skip to main | skip to sidebar

Pages

Rabu, 14 September 2011

Kekayaan Nazarudin Versi Pengacara dan LHKPN beda Rp 38 Miliar

Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin ternyata pernah melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang ditujukan ke Laporan Harta Kejayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada tanggal 22 Juli 2010 itu mencatat harta kekayaan Nazaruddin berjumlah sebesar Rp 112 miliar. "Kekayaan Nazaruddin per tanggal 22 Juli 2010 senilai Rp112.207.286.461,"kata Direktur LHKPN KPK, Cahya Harefa lewat pesan singkatnya , Selasa (13/9). Jumlah yang tercatat oleh KPK itu berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis. Menurut Kaligis sebelum menjadi anggota DPR, Nazaruddin memiliki harta sebesar Rp 150 miliar. Menurutnya, harta kekayaan itu didapat Nazaruddin dari kegiatan bisnisnya. Kerajaan bisnisnya dimulai dari PT Anugerah Nusantara. Di perusahaan itu ada sang istri, Neneng Sri Wahyuni, dan Anas Urbaningrum. sumber : http://id.berita.yahoo.com/kekayaan-nazarudin-versi-pengacara-dan-lhkpn-beda-rp-105729704.html

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...