skip to main | skip to sidebar

Pages

Senin, 20 Juni 2011

216 WNI Terancam Hukuman Mati

foto
Epi Kurniati, menunjukkan foto ibunya Ruyati binti Satubi TKW yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan 216 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri. Saat ini mereka tengah menjalani proses pengadilan di berbagai negara. "Ruyati hanya satu dari sekian banyak kasus yang dihadapi warga negara kita di luar negeri," kata Marty dalam rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

Menurut Marty, selama 2009-2011, warga Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati berjumlah 303 orang. Sejauh ini hanya 29 orang yang bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air. Adapun 55 orang lainnya, meski lolos dari hukuman mati, masih menjalani hukuman.

Selama tiga tahun terakhir, menurut Marty, ada tiga warga Indonesia yang telah menjalani hukuman mati. Dua orang dipancung di Arab Saudi, termasuk Ruyati binti Satubi. Satu orang lagi dihukum mati di Mesir.

Marty menerangkan, sebagian besar warga Indonesia yang terancam hukuman mati berada di Malaysia. Sejak 2009, ada 233 warga Indonesia yang dijerat pasal pidana mati di negeri jiran itu. Saat ini 177 warga Indonesia masih menjalani persidangan di berbagai pengadilan di Malaysia. Sebelumnya, 32 orang telah terbebas dari hukuman mati. Sebanyak 24 orang sudah dipulangkan ke Indonesia.

Di Arab Saudi, ada 23 warga Indonesia yang menjalani persidangan dengan ancaman hukuman mati. Dari jumlah itu, baru enam orang yang terbebas dari hukuman pancung. Tiga orang dari mereka telah dipulangkan.

Di Republik Rakyat Cina, ada 20 warga Indonesia masih menjalani persidangan dengan ancaman hukuman mati. Sembilan warga Indonesia lainnya telah terbebas dari ancaman meregang nyawa di Negeri Tirai Bambu.

Menurut Marty, tidak semua warga Indonesia yang terancam hukuman mati berstatus tenaga kerja Indonesia. Di Malaysia, misalnya, 180 orang yang diancam hukuman mati diduga terlibat perdagangan narkotik.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, mengatakan, selama dia bertugas di Malaysia, ada lima warga Indonesia yang mendapat pengampunan dari hukuman mati. Untuk mendapatkan pengampunan itu, Da'i mengklaim telah memohon dan menghadap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan kesultanan di Malaysia. "Saya kira prosedur itu yang harus dilakukan," kata Da'i di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Di samping hubungan diplomasi antarpemerintah, menurut Da'i, dukungan masyarakat dan lembaga nonpemerintah di Malaysia sangat penting dalam membatalkan hukuman mati. "Terutama dalam memberi tekanan opini."

Di dalam negeri, eksekusi hukuman mati bagi Ruyati terus memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mendorong pemerintah untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. "Stop saja semuanya, khususnya yang pembantu rumah tangga," kata Priyo.

Kemarin sejumlah tokoh lintas agama menggelar acara doa bersama di depan Istana Kepresidenan. "Satu pahlawan dibunuh di Arab Saudi karena keteledoran pemerintah yang tidak membela," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, yang memimpin aksi keprihatinan itu.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/06/21/brk,20110621-342105,id.html

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...