skip to main | skip to sidebar

Pages

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2011

10 Ritual Wajib Agar Kulit Terlihat Awet Muda

0 comments


Manusia tak bisa menghindar dari usia tua. Tapi siapa bilang kita juga harus terlihat tua? Sepuluh hal berikut ini adalah hal yang wajib dilakukan secara rutin jika ingin kulit terlihat awet muda.



1. Hindari matahari
Setidaknya gunakan sunblock atau pelembab yang mengandung SPF sebelum kulit terpapar sinar matahari. Tanpa perlindungan, sinar matahari akan langsung mengenai kulit dan menyebabkan radikal bebas yang menghancurkan kolagen. Ini membuat kulit jadi cepat keriput.

2. Pelembab itu wajib
Meskipun wajah Anda berminyak, pelembab tetap harus digunakan untuk mencegah kulit kekurangan cairan. Pilihlah pelembab dan body lotion yang sesuai dengan jenis kulit Anda.

3. Olahraga
Cukup berolahraga 4 kali seminggu, dengan durasi 20 menit, kulit akan mendapat suplai oksigen ekstra dan sirkulasinya jadi lebih lancar. Ini membantu proses pengeluaran racun dari kulit, dan membuat kulit tetap sehat serta terlihat muda.

4. Cuci muka dengan rutin dan benar
Cucilah wajah di pagi hari dan malam hari. Pastikan di malam hari Anda sudah mencuci semua make-up yang menempel di wajah hingga benar-benar bersih. Selalu keringkan wajah dengan cara menepuk-nepuknya dengan handuk.

5. Pengelupasan
Kulit mati yang ada di wajah harus dienyahkan dengan cara menggunakan produk eksfoliasi. Seminggu sekali jika kulit Anda normal, dan dua minggu sekali jika kulit Anda berminyak dan mudah berjerawat.

6. Air putih
Kulit tak hanya butuh pelembab dari luar, tapi juga dari dalam melalui air mineral. Jika saat ini Anda belum minum air mineral minimal 1,5 liter perhari, mulailah dari sekarang.

7. Sempatkan facial
Tak perlu dilakukan mahal-mahal di salon. Cukup sediakan waktu untuk mengaplikasikan krim malam Anda sebelum tidur, namun sempatkan untuk memijat wajah sambil melakukannya. Atau pakailah masker wajah yang sesuai dengan kebutuhan kulit Anda.

8. Makan sehat
Hindari makanan yang mengandung trans fat yang biasa terdapat di makanan instan dan makanan siap saji. Perbanyak pula makan sayuran hijau yang mengandung antioksidan.

9. Jauhi rokok
Anda mungkin sudah bisa melihat buktinya, bahwa wanita perokok biasanya terlihat lebih tua dibandingkan yang bukan perokok. Asap rokok bisa merusak sel-sel kulit dan mempercepat proses penuaan.

10. Batasi kopi
Kafein membuat sel kulit lebih sulit menyerap air, meskipun Anda sudah meminum satu galon air mineral setiap harinya. Jika Anda tak bisa lepas dari kopi, batasi asupannya cukup satu cangkir setiap hari.

sumber : http://id.promotion.yahoo.com/stylefactor/artikel/

5 Kebiasaan Baik yang Mencegah Kerusakan Kulit

0 comments


Sadarkah Anda bahwa memakai produk perawatan kulit dari merek yang berbeda-beda ternyata bisa membuat kulit rusak? Agar tak menyesal, simak artikel ini untuk mengetahui kebiasaan apa yang harus dilakukan untuk mencegah kerusakan kulit.



1. Setia pada satu merek
Slogan yang ada di iklan-iklan memang bukan asal bunyi. Setiap merek produk kecantikan memiliki formula masing-masing, yang sudah terjamin aman jika digabungkan dengan produk yang berbeda dari merek yang sama. Namun jika Anda menggunakan toner merek A, pelembab merek B, krim malam merek C, dan scrub merek D, bisa-bisa bahan kimia di dalam masing-masing merek berinteraksi secara negatif dan membuat kulit Anda iritasi.

2. Cuci muka sebelum tidur
Sejak kecil, kita sudah diajarkan untuk selalu mencuci muka sebelum tidur. Nasihat ini harus terus kita jalankan, terutama setelah dewasa dan saat wajah kita sehari-harinya tertutup oleh make up. Satu kali saja Anda lupa mencuci wajah sebelum tidur, makeup dan debu yang menempel di wajah akan menyumbat pori-pori semalaman. Setelah itu, siap-siap saja bertemu jerawat beberapa hari kemudian.

3. Rajin pakai sunblock
Jangan kira sunblock atau pun sunscreen hanya dipakai saat Anda berjalan-jalan ke pantai. Tinggal di negara tropis seperti Indonesia, artinya sengatan matahari akan selalu mengintai kita setiap hari. Sunblock dan sunscreen adalah senjata wajib yang harus dipakai setiap hari agar kulit tak terbakar maupun rusak.

4. Tak pelit beli kosmetik
Tahukah Anda bahwa kosmetik biasanya kadaluarsa setelah 1-2 tahun? Namun demi alasan berhemat, kita tak rela membuang blush on yang masih penuh meski sudah berumur lebih dari dua tahun. Alasannya, "Toh jarang dipakai." Yang perlu Anda tahu, setelah kosmetik melewati masa kadaluarsa, tak terhitung lagi jumlah bakteri yang mengendap di dalamnya. Anda tentu tak mau wajah Anda dilapisi bakteri bukan?

5. Pilihlah sabun mandi yang lembut
Sabun antiseptik memang efektif untuk membersihkan semua kotoran yang menempel di tubuh. Namun jika kita terlalu sering menggunakan, sabun "keras" seperti ini juga membuang kelembapan alami kulit dan bisa membuat iritasi. Agar aman, pilihlah sabun yang lembut, bahkan yang tidak mengandung busa. Cukup gunakan sabun antiseptik jika Anda baru saja beraktivitas tinggi, berkeringat, atau terpapar debu.


sumber : http://id.promotion.yahoo.com/stylefactor/artikel/

Selasa, 05 April 2011

Indonesiaku Sayang, Indonesiaku Malang

0 comments

bendera

Dahulu Indonesia adalah negara agraris, yang hasil bumi mampu mencukupi kebutuhan seluruh rakyat. Banyak sekali program pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas di sektor pertanian, baik dengan penyuluhan, pembentukan kelompok-kelompok tani, pemaksimalan koperasi, pemaksimalan lumbung padi, pemaksimalan Bulog, pengendalian harga yang baik, dan lain-lain.

Sehingga rakyat akan tercukupi dalam hal pangan. Tapi sekarang, untuk makan sehari-hari saja, banyak rakyat yang tidak punya karena selain rakyat sudah tidak punya lahan untuk digarap. Sebab lahan banyak dibeli oleh para kapital untuk dijadikan kawasan industri, dan parahnya lagi rakyat juga tidak mampu membeli bahan makanan karena kemiskinan dan harga yang mahal.

Sekarang Indonesia justru menjadi negara pengimpor segala jenis makanan. Ketika rakyat dipaksa untuk beralih dari agraris ke industri, ternyata sebagian rakyat belum siap, karena pengetahuan yang tidak memadai. Sehingga rakyat hanya dapat mendapat pekerjaan sebagai buruh yang tentu saja penghasilan dari pekerjaannya itu sangat jauh dari cukup.

Selain itu, dulu pemerintah juga mendirikan sebuah badan khusus yang menangani tentang peternakan di tanah air, banyak dilakukan kajian dan penelitian, banyak dilakukan penyilangan misalnya sapi, rakyat diberikan sapi untuk dipelihara sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan taraf hidup.

Dulu penghasil susu sapi di negeri kita juga sangat tinggi. Bukan hanya sapi, tetapi juga ternak yang lain. Dan saat ini bisa kita lihat di mana untuk memenuhi daging untuk kebutuhan rakyat, Pemerintah harus melakukan import besar-besaran. Jadi pemerintah sekarang ini justru bukan menyelesaikan masalah dari akarnya, akan tetapi hanya menutupi masalah dipermukaannya saja.

Dulu banyak sekali program pendidikan & beasiswa pendidikan terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan & pedalaman. Sekarang, program itu mungkin masih ada, akan tetapi kurang menjangkau rakyat miskin yang hidup di pedesaan atau di daerah pedalaman. Pemerintah sekarang juga sangat kurang mengadakan penyuluhuan, pendekatan ke rakyat, untuk mensosialisasikan betapa pentingnya pendidikan.

Pemerintah disini juga hanya menyentuh permukaannya saja, tanpa menyelesaikan masalah dari akar permasalahan. Saya masih banyak melihat & menemukan anak-anak yang tidak sekolah, anak-anak yang hanya lulus SD, hanya lulus SMP, dan banyak juga yang putus sekolah, rata-rata mereka memang dari kalangan tidak mampu (miskin).

Banyaknya kasus human traficking, penganiayaan TKI, dan lain2.. adalah bukti ketidak berhasilan pemerintah di bidang Pendidikan. Selama ini Pemerinta hanya mampu membuat program, mengganti program, tetapi tidak mampu menjalankan program.

Dulu rakyat Indonesia dikenal dengan pelaut yang handal, bahkan pernah menguasai perairan di kawasan Asia Pacific. Akan tetapi sekarang, untuk menjaga wilayah laut dan memenuhi kebutuhan akan hasil laut, masih sangat kurang.

Karena Pemerintah hanya berkonsentrasi pada program-program permukaan, tanpa mengusahakan keterpenuhinya kebutuhan pangan rakyat dari hasil laut. Coba kalau hasil laut dimaksimalkan, mungkin ketergantungan akan daging atau yang lain akan berkurang. Laut RI bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, itu jika Pemerintah memang mampu mewujudkannya.

Dulu, Pemerintah selalu menganjurkan agar rakyatnya tidak konsumtif, agar rakyatnya berhemat dan rajin menabung. Akan tetapi saat ini, Pemerintah justru membanjiri rakyat dengan segala macam barang dan bahan konsumtif. Sehingga merubah pola hidup rakyat, dan di sini banyak sekali efek dari mulai maraknya prostitusi, bahkan di kalangan ABG dan terutama lagi di kalangan rakyat miskin, rakyat dari pedalaman yang dikenalkan dengan budaya konsumtif, padahal mereka tidak punya latar belakang pendidikan yang cukup.

Jadi untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya, rakyat mau melakukan apa saja. Misalnya dibayar Rp 100 ribu untuk melayani kebutuhan seks, dibayar Rp 25 ribu untuk ikut demo, dibayar Rp 50 ribu untuk ikut acara parpol dan lain sebagainya. Di sini Pemerintah terlihat memang sengaja menciptakan kondisi itu.

Hasil Survei Pemerintah

Hasil survei tentang pendidikan, kemiskinan, ekonomi dan lain sebagainya, ternyata banyak yang tidak benar dan hanya akal-akalan saja. Selama saya hidup di tanah air, saya belum pernah disurvei mengenai hal itu, keluarga saya juga, kerabat saya juga, tetangga saya juga, semua belum pernah disurvei.

Jadi Pemerintah mendapatkan data-data itu darimana? Sebagai tambahan, saya tinggal berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya, saya juga sering melakukan perjalanan ke daerah, saya sering melakukan dialog dengan orang-orang di daerah, akan tetapi semua bilang tidak pernah disurvei.

Apakah Pemerintah pernah melakukan kajian ke daerah, pelosok atau pedalaman? Saya kira tidak pernah, karena dari 40 tahun yang lalu sampai sekarang setiap daerah yang dulu saya kunjungi, banyak yang tidak mengalami perubahan, bak dari segi infrastruturnya atau kesejahteraan rakyatnya. Di bidang hukum, kita semua bisa melihat sendiri di berbagai media

Fasilitas Anggota DPR, lihatlah fasilitas mereka, sangat mewah dan semua serba gratis. Padahal gaji juga sudah mencukupi. Belum lagi ada uang jalan, uang liburan seperti dana reser anggota DPR yang Rp 0 juta per kepala, dll.

Pertanyaannya adalah, apakah anggota dewan dan pejabat itu tidak punya mata? Buta dan buta mata hati? Mungkin di antara mereka pernah melakukan perjalanan ke daerah, akan tetapi mereka pasti juga mendapat fasilitas dari kepala daerah setempat, dan tinggalnya juga di hotel di dalam kota.

Mereka pasti tidak pernah masuk ke kampung-kampung & daerah pedalaman. Jadi waktu dan dana kunjungan itu sama sekali tidak mendatangkan manfaat. Tetapi jika ada kunjungan keluar negeri pasti mereka berbondong-bondong, bahkan sekalian mengajak seluruh anggota keluarga.

Dalam hal akhlaq, di sini pemerintah juga gagal, karena lihatlah dari para anggota dewan, pejabat sampai dengan rakyat, saat ini semua lebih mementingkan kebutuhan hidup, uang, kesenangan, kekayaan, jabatan dan kekuasaan.

Tidak ada lagi yang mempunyai rasa malu, malu pada diri sendiri, pada orang lain dan malu kepada Tuhan. Bangsa kita dinobatkan sebagai Negara dengan Penduduk Islam terbesar di dunia, bangsa kita juga dinobatkan sebagai negara dengan budaya yang tinggi dan segala banyak lagi. Akan tetapi kehidupan di negara kita tidak lagi mencerminkan itu semua.

Tambahan, semua yang saya tulis di sini adalah hasil dari pengalaman, pengamatan dan kesimpulan dari seluruh perjalanan hidup sampai dengan saat ini. (adi)

sumber : VIVAnews

Minggu, 20 Februari 2011

Pertumbuhan Ekonomi Sulbar 2010, sebesar 11,91 Persen

0 comments


Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Barat tahun 2010 yang diukur dari kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHK meningkat sebesar 11,91 persen terhadap tahun 2009. Pada tahun ini seluruh sektor ekonomi di Sulawesi Barat mengalami pertumbuhan positif, kecuali sektor konstruksi yang tumbuh negatif, dengan pertumbuhan tertinggi di sektor listrik, gas, dan air bersih yang tumbuh mencapai 26,96 persen dan terendah di sektor pertambangan dan penggalian yang hanya tumbuh 1,53 persen.

Besaran PDRB Sulawesi Barat pada tahun 2010 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 10.986,62 milyar sedangkan atas dasar harga konstan 2000 mencapai Rp 4.744,31 milyar, sehingga tingkat inflasi pada level harga produsen sebesar 4,40 persen.

Secara triwulanan, PDRB Sulawesi Barat triwulan IV/2010 mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,53 persen dibandingkan dengan triwulan III/2010 (q-to-q), dan bila dibandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya (y-on-y) tumbuh sebesar 14,47 persen.

Tiga sektor ekonomi mengalami pertumbuhan tertinggi pada Triwulan IV 2010 (q-to-q) ini adalah sektor pertambangan penggalian tumbuh sebesar 24,75 persen, menyusul sektor listrik gas, dan air bersih tumbuh mencapai 15,05 persen, dan sektor perdagangan, hotel dan restoran tumbuh 14,40 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan (y-on-y) tertinggi terjadi pada sektor listrik, gas, air bersih yang tumbuh mencapai 58,82 persen, sektor angkutan dan komunikasi tumbuh 26,04 persen dan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan tumbuh 21,89 persen.

Tiga sektor utama penggerak ekonomi di Sulawesi Barat adalah sektor pertanian; sektor jasa-jasa; dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran secara bersama-sama berperan sebesar 79,11 persen tahun 2010, dimana sektor pertanian memberi kontribusi 49,79 persen, sektor jasa-jasa 16,11 persen, dan sektor perdagangan, hotel, dan restoran 13,01 persen.

Dari sisi penggunaan, pada tahun 2010 sebagian besar PDRB digunakan untuk memenuhi konsumsi rumahtangga, yaitu sebesar 66,83 persen. Kemudian sisanya digunakan untuk konsumsi pemerintah 22,65 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 12,18 persen, ekspor 15,25 persen (bertanda +) dan impor 22,41 persen(bertanda -). Semua komponen PDRB penggunaan mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2010, kecuali PMTB tumbuh negatif sebesar 11,20 persen. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada ekspor sebesar 18,57 persen, diikuti oleh impor 10,53 persen, konsumsi rumah tangga sebesar 8,25 persen, dan konsumsi pemerintah 4,50 persen.

PDRB per-kapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2010 mencapai Rp 9,44 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2009 yang sebesar Rp 8,29 juta.

sumber : http://sulbar.bps.go.id/index.php?link=brs&view=detail&id=99

Rabu, 09 Februari 2011

Mandar dalam Perspektif Kesejarahan

0 comments


Oleh : Edward L. Poelinggomang

Pengantar

Topik Sejarah Mandar telah menjadi objek penelitian keilmuan dan tajuk pembicaraan dalam berbagai seminar. Meskipun demikian tampak bahwa penggalan-penggalan objek studi dan pembicaraan itu masih belum diramu menjadi karya standar Sejarah Mandar. Itulah sebabnya dalam beberapa makalah seminar masih dijumpai beberapa hal yang belum baku untuk di pahami dan dijadikan dasar berpijak.

Sebagai contoh dapat ditampilkan pengertian Mandar. Dalam makalah dari H. Mochtar Husein (1984) diungkapkan bahwa kata Mandar memiliki tiga arti : (1) Mandar berasal dari konsep Sipamandar yang berarti saling kuat menguatkan; penyebutan itu dalam pengembangan berubah penyebutannya menjadi Mandar; (2) kata Mandar dalam penuturan orang Balanipa berarti sungai, dan (3) Mandar berasal dari Bahasa Arab; Nadara-Yanduru-Nadra yang dalam perkembangan kemudian terjadi perubahan artikulasi menjadi Mandar yang berarti tempat yang jarang penduduknya. Penulis makala ini, setelah mengajukan berbagai pertimbangan penetapan pilihan pada butir kedua, yaitu “mandar” yang berarti “sungai” dalam penuturan penduduk Balanipa. Tampaknya menyebutan itu tidak berpengaruh terhadap penamaan sungai sehingga sungai yang terdapat de daerah itu sendiri disebut Sungai Balangnipa. Selain itu masih terdapat sejumlah sungai lain di daerah Pitu Babana Binanga (PBB), yaitu sungai: Campalagiang, Karama, Lumu, Buding-Buding, dan Lariang.

Selain itu, dalam buku dari H. Saharuddin, dijumpai keterangan tentang asal kata Mandar yang berbeda. Menurut penulisnya, berdasarkan keterangan dari A. Saiful Sinrang, kata Mandar berasal dari kata mandar yang berarti “Cahaya”; sementara menurut Darwis Hamzah berasal dari kata mandag yang berarti “Kuat”; selain itu ada pula yang berpendapat bahwa penyebutan itu diambil berdasarkan nama Sungai Mandar yang bermuara di pusat bekas Kerajaan Balanipa (Saharuddin, 1985:3). Sungai itu kini lebih dikenal dengan nama Sungai Balangnipa. Namun demikian tampak penulisnya menyatakan dengan jelas bahwa hal itu hanya diperkirakan (digunakan kata mungkin). Hal ini tentu mengarahkan perhatian kita pada adanya penyebutan Teluk Mandar dimana bermuara Sungai Balangnipa, sehingga diperkirakan kemungkinan dahulunya dikenal dengan penyebutan Sungai Mandar.

Gambaran tentang nama Mandar ini cukup membingungkan, apabila direnungkan tanpa referensi. Karena itu dapat memberikan kecerahan menyangkut penamaan itu, saya ingin mengajak untuk berpaling pada latar kesejarahan. Saya berharap dengan mencoba menelusuri Keterangan-keterangan Kesejahteraan, kita dapat mengambil kesimpulan yang beralasan tentang penamaan itu.

Latar Kesejarahan

Dalam salah satu naskah lokal (lontara) di Mandar ditemukan keterangan yang menyatakan bahwa manusia pertama yang datang ke daerah ini mendarat di hulu Sungai Sadang. Sementara dalam tulisan dari Salahuddin Mahmud (1984) dinyatakan bahwa Tomakaka yang pertama menetap di Ulu‘ Sadang. Keterangan itu memberikan petunjuk bahwa pemukiman di daerah ini telah berlangsung jauh sebelum terjadi penurunan permukaan laut (masa glasial). Selain itu juga dapat dipahami bahwa penghuni daerah ini adalah Kelompok Migran yang datang dari daerah lain, diperkirakan dari daerah Cina Selatan, yang kemudian menetap dan membangun persekutuan masyarakat. Juga dapat berarti bahwa penduduk daerah pesisiran maupun daerah pedalaman bercikal bakal pada keturunan yang sama, yang oleh berbagai alasan, pertambahan penduduk , bencana alam, wabah penyakit atau karena persoalan adat dan sistem kekuasaan, berpindah dan membangun pemukiman baru.

Dalam tradisi lokal masyarakat Sulawesi Selatan diperoleh keterangan yang cukup memikat tentang persebaran pemukiman. Kisah kerajaan mitis di Rura yang bersifat teokratis, terjadinya persebaran penduduk ke berbagai penjuru daerah itu disebabkan karena raja Rura, Londong di Rura yang bergelar Sappang ri Galete berkehendak melakukan perkawinan antara anak-anak sendiri, yang laki-laki di kawinkan dengan yang puteri (insest), suata rencana yang dilarang para dewata. Menurut tradisi jika terjadi insest maka pasti dewata yang mendatangkan mala petaka yang besar, sehingga sebulum upacara pernikahan dilakukan para keluarga kerajaan dan rakyat yang tidak menyetujuinya tidak berangkat meninggalkan negerinya (Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, 1991). Tampak hal yang senada juga dijumpai dalam kisah Sawerigading yang berkeinginan untuk mempersunting saudara kembarnya, We Tenriabeng. Meskipun kisahnya mengarah pada pengembaraannya ke Cina untuk mempersunting sepupunya di Cina, We Cudai, namun karena ingin kembali ke Luwu, maka akhirnya ia ditarik ke paratiwi (ke bawa bumi) dan saudara kembarnya dimarairatkan ke dunia atas (boting langi). Tampaknya kisah-kisah ini mendasari aturan adat bagi penghukuman pelaku insest untuk didaerah dan ditenggelamkan ke air dalam, di danau atau di laut.

Akibat lain dari perbuatan insest adalah bencana dalam kehidupan masyarakat yang digambarkan bagaikan kehidupan yang kaos. Yang kuat memangsai yang lemah sehingga terjadi terus menerus perang tanding antar satu persekutuan dengan persekutuan lainnya. Dalam Masyarakat Sulawesi Selatan, kondisi itu diungkapkan dengan pernyataan bahwa kehidupan manusia sama seperti kehidupan ikan dilaut yang saling memangsai. Hal itu yang mendorong masyarakat senangtiasa bermohon kepada dewata kiranya dapat menemukan tokoh yang dapat menciptakan ketenteraman dan kedamaian. Hal itu terpenuhi dengan ditampilkan konsep Tumanurung, yang ditempatlkan menjadi tokoh pemersatu yang berhasil memulihkan kehidupan masyarakat, dan membangun tatanan pemerintahan yang terorganisir dalam bentuk monarkhi namun raja tidak memiliki kekuasaan mutlak karena dibentuk pula dewan hadat yang berfungsi legislatif dalam mengontrol kewenangan pemegang kendali politik.

Gambaran proses politik dengan konsep Tumanurung ini memiliki corak yang berbeda dengan pengkisahan sejarah dengan Mandar. Tumanurung lebih tampak sebagai tokoh pemula pemukiman yang kemudian tersebar ke berbagai daerah, yang pada prinsipnya untuk menunjukan bahwa penduduk Sulawesi Selatan, bahkan hingga Sulawesi tengah memiliki latar kesejarahan yang sama dan bersaudara. Dalam kisah Sejarah Sendawa, berdasarkan tradisi lisan, manusia pertama (Tumanurung) yang datang di Tanetena adalah tujuan orang Tumanurung yang kemudian masing-masing mengembara ke kaili, luwu, toraja, Bone, Cina, Sendana, dan yang satunya tidak diketahui ke mana perginya karena masing-masing memiliki semangat kepemimpinan. (Ahmad Sahur 1984). Kisah pengembaraan yang sama pula dalam ceritra rakyat di Enrekang, sehubungan dengan kerajaan Rura, dan kisah dalam satra I Galigo.

Sementara penyelesaian proses kehidupan masyarakat yang kaos itu terkisah dengan tampilnya I Manyambungi (Tamanyambungngi) yang dikenal juga dengan nama Todilaling. Ia adalah putera dari Tomakaka Napo, Pong ri Gadang. Ia mengembara dan diketahui pernah menjadi salah seorang pemimpin pemberani (Tobarani) Kerajaan Makassar (Gowa-Tallo) pada periode Tumaparissi Kalonna (1510-1546). Pada waktu menjadi pertentang di negerinya. Ia dipanggil pulang untuk membantu penyelesaian persoalan yang terjadi. Keberhasilan menyelesaikan perselisihan yang terjadi itu, menyebabkan ia dipilih dan diangkat menjadi pemegang kendali kekuasaan atas persekutuan itu dibentuk dari: Napo. Mosso, Todatodang, dan Samasundu. Pusat pemerintahan dinapo, satu wilayah yang sejak lama dikenal menjadi bandar niaga di daerah ini. Persekutuan ini menjadi dasar kerajaan Balanipa, sehingga dia dikenal sebagai raja Balanipa I. proses pemelihan dan pengangkatannya ini di pandang sebagai dasar bagi pembentukan kesatuan pemerintahan yang dikategorikan dengan kerajaan.

Keberhasilan dalam memulihkan dan menentramkan masyarakat dengan konsep menyatukan kelompok-kelompok Tomakaka, itu dilanjutkan pula oleh penerus pemegang kendali kekuasaan di kerajaan itu. Tomepayung, yang dinobatkan menggantikan I Manyambungi, tercatat berhasil mendamaikan dan menggabungkan lagi tiga Tomakaka, yaitu: Boroboro, Banato, dan Andau (baca: Ahmad Sahur, 1984: 89-93; Saharuddin, 1985: 35-40). Ia juga memprakarsai Muktamar Tamenjarra yang menghasilkan persekutuan pitu Babana Binanga (PBB). Pada dasarnya pembentukan wadah ini merupakan wadah persekutuan Kerajaan-Kerajaan (bondgenootshappijke landen) dengan menempatkan Kerajaan Balanipa sebagai pemimpin persekutuan itu dengan status sebagai “ayah” dan Kerajaan Sendana berstatus “ibu” dan Kerajaan lainnya sebagai anggota dengan status “anak”.

Dalam perkembangan kemudian, ia juga bergiat menjalin persekutuan dengan Kerajaan-Kerajaan kecil di daerah pedalaman yang telah membentuk persekutuan Pitu Ulunna Salu (PUS) yang terdiri dari kerajaan: Rantebulahan, Aralle, Mambi, Bambang, Matangnga, Messawa, dan Tabulahan. Permusyarawatan yang diselenggarakan di Luyo Tabasalah itu menghasilkan perjanjian Luyo (Allamungan Batu di Luyo). Isi pokok perjanjian itu adalah kesepakatan bersama untuk menjamin ketentraman kerajaan-kerajaan persekutuan. Itulah sebabnya pengaturannya adalah PUS mengemban kewajiban menangkal musuh yang datang dari arah pedalaman sementara PBB menangkal musuh yang datang dari arah laut. Persekutuan itu di ibaratkan bagaikan sebuah pupil mata yang terpadu warna hitam dan putih, paduan yang memungsikan mata. Menurut Darwis Hamzah, Perjanjian Luyo ini yang dikenal dengan istilah ‘Sipamandar‘ yang berarti saling kuat menguatkan (Saharuddin, 1985: 41).

Latar Kesejarahan ini yang mendasari penyebutan dalam penataan pemerintahan di daerah ini setelah pihak pemerintah Hindia Balanda berhasil memaksakan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan menandatangani pernyataan pendek (Korte Verklaring)4 dengan menyebut wilayah PUS sebagai negeri-negeri pedalaman dari Balanipa (bovenlanden van Balanipa) dan Polewali dan Kerajaan Binuang sebagai negeri pesisir dari Balanipa (beneden landen van Balanipa)5 Dalam penamaan wilayah di daerah ini tampak pemerintah Hindia Balanda mengalami kesulitan untuk menyebut berdasarkan nama daerah mengingat pembentukan wilayah itu terdiri dari beberapa kerajaan yang menjadi satu federasi ataupun berbentuk konfederasi. Oleh karena itu pusat pemerintahan dijadikan patokan penamaan wilayah itu. Sebagai contoh, wilayah PUS yang berpusat di Mamasa (Wilayah Tabulahan) menjadi nama wilayah PUS; sementara Balanipa dan Binuang yang berpusat di Polewali disebut saja Polewali.

Pada periode pemerintahan Hindia Belanda ini, yang secara de yure dan de faktor setelah penandatanganan Pernyataan Pendek itu pada permulaan abad ke-20 itu, seluruh wilayah yang tergabung dalam PBB dan PUS disebut afdeeling Mandar, dengan pusat pemerintahan di Majene. Wilayah afdeeling ini terbagi dalam empat onderafdeeling, yaitu onderafdeeling: Majene, Mamuju, Polewali dan Mamasa. (Staatblad 1924 No. 476 dan Staatblad 1940 No. 21). Penamaan itu memberikan petunjuk bahwa nama Mandar telah mencakup wilayah pemukiman rakyat dari pesekutuan PBB dan PUS, dan telah menjadi konsep perwilayahan yang luas. Penamaan wilayah itu kemudian menampilkan nama itu sebagai mengejawantakan diri kelompok penduduk penghini wilayah iti, sehingga umum dijadikan salah satu etnis di Sulawesi Selatan, untuk membedakannya dari kelompok Makassar dan Bugis.

Sesungguhnya, berdasar pada latar kesejarahaan, pembentukan kelompok Bugis dan Makassar adalah suatu gagasan dari Cornelis Speelman yang mengarah pada politik adu-domba. Karena itu dalam Perjanjian Bungaya (1667), Kelompok Bugis adalah Kerajaan-Kerajaan yang berpihak pada VOC dan Perang Makassar (1666-1667; 1668-1669), yaitu Bone, Soppeng, Luwu, dan Federasi Toratea (Binamu, Bangkala, dan Laikang). Sementara kerajaan-kerajaan yang berpihak kepada kerajaan Makassar dijadikan Kelompok Makassar, yaitu semua kerajaan yang tidak berpihak pada VOC, termasuk Kerajaan-Kerajaan di Mandar. Yang menjadi pemimpin kelompok Bugis adalah Kerajaan Bone, sementara yang menjadi pemimpin Kelompok Makassar adalah kerajaan Gowa. Namun dalam penataannya Kelompok Bugis mendapat peluang memperluas pengaruh kekuasaannya sehingga dalam pengembangan kemudian kerajaan-kerajaan yang dahulunya masuk dalam Kelompok Makassar beralih menjadi anggota Kelompok Bugis seperti Maros, Pangkajene, Tanatte, Malute Tasi, Kelompok Ajataparang, dan Mandar. Oleh karena itulah dalam pemberitaan pihak pemerintahan Belanda kemudian orang-orang Mandar (Madereezen) disebut juga orang Bugis (Bugineezen) (Encyclopedie Van. Nederlandsch-Indie, “Mandar”: 664).

Penataan administrasi pemerintahan kolonial itu mengalami perubahan ketika pemerintah Indonesia menata organisasi pemerintahan di Sulawesi. Berdasrkan peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1960 (Lembaran Negara 1960 Nomor 38). Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara terdiri dari 27 Daerah Tingkat II, dimana wilayah Mandar terbagi dalam tiga daerah Tingkat II (Kabupaten) yaitu Kabupaten: Majene, Mamuju dan Polewali-Mamasa. Pada perkembangan terakhir berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, pemerintahan memisahkan Mamasa dari Kabupaten polewali-Mamasa dan menjadikannya satu Kabupaten daerah Tingkat II yang Menjadi dengan nama Kabupaten daerah Tingkat II Mamasa. Penataan ini tampak kembali mengikuti penataan pada waktu pemerintahan Hindia Belanda maupun ketika Belanda tentang daerah ini yang saya tekuni, saya belum menemukan satu artikel yang menjelaskan tentang nama Mandar, kecuali penyebutan Makassar dan Sulawesi.

Interpretasi tentang pengadopsian kata mandar yang berarti sungai menjadi dasar penyebutan kewilayahan Mandar cukup beralasan Hal itu didasarkan pembentukan persekutuan menggunakan keterangan “Sungai” yaitu Pitu Babana Binanga (Tujuh Kerajaan Muara Sungai) dan Pitu Ulunna Salu (Tuju Kerajaan Hulu Sungai). Hal ini menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan di wilayah ini terbentuk di daerah aliran sungai, sehingga mendapat penyebutan Mandar yang berarti “Sungai”. Kenyataan menunjukan bahwa di daerah Mandar terdapat sejumlah besar sungai yang bermuara di Selat Makassar. Perkiraan ini juga di ungkapkan oleh Mocktar Husein dan H. Saharuddin, dan tentu hal itu terkait dengan kosa kata bahasa penduduk Balanipa yang menyebut sungai dengan kata mandar (mandi ke sungai = namauna di mandar). Sementara kosa kata lainnya adalah binanga dan salu yang memiliki arti “Sungai”.

Tinjauan Akhir

Gambaran periode kesejarahan daerah ini menunjukan bahwa penamaan Mandar telah mencakup wilayah yang meliputi dibagian utara Kerajaan Mamuju hingga ke Selatan Kerajaan Binuang dan bagian Timur Wilayah PUS. Dalam konsep kewilayahan sekarang meliputi Kabupaten daerah Tingkat II: Mamuju, Majene, Polewali Mamasa, dan Mamasa. Sesungguhnya penataan wilayah Kabupaten dalam kehidupan pemerintahan sekarang ini telah menggeser konsep kewilayahan Mandar, namun karena gagasan kewilayahan itu telah melahirkan pemahaman etnisitas bagi penduduk asli yang mendiami wilayah itu, maka konsep ini masih menghangat dan memiliki juga oleh penduduk Mamuju, Majene, dan Mamasa.

Mandar dengan berbagai interpretasi penamaannya dapat dipandang berpangkal dan berbasis pada Kerajaan Balanipa, yang Wilayahnya kini merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Polewali-Mamasa, sekarang minius wilayah Mamasa. Dipandang dari Latar Kesejarahan, daerah Kabupaten ini mengemban peran pemersatu, pencipta keteraturan dan ketertiban di wilayah PBB dan PUS, bahkan telah berpengaruh bagi penetapan kelompok etnis. Dengan demikian beralasan apabila pemekaran wilayah kabupaten ini mendorong munulnya gagasan untuk menempatkan kembali Kabupaten Polewali-Mamasa menjadi Kabupaten dengan mengeban nama Mandar.

Namun demikian patut dipikirkan mengingat nama Mandar telah mengikat kesatuan kaum yang lebih luas, bukan hanya Penduduk Kabupaten Polewali Mamasa. Hal itu berarti penamaan Kabupaten Mandar untuk satu bagian dari wilayah etnis Mandar akan dapat melabilkan ikatan emosional Kelompok Mandar. Namun bila penamaan itu mendapat dukungan dari semua Kelompok kaum yang telah mengidentifikasi diri menjadi Mandar, sebagai wujud pengembangan Sipamandar, hal itu dapat menjadi katup pengaman, bagi tampilnya Kabupaten Mandar sebagai nama baru Kabupaten Polewali-Mamasa.

Hal lain yang dapat dipertimbangkan adalah mencari nama lain. Penamaan Polewali lebih berpatokan pada nama pusat pemerintahan untuk seluruh wilayah Kekuasaannya. Terdapat beberapa nama yang perna teremban dan cukup beralasan untuk dijadikan nama, seperti: napo, Balanipa, dan Binuang. Latar sejarah menunjukan adanya keungulan yang muncul dari kerajaan-kerajaan dahulu dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram. Karena itu dapat diabadikan melalui akronim, untuk memperoleh penyebutan nama Kabupaten yang baru, sebagai dasar motivasi bagi pemerintah untuk melaksanakan pemerintah yang tertib dan tentram.

Perlu saya tambahkan bahwa Napo telah lama dikenal sebagai salah satu bandar niaga terpenting pada pesisir barat Sulawesi, disamping: Siang, Bacokiki, dan Suppa. Bandar Tallo dan kemudian Sombaopu baru dibangun oleh raja Gowa Ke-9, Tumaparissi Kalonna (1510-1546). Pada masa pemerintahannya Kerajaan Mandar (sesungguhnya Kerajaan Napo) mengalihkan kekuasaannya atas Gorontalo kepada kerajaan Makassar. Hal itu tercatat dalam Buku Harian Raja-Raja Gowa dan Tallo membentuk persekutuan dan melibatkan diri dalam dunia perdagangan maritim, kerajaan-kerajaan di Mandar telah mengembangkan pengaruh kekuasaannya ke daerah lain, terutama kaili (Donggala) dan Gorontalo.

__________

Artikel diambil dari Kumpulan Makalah Seminar Sehari Menggagas Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Pasca UU 11 2002 Oleh DPD KNPI Polewali Mandar

Sumber : www.polewalimandarkab.go.id
Kredit foto : www.bppmd-sulsel.go.id

Selasa, 25 Januari 2011

Sejarah Ilmu Arkeologi

0 comments
Oleh: Djulianto Susantio

Arkeologi lahir dan berkembang di Barat. Kata arkeologi berasal dari bahasa Yunani archaeos = purbakala dan logos = ilmu. Arkeologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari manusia masa lampau melalui peninggalan-peninggalan budaya yang tersisa sampai kini.

Arkeologi bermula dari suatu kegemaran atau hobi untuk memuaskan perasaan di hati seseorang. Lama-kelamaan minat tadi berubah, menjadi tantangan akan kemampuan berpikir.

Benda-benda kuno pada mulanya diminati oleh orang-orang tertentu di Eropa. Apalagi jika benda-benda itu dianggap menarik karena indah, aneh, atau langka. Terlebih yang berasal dari suatu zaman yang disebut-sebut kitab sejarah, legenda, atau dongeng. Ketika itu benda-benda dari zaman Yunani kuno, Romawi kuno, atau awal dari perkembangan suku bangsa Eropa menjadi barang buruan mereka.


Kegemaran

Pada abad ke-15 kemakmuran di Eropa sudah tinggi, meskipun tidak merata. Kemakmuran inilah yang memungkinkan kalangan tertentu mengembangkan kegemaran mengumpulkan benda-benda kuno. Karena ada barang kuno, maka perdagangan benda antik sangat menguntungkan.

Di kalangan tertentu, memiliki barang antik rupanya dianggap gengsi. Maka banyak rumah dibangun dengan arsitektur Yunani atau Romawi. Ada juga kalangan intelek yang selalu berdiskusi mengenai benda-benda yang dianggap berbobot. Ketika itu zaman klasik sangat diagung-agungkan oleh kaum intelektual Eropa.

Kesusastraan Yunani juga banyak diminati. Apalagi kesusastraan Yunani ini banyak terselamatkan dalam bentuk terjemahan bahasa Latin. Dengan demikian alam pikiran Yunani cukup dikenal oleh cendekiawan Eropa pada masa itu. Demikian pula dengan sejarah Yunani.

Minat dan kecenderungan orang akan hal ini menciptakan iklim yang subur untuk perkembangan ilmu pengetahuan di Italia, khususnya di pusat perdagangan Venesia dan Genoa. Lingkungan seperti ini kemudian mendorong alam pikiran bangsa Eropa untuk bergerak maju lagi. Maka kemudian timbul Renaissans. Filsafat dan matematika memberi kerangka berpikir untuk lebih mengenal dan mengerti alam lingkungan manusia.

Sifat kritis dan selalu ingin tahu menjadi ciri pikiran orang Barat. Berbagai ilmu kemudian berkembang dengan pesat. Di lain pihak, para pedagang Venesia dan Genoa mempunyai naluri bisnis. Mereka pergi ke berbagai tempat, termasuk ke negara-negara non Eropa. Dari sana mereka membawa berbagai kisah dan benda dari negara-negara yang mereka kunjungi. Hal ini membawa kesadaran pada orang-orang Eropa bahwa di luar lingkungannya masih banyak terdapat kebudayaan lain.

Perkembangan hingga abad ke-17 memperlihatkan kalangan tertentu masih mengagungkan kesusastraan Yunani. Selanjutnya minat yang mula-mula terpusat pada sejarah bangsa Eropa, berkembang lebih luas. Akibat kegiatan orang-orang berada dan terpelajar, terkumpullah benda-benda kuno dalam jumlah besar. Benda-benda tersebut kemudian disimpan dalam suatu tempat, semacam museum sekarang.

Museum sederhana ini didukung dan dikelola oleh perkumpulan orang terpelajar. Secara berkala mereka bertemu untuk mendiskusikan benda-benda tersebut. Mereka selalu menghubungkannya dengan kisah-kisah dari kesusastraan Yunani dan Romawi.


Injil

Beberapa cendekiawan berusaha menyusun kisah-kisah tentang masa lampau itu, meskipun uraiannya masih terbatas. Keadaan yang tidak disebut dalam kesustraan Yunani dan Romawi, tidak digarap. Baru kemudian mereka menggunakan sumber lain, kitab Injil.

Pada zaman ini pengumpul barang kuno yang melayani kebutuhan para kolektor memang amat berperan. Ini karena mereka sering bepergian ke luar negeri untuk mencari barang-barang yang menarik. Namun di luar itu, sekelompok cendekiawan di masing-masing negara, berupaya memperluas pengetahuan mengenai bangsanya sendiri.

Namun karena sumber pengetahuan mereka masih terbatas, kesimpulannya masih sangat samar-samar dan mirip dongeng. Bahkan mereka melakukan ekskavasi, bukan dengan tujuan dalam arti ilmiah, melainkan sekadar memperoleh benda-benda untuk koleksi.

Di dalam kesusastraan Yunani sesungguhnya ada petunjuk dan catatan yang dapat menjadi dasar yang luas akan masa lampau. Namun catatan-catatan itu sangat singkat, tidak tampak penting, dan tersebar pada berbagai sumber. Karena itu sumber-sumber tersebut banyak diabaikan.

Dalam catatan sejarah orang Athena abad ke-5 disinggung adanya bangsa dan kebudayaan di tempat tersebut sebelum zaman mereka. Ada juga catatan perjalanan orang Yunani yang mengisahkan tentang bangsa lain yang tingkat peradabannya dianggap lebih rendah. Orang Yunani sendiri rupa-rupanya juga tidak melihat dari perjalanan mereka adanya kenyataan bahwa kebudayaan itu tumbuh dari sederhana menjadi lebih maju.


Eropa

Kesadaran bahwa kebudayaan tumbuh melalui berbagai tahap baru ada di Eropa pada abad ke-18. Saat itu muncul pula ilmu-ilmu lain untuk membantu pengertian akan masa lampau.

Arkeologi lahir bersamaan di beberapa negara Eropa. Pada mulanya masing-masing ilmu arkeologi tidak saling berhubungan. Beberapa peristiwa besar tercatat di Eropa sejak berkembangnya ilmu arkeologi. Di Prancis, misalnya, sejak lama ditemukan kepingan-kepingan batu dengan bentuk khusus di dalam tanah dan permukaan tanah. Orang awam menyebutnya ’gigi halilintar’. Mereka menghubungkannya dengan makhluk halus.

Pada lapisan yang sama ditemukan pula tulang-tulang yang telah membatu (fosil). Karena belum diketahui metode untuk menghitung umur lapisan tanah, maka umur temuan itu tidak dapat diduga. Umur lapisan tanah baru diketahui setelah muncul ilmu geologi modern.

Pada pertengahan abad ke-19 muncul seorang ahli geologi Inggris Sir Charles Lyell yang mengajukan pendapat tentang temuan itu secara ilmiah. Dia membantah paham yang mengatakan bahwa kulit bumi terbentuk karena air bah sebagaimana kitab Injil. Sebaliknya dia mengajukan paham bahwa pembentukan kulit bumi terjadi karena pelapukan. Terjadinya lapisan-lapisan itu disebabkan perubahan daratan, lautan, dan aliran sungai.

Pada mulanya ilmu arkeologi belum dapat memanfaatkan sumbangan ilmu geologi. Di pihak lain temuan-temuan batu dengan bentuk khusus mulai menarik perhatian. Orang mulai yakin bahwa batu itu adalah alat yang dibuat oleh manusia.


Sistem Tiga Zaman

Setelah menerima teori Lyell, maka orang memberanikan diri untuk menyimpulkan bahwa manusia sudah ada di zaman yang jauh di masa lampau. Zaman itu telah tertimbun di dalam tanah dan membentuk lapisan tanah tertentu di lapisan bumi. Jika umur lapisan itu dapat dihitung, maka zaman ketika manusia purbakala itu hidup dapat diketahui.

Konsepsi-konsepsi yang timbul di Eropa itu mula-mula mengambil dasar yang sederhana. Tujuan utamanya memberikan arti yang kultur-historis kepada benda-benda arkeologi. Data arkeologis yang terjangkau, kemudian dipelajari dan diolah sedemikian rupa sehingga memperoleh model yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejak itu banyak pakar berusaha menciptakan teori-teori arkeologi. Salah satu teori yang dikenal luas hingga kini adalah teori ”Sistem Tiga Zaman’ yang diajukan Christian Jurgensen Thomsen dari Denmark.

Teori ini berprinsip di masa lampau telah ada perkembangan waktu berdasarkan urutan waktu tertentu. Uraian ini dilihat dari bahan-bahan utama yang digunakan untuk membuat alat-alat yang dipakai manusia masa lampau demi melangsungkan hidupnya. Maka lahirlah istilah zaman batu, zaman perunggu, dan zaman besi. Zaman batu adalah zaman yang tertua.

Sistem yang digunakan Thomsen merupakan sumbangan yang utama bagi ilmu arkeologi. Sistem ini menjadi alat untuk mengklasifikasikan benda-benda arkeologi. Sistem tiga zaman juga dianggap sebuah model teknologi karena memperhatikan perkembangan teknik pembuatan alat-alat kerja manusia.

sumber : http://hurahura.wordpress.com/2010/10/28/sejarah-ilmu-arkeologi/

Manajemen Waktu dan Efektivitas Perencanaan Kerja

0 comments
Manfaat pengelolaan dan perencanaan yang efektif, yakni :

• Pengembangan diri – dengan melakukan perencanaan yang efektif, maka seseorang akan
mampu menyisakan waktu luang yang berharga untuk menyusun pengembangan diri guna
peningkatan kinerjanya.
• Pekerjaan tuntas dan selesai tepat waktu sehingga pekerjaan tidak menumpuk; dan
tidak mesti melakukan lembur guna menuntaskan pekerjaan.
• Pekerjaan dapat ditata dengan rapi, dan akan memudahkan proses mengorganisasikan
dan mengendalikan pekerjaan lainnya.

Ada empat zona waktu yang berbeda-beda. Zona satu: Saya lebih suka kehidupan yang tenang, bebas dari banyak tekanan. Saya suka bekerja dengan cara saya sendiri dan tetap santai menghadapi deadline.Menurut saya, jika ada hal yang tidak terselesaikan tepat pada waktunya, apakah itu betul-betul bermasalah? Saya jarang datang tepat waktu.

Zona dua: Kesenangan saya yang terbesar adalah bersosialisasi, makan malam bersama teman kantor di luar atau menghadiri pesta. Saya sering bertindak menurut kata hati dan tidak cukup memikirkan konsekuensinya. Saya jauh lebih cepat bertindak secara spontan daripada menurut rencana. Saya lebih menyukai pekerjaan yang memberikan banyak variasi, dan cepat memberikan hasil.

Zona tiga: Saya mengorganisir hidup saya dengan hati-hati dan lebih menyukai rutinitas. Saya sangat hati-hati dengan diet, berolah raga dengan teratur dan membeli asuransi kesehatan dan jiwa. Saya mempertimbangkan setiap tindakan yang akan saya lakukan.

Zona empat: Saya menyukai pekerjaan dengan deadline ketat dan bangga dengan ketepatan waktu saya. Saya secara umum sangat teratur dan bekerja dengan baik di bawah tekanan. Saya mengakui kesulitan relax dan enjoy menghadapi berbagai tantangan. Saya cenderung menghadiri rapat tepat pada waktunya.

Artinya jika orang itu memilih zona waktu pertama, berarti orang itu cenderung memiliki tipe “present fatalistic”, atau mereka yang senantiasa santai dan suka menunda-nunda keputusan selama mungkin. Hambatan mereka menuju pengelolaan waktu yang lebih baik adalah ketidakmampuan untuk memulai dan teta

Sementara jika zona dua yang dipilih, maka orang tersebut dianggap sebagai ‘present hedonistic’, karena mereka dimotivasi oleh kebutuhan akan penghargaan dan kesenangan yang bisa dengan cepat diperoleh. Hambatan mereka: tidak suka merencanakan dan mengorganisir. Anda akan menunda hal yang mendesak tetapi tidak anda sukai, dan melakukan hal yang berprioritas rendah tetapi lebih menyenangkan.

Zona tiga menunjukkan sifat ‘future orientated’, karena mereka merencanakan sasaran jangka panjang baik karier maupun masalah pribadi. Sebenarnya Anda sudah mengelola diri dan waktu Anda secara efektif, tetapi masih memungkinkan untuk mengembangkan kemampuan Anda untuk bisa mengelola waktu lebih efisien.

Sementara zona empat merupakan orang dengan tipe ‘time conscious’. Mereka menyukai bekerja dengan deadline dan tuntutan ketepatan waktu. Anda akan kesulitan menghadapi orang yang kurang tepat waktu atau orang yang tidak menunjukkan sense of urgency dalam memenuhi deadline.

sumber : http://rajapresentasi.com/2010/12/manajemen-waktu-dan-efektivitas-perencanaan-kerja/

EKONOMI PIRAMIDA

0 comments
Pengamat ekonomi Dr Rizal Ramli mengatakan, struktur ekonomi yang lebih ideal bagi Indonesia adalah berbentuk piramida dengan sedikit usaha skala besar dan lebih banyak usaha skala kecil.

“Dengan struktur ini, hanya ada sedikit usaha skala besar namun berkelas dunia sehingga keuntungan yang diperolehnya di luar negeri bisa dibawa ke dalam negeri,” katanya dalam diskusi mengenai kebijakan fiskal dan moneter di Kampus Darmaga, Institut Pertanian Bogor (IPB), Selasa (12/8).

Industri besar yang berkelas dunia tersebut akan memperkuat usaha kecil dan menengah (UKM) di dalam negeri, karena ia membutuhkan spare part yang bisa dibuat oleh UKM lokal, kata mantan Menteri Perekonomian di era pemerintahan Abdurrahman Wahid tersebut.

“Dengan demikian akan terbentuk juga UKM-UKM yang kreatif,” katanya.

Setelah struktur piramida tersebut terbentuk, kata dia, baru akan terjadi kebangkitan yang sesungguhnya bagi Indonesia. “Karena setelah 100 tahun Kebangkitan Nasional, hanya 10 hingga 15% saja yang menikmati kemerdekaan,” katanya.

Menurut Rizal, saat ini struktur ekonomi di Indonesia lebih menyerupai model gelas anggur.

“Hampir tidak ada usaha kelas menengah yang tidak tergantung pada perusahaan besar,” katanya.

Kondisi semacam ini tidak sehat dan satu saat bisa terjadi “class” antara usaha besar dengan usaha skala mikro yang jumlahnya ribuan, kata Rizal Ramli.

Sementara itu, Direktur International Center for Applied Finance and Economics (Inter Cafe), Dr Iman Sugema mengatakan, arah pergerakan ekonomi Indonesia selama 40 tahun terakhir telah melenceng dari jalur (mis-track).

Penyakit kebijakan ekonomi Indonesia adalah inconsistent (tidak konsisten), irrelevant (tidak relevan), impoten dan insane (gila), kata dia.

Ia mencontohkan, kebijakan pro-poor yang seharusnya menggarap kelompok miskin, tetapi justru pejabat pemerintah tidak konsisten dengan merujuk pada besaran-besaran makro ekonomi yang tidak relevan dengan orang miskin.

Kebijakan pemerintah juga dinilainya impoten karena tidak membuahkan hasil, dan bisa dikatakan insane karena masih menggunakan cara berpikir yang konvensional

sumber : http://ibonk.student.umm.ac.id/2010/01/22/ekonomi-piramida/

EKONOMI ISLAM

0 comments
Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.

Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.

Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.

Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari’ah.
4) Al-Qur’anul Karim.
5) Ijtihad (Ra’yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.

sumber : http://ibonk.student.umm.ac.id/2010/01/22/ekonomi-islam/

EKONOMI KAPITALIS

0 comments
Lahirnya Ekonomi Kapitalisme

Motivasi teori modernisasi untuk merubah cara produksi masyarakat berkembang sesungguhnya adalah usaha merubah cara produksi pra-kapitalis ke kapitalis, sebagaimana negara-negara maju sudah menerapkannya untuk ditiru. Selanjutnya dalam teori dependensi yang bertolak dari analisa Marxis, dapat diakatakan hanyalah mengangkat kritik terhadap kapitalisme dari skala pabrik (majikan dan buruh) ke tingkat antar negara (pusat dan pinggiran), dengan analisis utama yang sama yaitu eksploitasi. Demikian halnya dengan teori sistem dunia yang didasari teori dependensi, menganalisis persoalan kapitalisme dengan satuan analisis dunia sebagai hanya satu sistem, yaitu sistem ekonomi kapitalis

Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik yang menarik untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori dependensinya. Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yang dikenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja merupakan sebuah fungsi yang berhubungan dengan tingkat pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda

Inti pemikiran Smith adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan-tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya, pemerintah harus menjadi penonton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan. Tangan-tangan yang tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair.

Pandangan teori sistem dunia yang menganggap dunia sebagai sebuah kesatuan sistem ekonomi kapitalis mengharuskan negara pinggiran menjadi tergantung pada negara pusat. Tansfer surplus dari negara pinggiran menuju negara pusat melalui perdagangan dan ekspansi modal. Secara tidak langsung teori ini memang mendukung pernyataan Smith yang memusatkan perhatian pada tatanan kelas. Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar. Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal. Maksimimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah. Lebih jauh, dalam wacana filsafat sosial misalnya, kapitalisme dipandang secara luas tak terbatas hanya aspek ekonomi, namun juga meliputi sisi politik, etika, maupun kultural. Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem ekonomi perdagangan telah menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja. Kapitalisme yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja pada negara pinggiran merupakan keuntungan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah.

Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi kapitalis ini didukung oleh sistem kekerabatan antara mereka. Kelas borjuis di negara terbelakang juga dapat dengan mudah memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah. Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat menjadi hal yang tidak mungkin terjadi. Kapitalisme telah menciptakan kelompok sosial borjuis di negara terbelakang yang juga menggunakan kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan ekonomi mereka, sehingga sangat tidak mungkin mereka melakukan perjuangan kelas. Gagasan Marx tentang tahapan revolusi ternyata runtuh. Marx menyatakan bahwa negara terbelakang akan memerlukan dua tahap revolusi, yaitu revolusi borjuis dan revolusi sosialis. Revolusi borjuis dilakukan oleh kelas borjuis nasional untuk melawan penindasan oleh negara maju dan kemudian baru berlanjut pada revolusi sosialis oleh kelas proletar.

Asumsi ini runtuh karena kelas borjuis nasional ternyata tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya sebagai pembebas kelas proletar dari eksploitasi kapitalisme, karena kelas borjuis nasional sendiri merupakan bentukan dan alat kapitalisme negara maju.

Dari uraian di atas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk dijual, telah merambah jauh jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak-banyaknya, bersama-sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi, dan pasar bebas. Kapitalisme tidak hanya merubah cara-cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara, bahkan sampai ke tingkat antar individu. Sehingga itulah, kita mengenal tidak hanya perusahaan-perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara. Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi atau swasembada

sumber : http://ibonk.student.umm.ac.id/category/artikel-ekonomi/

Selasa, 18 Januari 2011

MICROSOFT BLOGGERSHIP 2011: Menyehatkan Bangsa, Menyelamatkan Nyawa Manusia

0 comments


Teknologi komunikasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari saat ini. Di waktu pagi, kita mengawali hari dengan dibangunkan oleh alarm handphone. Setelah sarapan pagi, kita menyalakan televisi untuk menonton acara berita. Di kantor, kita menyalakan laptop atau komputer dan untuk berselancar dan menyapa teman di dunia maya. Saat ini, teknologi bahkan sudah menjadi kebutuhan dasar manusia modern selain sandang, pangan dan papan.

Melalui kemunculan teknologi komunikasi, muncul kebutuhan baru untuk selalu memperoleh informasi. Saat kita berselancar di dunia maya, menelusuri garis waktu di Twitter, dan membaca status terbaru teman-teman dekat di Facebook atau jaringan sosial lainnya, kita menyerap informasi dengan begitu cepat. Tapi, bila dulu kita lebih banyak mencari tahu tentang informasi terbaru, saat ini informasilah yang menyerbu kita dengan derasnya.

Tentu saja, terobosan teknologi dalam bidang komunikasi ini membawa berbagai dampak positif dan negatif. Kampanye untuk menutup akses terhadap pornografi dan gerakan-gerakan seperti Internet Sehat menunjukkan bahwa ada sisi gelap dari teknologi yang perlu diperangi bersama. Mengenai segi positifnya, tentu tidak kalah berlimpah.

Dua tahun lalu, saya memutuskan bahwa internet merupakan tempat yang paling tepat bagi saya untuk berbagi. Sejak menjadi mahasiswa di sebuah fakultas farmasi di Jakarta, saya telah memiliki mimpi. Dosen kuliah Perapotekan saya dulu berpesan, ia berharap agar para lulusan farmasi mampu melaksanakan pelayanan Pharmaceutical Care kepada masyarakat. Farmasis atau apoteker posisinya setara dengan profesi di bidang kesehatan lainnya, jadi tidak salah kalau mereka juga turut berbagi informasi tentang kesehatan.

Mimpi saya sederhana. Saya ingin membuat sebuah media dimana saya dapat berbagi pengetahuan yang berkaitan dengan latar belakang akademis saya. Pada saat itu, praktisi di bidang kesehatan yang memiliki blog di bidang tersebut sangat sedikit jumlahnya. Melihat bahwa hampir tidak ada farmasis atau apoteker yang memiliki pemikiran seperti saya justru menguatkan tekad saya untuk membuat blog. Kalo biasanya hanya dokter atau perawat yang ngeblog, saya ingin menggunakan cara pandang unik saya sebagai apoteker, dalam melihat permasalahan seputar obat dan kesehatan.

Untungnya, perkembangan teknologi membuat mimpi saya menjadi lebih mudah diwujudkan. Untuk membuat media informasi saya sendiri, saya hanya perlu membuat blog gratisan di WordPress (sekarang sih sudah pakai domain sendiri). Untuk menjembatani interaksi antara saya dan para pembaca, saya bisa menggunakan Yahoo! Messenger atau GTalk saat perlu bicara langsung. Untuk mempublikasikan informasi pendek secara instan, saya dapat menggunakan Twitter atau Facebook. Melalui media-media ini, saya juga dapat berbagi berbagai tautan mengenai informasi kesehatan yang saya anggap menarik, dan tentunya, promosi tentang postingan saya. Pada akhirnya, saya berhasil membuat blog ini untuk berbagi informasi mengenai obat-obatan, bahkan juga untuk menjelaskan tentang berbagai penyakit, kesehatan reproduksi wanita, dan juga untuk membuka kesempatan bagi mereka yang ingin berkonsultasi langsung dan lebih privat seputar kondisi kesehatannya.

Selama saya ngeblog sebagai Tukang Obat Bersahaja, saya menemukan bahwa informasi yang saya berikan disini banyak dicari oleh orang. Mulai dari hal yang sederhana seperti bagaimana minum obat yang benar untuk antibiotik, mengobati radang tengorokan, sampai masalah menghilangkan kutil dan mata ikan. Masalah berat seperti aborsi dan penyakit schizophrenia juga mendapat respon yang baik dan punya jumlah pembaca yang tak kalah banyak jumlahnya.

Saya tahu banyak masyarakat yang sudah peduli kesehatan. Mereka seringkali mencoba menemukan penyelesaian dari berbagai informasi kesehatan, namun kurangnya sumber informasi mengenai penyakit dan obat-obatan seringkali membuat banyak orang melakukan tindakan yang salah. Ada banyak mitos-mitos keliru mengenai kesehatan. Pernah ada seorang penanya yang ingin menghilangkan tahi lalat dengan bawang putih gara-gara membaca tulisan yang kurang terpercaya sumbernya. Untungnya, hal itu urung dilakukan setelah saya jelaskan bahwa bawang putih malah membuat kulit semakin perih dan akan meninggalkan bekas noda hitam. Saya membuat blog post dan membuka jalur kontak langsung agar kesalahan-kesalahan ini tidak diulangi lagi oleh mereka.

Selama dua tahun mengelola blog ini, ratusan orang telah datang untuk bertanya mengenai masalah kesehatan pada saya. Tanpa adanya teknologi, tentu mustahil bagi saya untuk menjalankan hal ini. Berbagai macam orang dari beragam usia dan lokasi telah terbantu oleh adanya internet dan jejaring sosial. Perkembangan pesat di dunia internet ini hendaknya kita manfaatkan dengan baik, karena melalui internet, kita dapat menjangkau banyak orang.

Dengan kemajuan teknologi, mereka yang memiliki informasi untuk dibagi dapat berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang membutuhkan bantuan. Dengan perantara internet dan jejaring sosial, banyak yang dapat dikontribusikan oleh para praktisi bidang kesehatan, khususnya bagi para farmasis atau apoteker. Melalui pemanfaatan media-media ini kita dapat:

1. Menyebarkan Informasi



Informasi mengenai penyakit dan obat-obatan sangat banyak di luar sana, tetapi jarang sekali kita dapat menemukan informasi mengenai kesehatan dalam bahasa Indonesia. Banyak pula informasi yang dijelaskan dengan bahasa text book sehingga sulit dipahami oleh orang awam. Dengan banyaknya farmasis atau apoteker yang tertarik untuk berbagi melalui internet dan media sosial, kita dapat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai kesehatan. Selain itu, informasi yang didapat dari seorang praktisi kesehatan cenderung lebih kredibel. Selain mendapat pengetahuan dari pengalaman selama bekerja, mereka juga memiliki akses yang lebih luas terhadap literatur mengenai obat dan masalah kesehatan.

2. Menangkal Hoax



Penipuan dan informasi palsu yang beredar di seputar obat sangat banyak jumlahnya. Informasi mengenai obat dan kesehatan tidak hanya perlu disebarkan, tetapi juga perlu disebarkan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saat muncul isu mengenai PPA (Phenylpropanolamine) atau obat influenza yang digosipkan dapat menyebabkan pendarahan otak. Saat itu, saya turut bertindak untuk memberikan penjelasan yang benar. Dengan memberikan informasi yang tidak tuntas, pencari informasi dapat terjebak dalam asumsi-asumsi yang salah. Untuk membantu memperjelas informasi yang diberikan, tentunya kita juga perlu berinteraksi secara teratur dengan para pembaca. Dengarkan masukan dan jawab pertanyaan tambahan dari mereka.

3. Membuka Jalur Konsultasi



Banyak orang yang takut unuk pergi ke dokter atau berobat karena kurang informasi atau malu. Tidak semua orang mau untuk pergi ke dokter karena berbagai halangan internal. Apabila penyakit yang diderita sifatnya sangat spesifik atau personal, mereka lebih banyak memilih untuk mencari saran medis kepada teman atau saudara. Forum konsultasi yang saya buka seringkali dibanjiri pertanyaan mengenai masalah seputar organ reproduksi. Orang-orang ini merasa takut bahwa penyakitnya akan diketahui orang lain dan menjadi aib, sehingga mereka rata-rata sangat tertutup mengenai masalahnya. Para penderita penyakit yang dianggap ‘memalukan’ seperti kutil kelamin dan disfungsi ereksi lebih banyak yang mencari solusi dengan caranya sendiri. Hal ini sangat berbahaya, karena banyak penyakit yang berbahaya atau menular perlu untuk ditanggulangi segera. Dengan menyediakan ruang konsultasi bagi mereka yang membutuhkan, atau bagi mereka yang ingin bertanya secara anonim, para farmasis atau apoteker dapat memberikan saran atau pertolongan pertama yang diperlukan.

4. Menyelamatkan Lingkungan



Dengan mempublikasikan berbagai tulisan informatif di internet yang bisa diakses kapan saja, para pembaca tidak perlu lagi membeli berbagai buku yang mahal. Setiap buku yang dicetak telah mengorbankan sebagian dari hutan yang kita punya. Dengan memberikan konsultasi melalui media sosial, kita juga dapat mengurangi jumlah temu muka antara praktisi kesehatan dan pasien. Bayangkan berapa banyak waktu perjalanan dan bahan bakar yang bisa dihemat. Dengan menyederhanakan rantai pelayanan kesehatan, kita dapat turut melaksanakan penghematan energi. Hanya dengan menyalakan modem dan laptop, atau menyalakan handphone, kita sudah dapat membantu orang-orang yang tidak mungkin kita temui secara fisik. Efisiensi seperti ini tentunya sangat berguna bagi kita semua.

5. Menyehatkan Bangsa



Satu orang tidak cukup untuk memperbaiki kondisi bangsa, tetapi bila dilakukan bersama, apapun bisa dilakukan. Untuk menjadi menambah pengetahuan, sayapun giat mencari informasi yang berkaitan dengan menyehatkan bangsa. Beberapa kali seminar nasional yang dilaksanakan oleh GPFI (Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia) telah saya ikuti. Saya tahu pemerintah juga tidak tinggal diam. Mereka juga giat memberikan penanganan H5N1 juga lisensi wajib untuk obat ARV (Anti Retroviral) untuk HIV-AIDS.

Dengan berbagi informasi kesehatan dan menyediakan saran medis yang berguna, kita dapat memperbaiki kualitas hidup orang lain. Bila merasa bahwa hanya sedikit orang yang dapat kita bantu, jangan khawatir, karena melalui teknologi, apa yang kita tuliskan dapat diakses oleh banyak orang. Bahkan tulisan saya yang lebih dari setahun yang lalu masih banyak dibaca orang.

6. Menyelamatkan Nyawa



Dengan memberikan informasi yang tepat dan benar, kita dapat menyelamatkan hidup orang lain. Memberitahu cara penanganan P3K untuk orang sakit seperti luka bakar atau pingsan karena gula darah yang drop dapat menjadi pengetahuan yang amat berharga. Dengan memberikan informasi yang benar mengenai aborsi dan seks, saya juga dapat mencegah banyak wanita menggugurkan kandungannya.

Dengan memberikan informasi mengenai penanganan kanker, saya juga dapat membantu banyak orang untuk berobat sebelum terlambat. Saya ingat, salah satu tulisan saya mengenai hari dimana punggung saya patah ternyata dapat membantu orang lain. Seseorang diluar sana terbantu dengan kisah saya untuk mendapat informasi mengenai penyangga tulang punggung untuk membantu terapi penyembuhannya.

Kita tidak pernah tahu bahwa informasi yang kita anggap kecil dapat menyelamatkan nyawa orang lain. Karena itu, marilah memulai. Dengan menulis satu artikel di blog setiap minggu, satu tweet setiap hari, satu tautan informasi yang dibagi di Facebook, dan membalas satu pertanyaan di Yahoo! Messenger, semuanya dapat menjadi awalan untuk membantu orang lain. Telepon genggam, perangkat bergerak, dan komputermu tidak hanya bisa digunakan untuk menyapa dunia dan ber-haha-hihi. Ia juga bisa digunakan untuk membantu sesama yang membutuhkan.

sumber : http://tukangobatbersahaja.com/2010/12/15/microsoft-bloggership-2011-menyehatkan-bangsa-menyelamatkan-nyawa-manusia/

Kamis, 13 Januari 2011

Dari Penduduk untuk Penduduk

0 comments
Penataan sistem administrasi kependudukan makin bernilai penting, apalagi setelah ada berbagai masalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan anggota legislatif dan presiden. Ditambah dengan adanya peristiwa bom di Hotel J.W. Marriott dan hotel The Ritz-Carlton pada 17 Juli, yang ditengarai tersangka otak pemboman warga Malaysia Noordin M.Top dapat dengan bebas mengganti identitasnya dari satu daerah ke daerah lainnya dalam rangka membina sel-sel terornya.Arti penting kartu tanda penduduk (KTP) makin signifikan sebagai identitas seorang warga negara.

Acuan hukum untuk penerapan nomor induk kependudukan (NIK) sudah ada dalam bentuk undang-undang (UU) dan bahkan telah diperjelas dengan sebuah Peraturan Presiden (Perpres). Pasal 13 UU No 23 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib memiliki NIK (Ayat 1), berlaku seumur hidup (Ayat 2), dan dicantumkan dalam setiap Dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Ayat 3).

Dengan demikian NIK harus dapat digunakan dikantor-kantor penerbitan dokumen resmi yang tersebut di atas. Dasar hukum ini menekankan pentingnya NIK yang betul-betul valid dan terverifikasi beserta seluruh data-data penunjangnya. Pasal 6 Perpres Nomor 26 Tahun 2009 menjabarkan lagi bahwa blangko KTP berbasis NIK itu harus memuat kode keamanan dan rekaman elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi jati diri dalam pelayanan publik. Dalam pasal berikutnya (Pasal 7), diterangkan lebih lanjut bahwa rekaman elektronik yang dimaksud adalah biodata, pas foto, dan sidik jari seluruh jari tangan penduduk yang bersangkutan.

SMART CARD

Agar lebih mendetail, perlu ditelaah satu persatu ketentuan Perpres ini. Tentang biodata, mungkin dapat dilihat di Pasal 60 UU No. 23 bahwa biodata paling tidak (paling kurang) mengandung keterangan tentang nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan jati diri lainnya secara lengkap, serta perubahan dan peristiwa penting yang pernah dialami. Ini bisa diperkirakan memerlukan 1 kilobyte (kb) memori.

Kemudian untuk pas foto, menurut standar ICAO (International Civil Aviation Organization), menggunakan ISO/EIC CD 19794-5, untuk 35 x 45 mm diperkirakan akan memerlukan 8-15kbytes. Untuk sidik jari dapat diperkirakan satu sidik jari memerlukan 1 kb. Seluruh jari membutuhkan 10 kbyte. Jadi totalnya kebutuhan memori EEPROM (Electrically Erasable Programmable Read Only Memory) kira-kira 32 kb. Sebagai perbandingan, kartu identitas Malaysia (MyKad) sebelum 2002 juga mempunyai 32 kb dan setelah 2002 ditambah menjadi 64 kb.

Di dalam praktiknya, national ID card yang berbentuk smart card bisa digolongkan atas dua macam berkaitan dengan pembacaan datanya oleh mesin. Bentukyang pertama adalah contact smart card yang menggunakan pada kontak dari emas yang terlihat di atas kartu. Bentuknya hampir mirip seperti SIM card yang biasa digunakan di telepon seluler. Bentuk yang kedua adalah contactless (nirkontak), yang biasanya menggunakan RFID (radio frequency identification) di dalamnya terdapat antena khusus.

Industri dalam negeri, jika mengikuti ketentuan Perpres 13 Tahun 2009 yaitu jumlah sidik jari yang harus diambil adalah semua jari, kartu identitas elektronik Indonesia haruslah memiliki EEPROM yang cukup besar (minimal 32 kb).

Kemudian pilihan apakah nanti kartu identitas ini berbentuk kartu kontak langsung atau contactless tentu harus memperhatikan situasi di lapangan dan melalui survei yang saksama, tidak hanya dari studi literatur. Kalau kita ingin menerapkan penggunaan kartu identitas elektronik ini di semua lembaga pelayanan publik nantinya, kurang praktis jika kita memerlukan kunci keamanan yang terlalu rumit atau bahkan jika harus menggunakan pin seperti kartu bank saat mengambil uang.

Sebelumnya sempat disinggung tentang MyKad yang menjadi proyek nasional Malaysia. Proyek ini dilaksanakan oleh IRIS, sebuah perusahaan hi-tech Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur. Perusahaan ini menurut data yang tertera di laman webnya memiliki 570 karyawan dan fasilitas seluas 330.000 kaki persegi. Malaysia berhasil mengembangkan kemampuannya dalam teknologi smart card dari skala riset hingga skala pasar dengan memanfaatkan momentum kartu identitas nasional elektronik yang proyeknya bernilai 276 juta ringgit Malaysia atau Rp 768 miliar. Penduduk Malaysia tidak sebanyak penduduk Indonesia, kira-kira hanya seperdelapannya. Dapat dibayangkan betapa "basah" proyek kartu identitas elektronik nasional ini.

PROYEK VITAL

e-KTP ini proyek vital karena menyangkut kepentingan sehari-hari rakyat, menghindari kejahatan akibat perpindahan warga yang tak terkontrol, dan mengetahui apakah data pajak dan data jaminan sosial dapat diperbarui setiap saat. Sekali lagi, ini vital. Pasar Indonesia jauh lebih besar daripada pasar Malaysia, perputaran modal di dalamnya juga jauh lebih besar.

Industri dalam negeri, terutama industri manufaktur elektronika haruslah dilibatkan dalam sebagian besar pengerjaannya. Kemungkinan keterlibatan vendor asing tentu tidak perlu dihindari, tapi harus bekerjasama dengan vendor lokal. Industri nasional memiliki kemampuan desain chip, perancangan sistem operasi, pembuatan kartu, pembuatan mesin pembaca, dan lain-lain.

Memang suatu industri dalam perjalanannya akan memerlukan learning curve, akan tetapi penyempurnaan itu tetap harus dimulai. Sekali titik kritis sebuah ekosistem manufaktur elektronika tercapai, memeliharanya secara berkesinambungan dengan inovasi yang berorientasi konsumen tentunya dapat berjalan.

sumber : http://www.depdagri.go.id/

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DALAM KERANGKA PENANGGULANGAN KEMISKINAN

0 comments
oleh : Imam Wahyudi, SH., M.Si. dan Sapta Wasono, SE, M.App.Ec


A. Latar Belakang.

Pada awal pembangunan Indonesia (medio tahun 1960-an), pemerintah khususnya pemerintah pusat memegang peranan yang dominan di dalam proses pembangunan nasional beserta perencanaanya. Hal ini karena pusatlah yang memiliki kemampuan dana yang berasal penjualan minyak (oil boom) serta kemudahan pemerintah mengakses dana pinjaman dari luar negeri. Sedangkan pemerintah daerah maupun masyarakat/ swasta belum memiliki sumber dana seperti pemerintah pusat tersebut. Pemerintah menjadi perencana sekaligus pelaksana kegiatan pembangunan, sedangkan pemerintah daerah maupun masyarakat hanya sebagai pendukung kegiatan pembangunan.

Namun seiring perjalanan proses politik di Indonesia, pasca reformasi tahun 1998, system perencanaan pembangunan menjadi terdesentralisasi yakni dengan disyahkannya undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dimana pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diarahkan untuk mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah. Sementara itu dengan bergulirnya kebijakan nasional tentang pelaksanaan otonomi daerah, telah membawa perubahan pemerintahan, utamanya pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah. Namun demikian program/ kegiatan pembangunan daerah harus tetap dilaksanakan dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI).

Sementara itu, masalah yang dihadapi bangsa Indonesia tetap sama, walaupun pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubahan kepemimpinan, yaitu makin tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Hal ini karena dalam mengatasi masalah kemiskianan masih terdapat beberapa masalah, antara lain;

1. Koordinasi masih lemah, terutama dalam hal: pendataan, pendanaan dan kelembagaan;
2. Lemahnya koordinasi antar program-program penanggulangan kemiskinan antara instansi pemerintah pusat dan daerah;
3. Lemahnya integrasi program pada tahap perencanaan, sinkronisasi program pada tahap pelaksanaan, dan sinergi antar pelaku (pemerintah, dunia usaha, masyarakat madani);
4. Belum optimalnya kelembagaan di pemerintah, dunia usaha, LSM, dan masyarakat madani dalam bermitra dan bekerjasama dalam penanggulangan kemiskinan serta penciptaan lapangan kerja.

Untuk itu, dalam mengatasi masalah bangsa tersebut diperlukan terobosan baru dalam pola perencanaan dan pola pembangunan, guna mempercepat proses pengentasan kemiskinan di Indonesia. Perencanaan pembangunan partisipatif yang melibatkan seluruh stakeholders pembangunan diharapkan dapat memecahkan permasalahan proses perencanaan penanggulangan seperti tersebut diatas. Proses perencanaan pembangunan partisipatif adalah proses perencanaan pembangunan yang mendasari pada kebutuhan masyarakat setempat serta didukung peranserta aktif dari masyarakat dari awal pengidentifikasian masalah hingga tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan. Suatu perencanaan pembangunan akan tepat sasaran, tepat waktu, berdayaguna dan berhasil guna apabila perencanaan tesebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, serta adanya peran aktif masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan.

Model perencanaan pembangunan partisipatif telah diadopsi dalam program penanggulangan kemiskinan, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) baik dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan maupun PNPM Mandiri Perkotaan. Pola pengelolaan PNPM Mandiri, yaitu Dari, Oleh, Untuk Masyarakat (DOUM) merupakan salah satu wujud model perencanaan pembangunan partisipatif. Kesuksesan PNPM Mandiri diakui telah dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, meskipun masih banyak pula permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PNPM Mandiri.

Oleh karena model perencaanan pembangunan partisipatif telah menunjukan keberhasilan dalam program penanggulangan kemiskinan, maka dirasa perlu pola perencanaan pembangunan partisipatif dikembangkan pada perencanaan pembangunan di bidang lainnya.

Para Kepala Desa dan anggota BPD sebagai pengelola pemerintahan desa, harus memahami arti penting perencanaan pembangunan partisipatif dan melaksanakan pola perencaaan tersebut dalam proses pembangunan di desa. Hal ini kiranya sangat penting, karena sesuai ketentuan pasal 1 angka 12 UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Desa atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat se-tempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional serta berada di daerah Kabupaten dan Kota. Dari ketentuan pasal 1 tersebut di atas, dapat diketahui bahwa UU 32/2004 mengakui adanya otonomi yang dimiliki oleh Desa. Di samping otonomi yang dimilikinya, Desa (Pemerintah Desa) juga dapat menerima/melaksanakan suatu urusan pemerintahan tertentu yang berupa penugasan ataupun pendelegasian dari Pemerintah ataupun Pemerintah Daerah. Dengan demikian Desa atau sebutan lain harus dipahami sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk menuju kesejahteraan.

Dalam penjelasan UU 32/2004 disebutkan bahwa landasan pemikiran mengenai pengaturan Pemerintahan Desa adalah Keanekaragaman, Partisipasi, Otonomi Asli, Demokratisasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Partisipasi di sini dimaksudkan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat merasa memiliki dan turut bertanggung-jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga Desa. Sedangkan demokratisasi mengandung pengertian bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diartikulasi dan diagregasi melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Desa. Dalam penjelasan UU 32/2004 juga ditegaskan bahwa substansi pemberdayaan masyarakat adalah penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diabdikan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan daerah dan pembangunan nasional. UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan yang lebih luas kepada daerah, terutama daerah kabupaten untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang sifatnya multi sektoral. Sebagai wujud kemampuan melaksanakan kewenangan yang merupakan bagian dari esensi otonomi daerah tersebut, daerah dituntut untuk merumuskan program pembangunan secara komprehensif mulai dari pembangunan tingkat perdesaan hingga kabupaten. Program pembangunan yang disusun secara komprehensif sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan baik di tingkat perdesaan maupun tingkat Kabupaten. Dengan demikian, maka berbagai elemen masyarakat pada hakekatnya dituntut untuk dapat berperan secara aktif dalam pembangunan baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun nasional.

B. Perencanaan Pembangunan Partisipatif

1. Pengertian Perencanaan Pembangunan Partisipatif.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif dapat diartikan sebagai sebuah proses penyusunan rencana yang melibatkan seluruh pihak/ stakeholders, baik pemerintah, masyarakat, swasta, LSM, Perguruan Tinggi serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam proses pembangunan. Pelibatan seluruh pihak/ stakeholders dalam perencaan pembangunan partisipatif adalah dalam rangka menjaring, menyerap dan mendapatkan aspirasi, sehingga tercipta rasa memiliki terhadap pembangunan yang dilaksanakan.

Terdapat 3 alasan mengapa stakeholders dalam perencaan pembangunan partisipatif perlu dilibatkan, yaitu:

* Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat.
* Masyarakat akan lebih mempercayai program kegiatan pembangunan apabila mereka dilibatkan dalam persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk program kegiatan tersebut dan mempunyai rasa memiliki terhadap program kegiatan tersebut.
* Mendorong partisipasi umum karena akan timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi apabila masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.

2. Tujuan Perencanaan Pembangunan Partisipatif.

Tujuan utama proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif adalah agar menghasilkan suaru perencanaan baik. Pada dasarnya Perencanaan Pembangunan Partisipatif bertujuan sebagai berikut :

* Menyusun rencana pembangunan yang lebih bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat.
* Agar masyarakat merasa memiliki program/ kegiatan pembangunan di desanya sehingga lebih bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan serta pemeliharaan/ pengembangan hasil-hasil pembangunan desanya.
* Menumbuhkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam penelolaan pembangunan yang telah disepakati bersama.

3. Keutamaan Perencanaan Pembangunan Partisipatif.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif yang dapat dimaknai sebagai proses perencanaan pembangunan oleh, dari dan untuk masyarakat memiliki keutamaan sebagai berikut :

1. Masyarakat bukan hanya sebagai obyek pembangunan tetapi menempatan masyarakat sebagai subyek pembangunan.
2. Masalah yang ingin dipecahkan dalam perencanaan merupakan masalah masyakat.
3. Perencanaan pembangunan yang dilakukan bersama-sama oleh sikap memiliki dan tanggung jawab terhadap suatu program pembangunan oleh masyarakat.
4. Masyarakat berkewajiban untuk mensukseskan pembangunan dengan memberikan berbagai dukungan (misal, swadaya).
5. Yang paling tahu kebutuhan masyarakat adalah masyarakat sendiri.


4. Aplikasi Perencanaan Pembangunan Partisipatif dalam Penanggulangan Kemiskinan.

Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif telah diadopsi dalam program penanggulangan kemiskinaan khususnya dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), baik dalam dalam PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MP) dan PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM MK). Dalam penentuan usulan kegiatan PNPM MP/ MK, pola perencanaan partisipatif telah dilaksanakan di tingkat dusun (Musdus/ Musyawarah Dusun) maupun Musyrawarah Desa (Musdes) serta tingkat kecamatan (MAD/ Musyawarah Antar Desa), yaitu dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat (tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, kepala desa serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa), sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif tingkat desa bertujuan memberikan ruang seluas-luasnya kepada warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terutama rumah tangga miskin untuk terlibat secara aktif dalam penggalian gagasan atau identifikasi kebutuhan dan pengambilan keputusan perencanaan pembangunan. Perencanaan Pembangunan Partisipatif di desa/ kelurahan dimulai dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi di masyarakat; pertemuan masyarakat; refleksi kemiskinan; pemetaan swadaya untuk identifikasi masalah, potensi, dan kebutuhan; pengorganisasian masyarakat dan penyusunan rencana dan program yang dilakukan masyarakat secara bersama-sama.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif di tingkat kecamatan bertujuan untuk menyusun prioritas kegiatan antar desa/ kelurahan berdasarkan hasil perencanaan partisipatif di desa, sekaligus mensinergikan dengan rencana pembangunan tingkat kabupaten.

Pada level kabupaten, perencanaan kegiatan tingkat desa/ kelurahan dan atau antar kecamatan yang memerlukan penanganan pada level lebih lanjut disampaikan ke kabupaten oleh delegasi kecamatan untuk dibahas lebih lanjut di forum SKPD. Di dalam forum SKPD rencana kerja yang telah disusun oleh masyarakat menjadi prioritas dan disinkronkan dalam Rencana Kerja (Renja) SKPD. Dari Renja tersebut di bahas di level berikutnya yaitu Musrenbang Kabupaten.

Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri yang mendasari pada pola perencanaan partisipatif, telah terbukti bahwa model perencanaan pembangunan tersebut dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain:

* Mendorong keswadayaan masyarakat;
* Meningkatkan tanggung jawab masyarakat;
* Meningkatkan kemampuan masyarakat;
* Meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran;
* Meningkatkan efektifitas pembangunan, dan;
* Meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan pembangunan.

Namun demikian, model perencanaan pembangunan partisipatif tidak terlepas dari adanya kritisi/ kritik dalam pelaksanaannya. Kritik tersebut antara lain :

- Istilah pembangunan partisipatif menjadi klise, hanya menjadi “bungkus” pembangunan yang sebenarnya tidak partisipatif;
- Sebagian besar kegiatan pembangunan partisipatif memandang komunitas secara homogen.
- Pada tingkat organisasi, pembentukan atau penguatan suatu kelompok masyarakat dengan bentuk baru, dapat menghasilkan persaingan dengan organisasi lokal;
- Ketergantungan terhadap bantuan tekhnis dari konsultan masih besar;
- Pelaksanaan kegiatan tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan.

C. Penutup.

Perencanaan Pembangunan Partisipatif dengan melibatkan seluruh lapisan masyakat dan para pihak yang berkepentingan dengan pembangunan (stakeholders) telah terbukti memberikan nuansa baru dalam pembangunan bangsa Indonesia. Dalam program penanggulangan kemiskinan yang sedang digalakkan oleh pemerintah melalui PNPM Mandiri, telah membuktikan bahwa perencanaan pembangunan yang melibatkan semua pihak dapat memberikan hasil yang maksimal.

Banyak keuntungan yang dapat dipetik dari pola/ model perencanaan pembangunan partisipatif, perubahan sikap masyarakat yang sebelumnya acuh tak acuh terhadap proses pembangunan menjadi peduli terhadap pembangunan di sekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan serta kesediaan warga masyarakat menyisihkan tenaga dan materi/ uang untuk swadaya pembangunan. Namun demikian, layaknya sebuah proses pembelajaran, tentunya dalam pelaksaanaan model/ pola perencanaan pembangunan partisipatif belum sempurna, masih banyak kekurangan, hal ini dimungkinan oleh karena kekurangtahuan para pelaku atau kurang tersosialisasikannya suatu program pembangunan di masyarakat.

sumber : http://bapermaspbg.blogspot.com/

Rabu, 05 Januari 2011

Jaminan Sosial Solusi Bangsa Indonesia Berdikari

0 comments


Jakarta - Penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengacu pada: Pertama,amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 huruf H ayat (3) yang menyatakan bahwa: “Setiap orang mempunyai hak dasar untuk mendapatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya (basic living needs) untuk mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Kedua, amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa: “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Ketiga, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Undang-Undang ini adalah sebagai dasar hukum untuk menyatukan seluruh penyelenggaraan Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah ada (PT. JAMSOSTEK, PT. TASPEN, PT. ASABRI, PT. ASKES) agar dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas serta memberi manfaat lebih besar kepada peserta.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan amanat Mahkamah Konstitusi, diberikan tengat waktu (18 Oktober 2009) kepada pemerintah untuk menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan agar seluruh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PT. JAMSOSTEK,PT. TASPEN, PT. ASABRI, PT. ASKES) menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial yang bersifat nirlaba.

Dan pemerintah membentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk segera mempersiapkan sistem dan perangkat perundang-undangan sebagai payung hukum dalam pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJS).

***

Belum optimalnya nilai manfaat Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada saat ini sebagaimana dikehendaki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) meliputi:

Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun(JP) dan Jaminan Kematian (JKM), tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dan berakhirnya tengat waktu (18 Oktober 2009), agar pemerintah menyelenggarakan Jaminan Sosial Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka pemerintah sedapat mungkin segera menyelenggarakan Jaminan Sosial Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

Setelah terbentukknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka badan ini harus segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan membangun jejaring terhadap kelompok akademisi, intelektual kampus, organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra kampus, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ulama, pengusaha, pekerja/buruh, organisasi pekerja/buruh dan pemangku kepentingan lainnya.

Sebaiknya BPJS ini langsung berada dibawah Presiden RI agar memiliki mekanisme dan kemampuan untuk melakukan koordinasi kepada kementerian, departemen dan instasi terkait lainnya atau BPJS adalah badan yang independen seperti Bank Indonesia sebagai badan satu-satunya yang menyelenggarakan Jaminan Sosial agar seluruh penyelenggaraan Jaminan Sosial dapat terintegrasi secara baik.

Dalam menyelenggarakan programnya, badan ini harus memulai dari kepesertaan yang telah ada sebagaimana diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara pada saat ini (PT. JAMSOSTEK, PT. TASPEN, PT. ASABRI, PT. ASKES).

Ditargetkan dalam waktu sepuluh tahun, dari mulai dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Warga Negara Indonesia harus telah menjadi peserta Jaminan Sosial Nasional dan peserta benar-benar dapat dipastiakan memperoleh: Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tujuan dari pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional ini adalah: Pertama, melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kedua, mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan bangsa Indonesia yang berdikari.

Ketiga, dengan berbagai landasan konseptual dan konstitusiaonal penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional, jumlah kepesertaan yang luas dan meningkatkan nilai manfaat bagi peserta dapat pula mewujudkan stabilitas Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Kemanan (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia.

Manfaat dari penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional adalah untuk: Pertama, menciptakan ketenangan bagi pengusaha, pekerja/buruh, PNS, TNI/Polri dan seluruh warga negara Indonesia. Kedua, dapat mewujudkan dana cadangan nasional yang cukup besar. Ketiga, terjadinya subsidi silang pada masyarakat dengan sifat kegotongroyongan dalam mewujudkan kesejahteraan dan membangun kesetiakawanan sosial nasional.

***

Meletakkan dasar bagi pembangunan sistem dan kelembagaan Sistem Jaminan Sosial Nasional pada saat ini merupakan momentum paling strategis bagi pemerintah untuk memberikan catatan sejarah yang monumental bagi pemerintah Indonesia atas kesungguhan dan komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan salah satu program prioritas utama pemerintah saat ini.

Kesungguhan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, ketenangan dan suasana yang kondusif bagi investasi dan pembangunan yang salah satunya diyakini dapat terwujud melalui implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) juga sangat diperlukan bagi bangsa Indonesia untuk membangun kepercayaan dunia internasional, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang diperhitungkan dalam kancah pergaulan dan politik internasional.

Dr. Emir Soendoro, SpOT

Sumber : detikcom

Jumat, 31 Desember 2010

6 Tipe Pria Layak Jadi Calon Suami di 2011

0 comments


VIVAnews - Tinggal menghitung hari menuju tahun 2011. Bagi seorang lajang atau seseorang yang baru putus cinta, mencari kekasih dan pasangan hidup bisa menjadi resolusi tahun depan.

Ada beberapa jenis pria yang harus dijauhi. Namun, membuka hati bagi pria baik-baik dan berkencan kembali, layak Anda perhitungkan. Berikut enam jenis pria yang layak dipertimbangkan menjadi pasangan di tahun depan, seperti dikutip dari Yourtango.

1. Pria berpandangan terbuka

Meski tiap wanita punya tipe pria idaman, karakter pria ini bisa sangat seksi dengan pandangannya yang sangat terbuka. Anda bisa mengobrol apa saja tanpa harus berakhir dengan pertengkaran.

2. Pria yang telah lama menunggu

Si dia berulangkali menyatakan ingin menjadi kekasih hati. Atau, seorang pria sempurna yang bernama 'teman akrab' selalu berada di samping Anda dan diam-diam mengharap Anda menjadi kekasihnya. Jauhkan pikiran bahwa tabu untuk mengatakan Anda mencoba membangun hubungan dengannya. Jadi, kenapa tak mencoba untuk jalan malam tahun baru nanti?

3. Setipe dengan mantan kekasih

Patah hati mungkin membuat Anda emosi dan tak mempercayai pria berprofesi atau memiliki hobi sama dengan mantan. Jangan biarkan pengalaman buruk membuat Anda membuat jera. Sebagai awal, kencan santai bisa menghilangkan trauma Anda.

4.Pria lebih tua

Tidak pernah terpikir mengencani pria yang lebih tua? Ubahlah pandangan tersebut. Berkencan dengan pria lebih tua bisa sangat romantis.

5. Si 'berondong'

Berkencan dengan pria yang lebih muda adalah sebuah petualangan tersendiri. Anda tak perlu terlalu 'jaim' di depannya. Kalian bisa bersenang-senang layaknya sepasang remaja.

6. Pria sedang bermasalah

Jangan menutup kesempatan untuk berkencan dengan seseorang yang sedang dirundung masalah. Dengan berkencan, Anda berdua bisa saling bercerita. Jangan berpikir terlalu jauh, kencan biasa pun bisa menghilangkan beban berdua. Selanjutnya, siapa yang dapat menyangka?

Tapi, perlu diingat, jangan pilih pria yang memiliki masalah dengan narkoba atau masalah hukum.

sumber : http://id.news.yahoo.com/viva/20101230/tls-6-tipe-pria-layak-jadi-calon-suami-d-34dae5e.html
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...