada konsep pemberdayaan masyarakat, maka mengatasi masalah kurang gizi harusnya menitikberatkan  pada “menghapuskan penyebab Kurang Gizi ” bukan pada “penghapusan Kurang Gizi itu sendiri”semata seperti halnya dengan memberikan bantuan- bantuan yang sifatnya kuratif atau sementara. Memang tidak salah dengan yang berisifat kuratif tapi harus bersifat emergency dan dalam waktu singkat saja.

Sudah banyak  institusi yang melakukan riset terutama di Nusa Tenggara Timur umumnya hasil riset menjelaskan bahwa penyebab permasalahan Kurang Gizi adalah antara lain: praktek pengasuhan yang buruk dalam keluarga, sangat terbatasnya keragaman pada makanan khususnya untuk Balita, adanya tabu, kualitas pangan yang buruk, frekuensi penyakit pada anak yang tinggi dengan khususnya diare dan malaria yang mempengaruhi asupan zat gizi, terbatasnya kapasitas produksi pangan yang dipengaruhi oleh hujan yang tidak menentu dan musim kering  yang panjang, dan terbatasnya peluang mata pencaharian di luar bertani. Kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang gizi yang baik adalah faktor yang ikut memberi kontribusi terhadap sejumlah penyebab ini.

Penyebab masalah itulah yang harus diatasi. Dengan diberdayakan, Masyarakat akan diharapkan mampu mengatasi permasalahannya sendiri dengan sumberdaya yang dimilikinya, serta sesuai dengan keahliannya. Selain itu juga melibatkan dukungan dan kepedulian pemerintah serta seluruh komponen masyarakat lainnya agar terjadinya perubahan perilaku masyarakat. Yang tujuan akhirnya untuk menghindari ketergantungan masyarakat dengan pihak luar

sumber : http://www.pnpm-perdesaan.or.id/

Sabtu, 11 Desember 2010

Kemiskinan Musuh dan Juga Teman

0 comments
Kemiskinan Musuh dan Juga Teman
Suhardi Duka (FOTO ANTARA/Aco Ahmad AH)

Mamuju (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat Drs Suhardi Duka, MM menyatakan kemiskinan yang masih terjadi di masyarakat bukan hanya sekedar musuh tetapi juga teman.

"Kemiskinan itu bukan musuh yang harus terus dilawan dengan cara ditekan tetapi dia juga harus menjadi teman yang harus diketahui dan dikenali," kata Bupati Suhardi Duka di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, kemiskinan itu harus menjadi teman agar dapat dikenali apa yang menyebabkan kemiskinan itu dapat terjadi, kita semua harus mengetahui akar masalah yang menjadi pemicu kemiskinan itu.

Menurut dia, karena pemerintah di Mamuju telah lama berteman dengan kemiskinan maka kemiskinanpun dapat dikenali sehingga akan dilakukan upaya untuk menekannya dengan memposisikan kemiskinan sebagai musuh bersama.

"Kemiskinan di Mamuju dipicu karena buruknya infrastruktur pembangunan di samping juga lemahnya kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta karena kultur masyarakat yang malas," katanya.

Ia mengatakan, karena buruknya infrastruktur di Mamuju seperti jalan dan jembatan maka berdampak bagi bumi masyarakat misalnya kakao yang menjadi hasil pertanian andalan masyarakat Mamuju, karena harganya menjadi rendah.

"Harga kakao di Kota sekitar Rp20.000/kg namun di daerah terpencil yang jauh, harganya lebih rendah hanya sekitar Rp9.000/kg karena buruknya jalan yang menyulitkan distribusi kakao,"katanya.

Sedangkan dampak kemiskinan yang diakibatkan lemahnya pendidikan dan rendahnya kesehatan adalah sumber daya manusia rendah dan derajat kesehatan masyarakat juga rendah, sehingga sulit untuk digunakan menjadi modal dasar pembangunan.

Menurut Bupati, kemiskinan karena kultur masyarakat yang malas membuat masyarakat menjadi tidak aktif dalam bekerja meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya.

Dia mengatakan, karena sebagian yang menjadi penyebab munculnya kemiskinan di Mamuju telah dapat dikenali karena menjadi teman, maka kemiskinan di Mamuju dapat ditekan dari tahun ketahun secara bertahap.

"Angka kemiskinan di Mamuju tahun 2005 semenjak saya memimpin Kabupaten ini sekitar 15,9 persen namun setelah lima tahun kemudian yakni 2010, kemiskinan menurun menjadi 8,1 persen," kata Suhardi yang sudah menjadi Bupati Mamuju untuk yang kedua kalinya ini.

Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju terus berupaya memerangi kemiskinan karena pemerintah merasa sangat bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sebagai pemimpin takut dosa jika sampai masyarakat Mamuju terus mengalami kemiskinan sehingga pemerintah dan masyarakat juga harus bersatu melawan kemiskinan," katanya. (T.KR-MFH/F003)

sumber : http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/20958/kemiskinan-musuh-dan-juga-teman

Pengamat : Persentase Kemiskinan Tertinggi Terdapat di Polman

0 comments
Mamuju (ANTARA News) - Pengamat demografi dari Universitas Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan, Dr Agussalim, mengatakan, persentase kemiskinan di Sulawesi Barat, tertinggi terdapat di Kabupaten Polewali Mandar atau Polman dan terendah di Kabupaten Mamuju Utara.

"Persentase penduduk miskin menurut kabupaten di Sulbar dalam tiga tahun terakhir yakni tahun 2006-2009, maka Kabupaten Polman tetap tertinggi dengan capaian sebesar 21,40 persen dan terendah terdapat di Kabupaten Mamuju Utara dengan kisaran 6,50 persen," kata Agussalim di Mamuju, Kamis.

Dia menjelaskan, tiga kabupaten lainnya yakni Kabupaten Majene persentasenya berkisar 18,10 persen, kemudian Kabupaten Mamasa hanya berkisar 17,90 persen dan Kabupaten Mamuju hanya berkisar 8,10 persen.

Ia mengatakan, lebih dari dua per tiga dari jumlah penduduk Sulbar dinyatakan kategori miskin yang umumnya bermukim di pedesaan.

"Penduduk miskin di pedesaan mendominasi angka kemiskinan jika dibandingkan masyarakat perkotaan. Penduduk miskin yang ada di pedesaan mencapai 114,7 persen di tahun 2009 dan di perkotaan hanya 43,5 persen," jelasnya.

Karena itu, kata dia, Pemprov Sulbar tidak boleh lengah dengan capaian pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia dengan capaian 15,9 persen.

"Memang pertumbuhan ekonomi Sulbar patut diberikan apresiasi positif. Namun, pemerintah tidak boleh lengah dengan angka pertumbuhan ekonomi yang kemungkinan tertinggi di dunia," ungkapnya.

Dia menerangkan, angka pertumbuhan ekonomi yang signifikan itu belum bisa dijadikan sebagai dasar membaiknya perekenomian di Sulbar karena faktanya angka kemiskinan dan daya beli masyarakat masih sangat berkurang.

Ia menilai, pertumbuhan ekonomi Sulbar yang diatas pertumbuhan nasional diproyeksikan akan tetap berlanjut dalam beberapa tahun ke epan. Namun demikian, komparasi pertumbuhan ekonomi ini harus benar-benar di cermati sehingga kelak tetap bisa dipertahankan.

"Bisa jadi, pertumbuhan ekonomi yang signifikan ini hanya terjadi dalam beberapa tahun kedepan, namun setelah itu kembali stagnan karena belum adanya pemerataan pemangkasan angka kemiskinan di Sulbar," jelasnya. (T.KR-ACO/Y006)

sumber : http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/22589/pengamat--persentase-kemiskinan-tertinggi-terdapat-di-polman

Rabu, 08 Desember 2010

Banyak Orang Miskin Terlupakan

0 comments

Kondisi Mirza Gunawan.

Liputan6.com, Tanjungjabung Timur: Hanya berbaring ke kiri dan kanan jika ingin tidur telentang, Mirza Gunawan bocah yang tinggal di Tanjungjabung Timur, Jambi, merasa tidak sanggup. Ini lantaran ia menderita pembengkakan kelenjar lendir di sekitar pantat.

Saat SCTV menjenguk, baru-baru ini, kondisi bocah berusia delapan tahun itu memburuk. Kakinya mengecil dan praktis tidak mampu beraktivitas. Bahkan, beberapa syaraf mati di sekitar pantat Mirza. Dia memang ditangani rumah sakit umum daerah, namun peralatan terbatas, jadilah Mirza mendapat perawatan seadanya. Kesedihan yang ditambah karena biaya berobat harus dibayar.

Di bagian lain negeri ini, kemiskinan masih menyergap sebagian besar warganya. Tepatnya di Kendal, Jawa Tengah. Siapa pun pasti miris dengan bayi bernama Misbahul. Ia seperti korban perang, kurus hanya tulang berbalut kulit.

Saat bernapas pun, Misbahul sangat menderita. Penderitaan yang tidak diinginkan kedua orangtua Misbahul yang hanya buruh tani, kepedihan yang semakin menyesakkan karena jatah Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah habis. Artinya, orangtua Misbahul harus mencari biaya untuk buah hati mereka.

Mirza Gunawan dan Mizbahul, hanyalah potret buram kehidupan sebagian besar penduduk negeri ini. Kemiskinan yang berbaur dengan gemerlapnya pejabat negeri yang gemar korupsi. Korupsi yang merampas hak orang miskin.(ANS)

Sumber : http://kesehatan.liputan6.com/berita/201005/275039/Banyak.Orang.Miskin.Terlupakan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...