skip to main | skip to sidebar

Pages

Senin, 20 Juni 2011

TKI Asal NTT Juga Terancam Hukuman Mati di Malaysia

foto

Setelah Ruyati yang dihukum pancung di Arab Saudi, selanjutnya salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Walfrida Soik, yang juga terancam hukuman mati di Malaysia.

"Saat ini, Walfrida juga sementara menjalani proses persidangan dengan ancaman hukuman mati di Malaysia," kata Koordinator Komunitas Akar Rumput (KoAR) NTT, Jan Pieter Windy, yang dihubungi Tempo, Selasa 21 Juni 2011.

Walfrida diduga membunuh majikannya, Puan Yeap, pada 7 Desember 2009 sekitar pukul 14.00 waktu Malaysia. Saat itu, Lee Che Keng majikan Walfrida, menjenguk ibunya, Puan Yeap, yang dijaga oleh Walfrida.

Menurut Windy, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi walfrida. Namun, ia menyayangkan respons dari pemerintah yang dinilainya sangat lamban. "Respons pemerintah terkesan berjalan di tempat," katanya.

Walfrida Soik yang diduga menderita gangguan jiwa akibat siksaan hingga saat ini seorang diri menjalani proses peradilan di Malaysia.

Dia juga menyesalkan tidak adanya upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mempertemukan Walfrida dengan orang tua kandungnya. "Walfrida hanya berkomunikasi dengan orang tua angkatnya karena orang tua kandungnya berada di kampung dan sulit mengakses informasi," kata Windy.

Dia menambahkan, ancaman hukuman mati dan lemahnya penanganan oleh pemerintah menjadi titik krusial dalam perlindungan TKI Indonesia di luar negeri. Apalagi tercatat 177 TKI yang terancam hukuman mati, sesuai dengan data Kementerian Luar Negeri.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/06/21/brk,20110621-342144,id.html

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...