Untuk memudahkan terciptanya kontrol biro perjalanan yang memberangkatkan jamaah haji, Kementerian Agama RI berencana menerbitkan visa untuk jamaah umroh. Visa ini rencananya mulai diterbitkan pada tahun ini, 2011.
Menurut Sekretaris Dirjen haji Kementerian Agama Abdul Ghofur Djawahir, penerbitan visa untuk jamaah umroh ini dilatarbelakangi kisruh banyaknya jamaah umroh yang terlantar di Arab Saudi. Bahkan kemudian menjadi overstayed gelap.
“Syukur-syukur kedepannya bisa online dengan kementerian luar negeri dan pihak kedutaan,” kata Abdul Ghofur, Minggu (13/03).
Abdul Ghofur menjelaskan, selama ini, visa umroh diterbitkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas permintaan travel agent negara setempat kepada travel agent partner di Saudi. Di visa tersebut akan tercantum data-data travel agent yang jadi penanggung jawab jamaah selama berada di tanah suci.
Ada kebijakan baru di Arab Saudi, kata Abdul Ghofur, sementara pemerintah Indonesia belum menerbitkan visa umroh, maka visa umroh hanya bisa diperoleh oleh perusahaan travel Indonesia yang mendapatkan izin bekerjasama dengan provider di Arab Saudi.
Ada pun jumlah travel agent di Indonesia saat ini sebanyak 200 perusahaan agen travel. Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 30-40 perusahaan Indonesia saja yang sudah memiliki izin kerjasama tersebut. Hal itu, akan membantu proses pengetatan jamaah umroh yang masuk ke Arab Saudi.
sumber : http://www.politikindonesia.com/index.php?k=ekonomi&i=19787-Kemenag+Segera+Terbitkan+Visa+Umroh
0 comments:
Posting Komentar