skip to main | skip to sidebar

Pages

Minggu, 20 Februari 2011

AS Minta RI Kurangi Emisi dari Hutan



Amerika Serikat mendukung kepemimpinan Indonesia dalam isu perubahan iklim dan komitmennya untuk mengurangi emisi sebesar 26 persen di bawah standar bisnis hingga 40 persen dengan bantuan internasional.

Maka, AS mengimbau Indonesia mengurangi emisi yang berasal dari hutan dan lahan gambut, yang merupakan sumber emisi tertinggi di tanah air saat ini.

Salah satu upaya melestarikan hutan Indonesia adalah memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu yang berasal dari hasil pembalakan tersebut.

"Amerika Serikat dan Indonesia menunjukkan komitmen mereka bersama untuk memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu yang berkaitan dengan hal tersebut dengan menandatangani sebuah nota kesepakatan (MOU) pada 2006," demikian pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta, Jumat 21 Januari 2011.

Menurut keterangan dari Kementrian Kehutanan Indonesia, emisi Gas Rumah Kaca yang terjadi di sektor kehutanan bersumber dari deforestasi - meliputi konversi hutan untuk penggunaan lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, pertambangan, prasarana wilayah - dan degradasi, yaitu penurunan kualitas hutan akibat illegal logging, kebakaran, over cutting, perladangan berpindah, serta perambahan.

Maka, kelompok-kelompok kerja (pokja) Amerika Serikat dan Indonesia telah melaksanakan beberapa program dalam rangka mendukung MOU tersebut, diantaranya menggelar Digital Video Conferences (DVC) secara berkala. Melalui DVC, pokja-pokja ini membahas beragam isu seperti dialog regional, pertukaran data, Lacey Act, dan pelatihan.

Kedua negara juga telah menyelenggarakan dua Dialog Regional di Jakarta dan Hawaii. Kedua Dialog Regional ini melibatkan negara-negara Asia-Pasifik yang memiliki masalah dan kendala dalam memberantas pembalakan liar dan penyelundupan kayu.

"Selain dihadiri oleh peserta dari Amerika Serikat dan Indonesia, Dialog Regional juga diikuti oleh perwakilan dari Malaysia, Cina, dan Jepang. Negara-negara ini saling berbagi informasi dan memaparkan upaya perlindungan hutan di negara masing-masing," demikian pernyataan Kedubes AS.

Selain itu, Badan Kepabeanan dan Perlindungan Perbatasan AS memulai kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kehutanan Indonesia dalam menyelenggarakan pelatihan untuk para Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam prosedur kepabeanan, seperti identifikasi batang kayu ilegal, penyelundupan, dokumen palsu serta pengendalian perbatasan. Pelatihan itu merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama diadakan di Surabaya pada 2009.

Dalam pelatihan selama satu minggu tersebut, para peserta belajar cara mengetahui spesies pohon berdasarkan tanda mikroskopik pada kayu. "Teknik ini akan membantu aparat berwenang Indonesia mengetahui terjadinya pengiriman kayu-kayu ilegal," kata Wakil Duta Besar AS, Ted Osius.

sumber : VIVAnews

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...