Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajaran penegak hukum dan kementerian serta lembaga terkait untuk segera menuntaskan upaya pengembalian aset negara di Bank Century yang diduga dibawa ke negara tertentu.
"Upayakan dan tuntaskan pengembalian aset bank Century yang diduga dibawa ke negara tertentu, jika diperlukan, saya minta disiapkan surat presiden kepada kepala negara pemerintahan negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai konvensi PBB," kata Presiden dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden Jakarta, Senin sore.
Kepala Negara mengatakan, upaya pengembalian aset negara tersebut akan lebih kuat bila tim yang ada dilengkapi dengan ahli atau konsultan yang mengerti masalah tersebut agar pengembalian aset bisa berhasil.
Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta agar pembenahan berbagai peraturan dan mekanisme kerja di wilayah Kementerian Keuangan dapat segera diselesaikan.
"Tuntaskan pembenahan berbagai regulasi dan mekanisme kerja di wilayah Kementerian Keuangan sesuai rekomendasi DPR RI dan hal yang sama juga saya harapkan dilakukan di lingkungan Bank Indonesia," kata Presiden.
Kepala Negara kembali menegaskan agar dilakukan penuntasan semua kegiatan yang merupakan respons hasil kerja panitia hak angket DPR RI tentang Bank Century.
Rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden berlangsung sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB diikuti oleh tiga menteri koordinator, Kepala Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menkumham, Mensesneg, Seskab, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menkeu dan Kepala Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20110117/tpl-presiden-tuntaskan-pengembalian-aset-cc08abe.html
0 comments:
Posting Komentar