Andy Mallarangeng
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menegaskan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus tunduk pada aturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
"PSSI harus tunduk dan mengikuti aturan perundangan dan keolahragaan yang berlaku di Republik Indonesia," kata Andi ketika ditemui setelah rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Selasa.
Andi mengatakan, hal itu terkait pendapat beberapa pihak yang selalu menggunakan Statuta FIFA sebagai alasan untuk membenarkan beberapa keputusan yang terkait dengan PSSI.
Menurut Andi, pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap dinamika yang terjadi di PSSI. Dia menegaskan, pemerintah tetap menggunakan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebagai rujukan.
"Pemerintah itu rujukannya adalah perundangan dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, bukan di tempat lain," katanya.
Andi Mallarangeng telah menggelar konferensi pers bersama pengurus KONI/KOI beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers itu, Andi meminta kongres PSSI di Bali, 26 Maret 2011 dijadikan momentum untuk melakukan reformasi sesuai dengan hasil Kongres Sepak Bola Nasional (KSN) di Malang beberapa waktu lalu.
Dia berharap, kongres PSSI yang telah di depan mata bisa berjalan sesuai dengan semangat KSN tersebut dan aturan-aturan keolahragaan yang berlaku.
Namun, katanya, dalam perkembangan terakhir menuju Kongres empat tahunan PSSI, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi olahraga.
Seperti diberitakan, menjelang pelaksanaan kongres empat tahunan, PSSI telah mengumumkan calon yang lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan, baik calon Ketua Umum, calon Wakil Ketua Umum dan calon anggota EXCO PSSI.
Dari empat calon yang diajukan menjadi calon Ketua Umum, hanya dua yang lolos yaitu Nurdin Halid dan Nirwan Dermawan Bakrie (Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2007-2011). Sedangkan dua calon lainnya yaitu George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan tidak lolos.
Alasan gagalnya George Toisutta untuk maju sebagai calon Ketua Umum PSSI di antaranya adalah tidak memenuhi persyaratan tentang harus aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun. Meski pada perlengkapan persyaratan telah dicantumkan sebagai pembina PSAD namun ditolak karena dianggap belum terdaftar sebagai anggota PSSI.
Sedangkan Arifin Panigoro tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan tentang harus telah aktif di sepak bola sekurang-kurangnya lima tahun.
Menurut PSSI, Arifin belum bisa dipastikan sebagai pengurus Yayasan Bandung Raya, sebagaimana tercantum dalam data diri Arifin
sumber : bola.net
0 comments:
Posting Komentar