skip to main | skip to sidebar

Pages

Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 April 2011

Laut Menghangat Bikin Populasi Ikan Berkurang

0 comments
Laut Menghangat Bikin Populasi Ikan Berkurang

Singapura - Studi baru menunjukkan, meningkatnya suhu laut secara acak di beberapa bagian dunia berdampak pada populasi ikan yang semakin berkurang jumlahnya.

Laut yang menghangat membuat pertumbuhan ikan terhambat. Parahnya, hal ini bisa meningkatkan stres bahkan risiko kematian ikan.

Hasil studi ini berdasarkan penelitan ilmuwan Australia yang berfokus pada spesies ikan Morwong di Laut Tasman, di antara Australia dan Selandia Baru.

Para ilmuwan menemukan, pertumbuhan ikan Morwong di beberapa wilayah melambat akibat naiknya suhu air laut hingga dua derajat celcius dalam kurun 60 tahun terakhir.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Nature Climate Change ini mengungkapkan, selain ikan Morwong, efek perubahan suhu juga berdampak pada jenis ikan lain dan terumbu karang.

"Sektor perikanan akan rugi besar,” papar Ron Thresher dari badan penelitian CSIRO.

Seperti dikutip Reuters, "Melalui penelitian ini, kami menemukan bukti pertumbuhan ikan melambat dan stres pada ikan mencapai ambang batas,” tutupnya.

sumber : inilah.com

Rabu, 30 Maret 2011

Ekosistem Rusak Penyebab Kupu Kupu Migrasi ke Probolinggo

0 comments
Ulat yang menyerang Kecamatan Leces, Probolinggo, Jatim. (Dok: Sun TV)
Ulat yang menyerang Kecamatan Leces, Probolinggo, Jatim.

Teka-teki melonjaknya populasi ulat bulu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur semakin terang. Dinas Pertanian Jawa Timur menilai populasi ulat bulu meningkat akibat rusaknya ekosistem di sekitar lereng Gunung Bromo akibat letusan.

“Sejak awal kami sebenarnya sudah mendeteksi akan kemungkinan munculnya ulat bulu tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian Jatim, Wibowo Eko Putro, Kamis (31/3/2011)

Eko menambahkan, sebelum letusan, di sekitar lereng Gunung Bromo terdapat pohon-pohon besar tempat berkembang biak ulat-ulat.

“Sejak Gunung Bromo meletus dengan guyuran abunya, maka bisa ditebak ekosistem untuk ulat bulu ini menjadi rusak. Ulat-ulat bulu ini pun bermigrasi untuk mencari tempat yang cocok untuk perkembangbiakan,” jelas Eko.

Seperti diketahui hama ulat bulu menjalar di lima kecataman di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dinas Pertanian kabupaten masih berupaya melakukan penyemprotan untuk membasmi jutaan ulat yang sudah menyerang sejak 10 hari terakhir ini.

sumber : okezone.com

Minggu, 20 Februari 2011

Menhut: Empat Skema Penyelamatan Hutan

0 comments


Untuk menahan laju kerusakan hutan di Indonesia, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membuat empat skema pengurangan emisi tahun 2011.

Pertama, penghentian penebangan pohon primer. Kedua, penghentian konversi hutan primer. Ketiga, penghentian lahan gambut dan keempat, penanaman pohon sebanyak-banyaknya.

"Perubahan iklim ini mempengaruhi produktivitas masyarakat terutama bagi mereka yang masih mengandalkan hutan dan pertanian," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa 4 Januari 2011.

Ia menargetkan penyelenggaran penanaman bibit di Kebun Raya Rakyat dapat berjalan maksimal. "Targetnya tanam pohon satu miliar, insya Allah bisa lebih. Sekurang-kurangnya satu miliar pohon" ujarnya.

Zulkifli menjelaskan dalam pidatonya, Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis berperan besar sebagai inisiator penerapan untuk mempertahankan keberadaan hutan dan keanekaragaman hayati.

sumber : VIVAnews

AS Minta RI Kurangi Emisi dari Hutan

0 comments


Amerika Serikat mendukung kepemimpinan Indonesia dalam isu perubahan iklim dan komitmennya untuk mengurangi emisi sebesar 26 persen di bawah standar bisnis hingga 40 persen dengan bantuan internasional.

Maka, AS mengimbau Indonesia mengurangi emisi yang berasal dari hutan dan lahan gambut, yang merupakan sumber emisi tertinggi di tanah air saat ini.

Salah satu upaya melestarikan hutan Indonesia adalah memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu yang berasal dari hasil pembalakan tersebut.

"Amerika Serikat dan Indonesia menunjukkan komitmen mereka bersama untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu yang berkaitan dengan hal tersebut dengan menandatangani sebuah nota kesepakatan (MOU) pada 2006," demikian pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta, Jumat 21 Januari 2011.

Menurut keterangan dari Kementrian Kehutanan Indonesia, emisi Gas Rumah Kaca yang terjadi di sektor kehutanan bersumber dari deforestasi - meliputi konversi hutan untuk penggunaan lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, pertambangan, prasarana wilayah - dan degradasi, yaitu penurunan kualitas hutan akibat illegal logging, kebakaran, over cutting, perladangan berpindah, serta perambahan.

Maka, kelompok-kelompok kerja (pokja) Amerika Serikat dan Indonesia telah melaksanakan beberapa program dalam rangka mendukung MOU tersebut, diantaranya menggelar Digital Video Conferences (DVC) secara berkala. Melalui DVC, pokja-pokja ini membahas beragam isu seperti dialog regional, pertukaran data, Lacey Act, dan pelatihan.

Kedua negara juga telah menyelenggarakan dua Dialog Regional di Jakarta dan Hawaii. Kedua Dialog Regional ini melibatkan negara-negara Asia-Pasifik yang memiliki masalah dan kendala dalam memberantas pembalakan liar dan penyelundupan kayu.

"Selain dihadiri oleh peserta dari Amerika Serikat dan Indonesia, Dialog Regional juga diikuti oleh perwakilan dari Malaysia, Cina, dan Jepang. Negara-negara ini saling berbagi informasi dan memaparkan upaya perlindungan hutan di negara masing-masing," demikian pernyataan Kedubes AS.

Selain itu, Badan Kepabeanan dan Perlindungan Perbatasan AS memulai kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kehutanan Indonesia dalam menyelenggarakan pelatihan untuk para Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam prosedur kepabeanan, seperti identifikasi batang kayu ilegal, penyelundupan, dokumen palsu serta pengendalian perbatasan. Pelatihan itu merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama diadakan di Surabaya pada 2009.

Dalam pelatihan selama satu minggu tersebut, para peserta belajar cara mengetahui spesies pohon berdasarkan tanda mikroskopik pada kayu. "Teknik ini akan membantu aparat berwenang Indonesia mengetahui terjadinya pengiriman kayu-kayu ilegal," kata Wakil Duta Besar AS, Ted Osius.

sumber : VIVAnews

Sabtu, 05 Februari 2011

Dede Yusuf Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

1 comments


Bogor (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf mengajak masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung untuk meningkatkan kepedulian tidak membuang sampah ke sungai.

Ajakan tersebut disampaikannya melalui aksi "Clean up your city" yakni "bebersih" (kegiatan bersih-bersih) dengan mengangkat sampah di Kali Ciliwung bersama-sama pejabat pemerintah Kota Bogor, kelurahan, aktivis peduli lingkungan, pelajar dan masyarakat setempat di Bogor, Sabtu.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai sangat dibutuhkan. Karena, jika kesadaran itu sudah tumbuh di diri sendiri, permasalahan banjir dan bencana alam lainnya akan teratasi," kata Dede usai melakukan aksi pemungutan sampah di Kali Ciliwung tepatnya, di Kelurahan Babakan Madang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Untuk mencegah masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, Dede mengingatkan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penanggulangan sampah.

Menurut Dede, tugas pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat untuk menyalurkan sampah rumah tangga ke tempat yang tepat.

"Sarana dan prasarana harus dilengkapi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke sungai-sungai," katanya.

Aksi membersihkan Kali Ciliwung dari sampah, digagas oleh Circle K dalam program Diet Kantong Plastik Circle K dan Greeneration Indonesia.

"Kegiatan hari ini `Clean up your city` sebagai bagian dari kampanye peduli lingkungan," ujar Devi Ratnaning Ayu panitia kegiatan.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kota Bogor dan Komunitas Peduli Ciliwung.

"Selain mengangkat sampah, kita juga melakukan kegiatan penanaman pohon ke bantaran kali. Jenis yang ditanam di antaranya bambu, beringin dan Nyamplung," kata Susilo Marketing Manager Circle K.

Kegiatan juga dihadiri penjabat Pemkot Bogor yakni Asisten Tata Praja, Ade Syarif Hidayat, CEO Circle K Gunawan Indro, dan Camat Bogor Utara, Bambang Budianto.

Ade Syarif Hidayat, menyatakan dukungan terhadap aksi kepedulian lingkungan tersebut mengingat sangat bermanfaat demi kelestarian Kali Ciliwung.

"Kami berharap program peduli lingkungan ini terus berjalan, hingga kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai tumbuh dengan sendirinya," katanya.

sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20110205/tpl-dede-yusuf-ajak-masyarakat-peduli-li-cc08abe.html

Kamis, 13 Januari 2011

Penyelesaian sengketa kerusakan lingkungan

0 comments

Kerusakan hutan (Foto:irwantoshut.com)

Tahukah anda tentang prosedur hukum penyelesaian sengketa kerusakan lingkungan dan bagaimana menyelesaikan sengketa kerusakan lingkungan melalui pengadilan? Beberapa hal di bawah ini, dapat menjadi tambahan pengetahuan anda tentang penyelesaian sengketa kerusakan lingkungan.

Sebagaimana diketahui, sengketa kerusakan lingkungan timbul antara lain disebabkan oleh:

1. Adanya kegiatan manusia yang menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, sehingga menjadi kurang atau tidak berfungsi sesuai peruntukannya.

2. Adanya kegiatan manusia yang menimbulkan dampak negatif pada lingkungan, sehingga tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan.

3. Adanya kebijaksanaan publik yang berkenaan dengan alokasi sumber daya seperti antara lain: penerapan tata ruang, pembukaan lahan untuk transmigrasi, penerapan lahan untuk perusahaan pertambangan.

4. Adanya keputusan-keputusan di bidang perizinan yang diambil oleh para pejabat administrasi pemerintah yang tidak mengindahkan ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat dan lingkungan.

5. Adanya sikap dari para pejabat pemerintah atau penegak hukum, yang kurang atau tidak tanggap terhadap pengaduan masyarakat tentang data berbagai peristiwa pencemaran atau perusakan lingkungan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 ayat 20 menyebutkan bahwa sengketa lingkungan hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang timbul dari kegiatan yang berpotensi dan atau telah berdampak padaa lingkungan hidup.

Penyelesaian sengketa kerusakan lingkungan itu sendiri dapat melalui proses peradilan dan di luar pengadilan. Penyelesaian sengketa lingkungan dapat dilakukan melalui proses peradilan atau adjudikasi. Ini artinya salah satu pihak yang bersengketa mengajukan gugatan melalui pengadilan dan meminta hakim untuk memeriksa dan memberi keputusan siapa yang harus bertanggung jawab dalam sengketa tersebut. Gugatan ini hanya dapat ditempuh apabila upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dipilih dinyatakan tidak berhasil oleh salah satu atau para pihak yang bersengketa.

Tenggat kedaluwarsa untuk mengajukan gugatan ke pengadilan mengikuti tenggang waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan dihitung sejak diketahui adanya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Sedangkan, penyelesaian sengketa kerusakan lingkungan di luar pengadilan dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai:

a. Bentuk dan besarnya ganti rugi

b. Tindakan pemulihan akibat pencemaran dan atau perusakan lingkungan

c. Tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terulangnya pencemaran dan atau perusakan

d. Tindakan untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup

Yang menjadi catatan adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan tidak berlaku terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam undang-undang lingkungan hidup. Dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan dapat juga digunakan jasa mediator dan/atau arbiter untuk membantu menyelesaikan sengketa lingkungan hidup.

sumber : http://www.primaironline.com/
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...