Sekitar 75 persen warga Papua diperkirakan masih hidup di bawah garis kemiskinan akibat keterbatasan sarana dan prasarana transportasi laut, darat, dan udara di daerah itu. "Sarana dan prasarana transportasi di Papua sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga masyarakat Papua," kata Gubernur Papua Drs JP Salossa Msi.
Salossa mengatakan keterbatasan sarana dan prasarana transportasi dapat menghambat program-program pembangunan pemerintah yang akan dilaksanakan bagi kepentingan masyarakat di seluruh Papua.
Tingkat kehidupan masyarakat di Papua, menurut Gubernur, kini sangat memprihatinkan bahkan dapat dikategorikan masih banyak masyarakat Papua yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Katanya, Masyarakat Papua kini membutuhkan perhatian secara serius dari pihak pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang selama ini terpuruk.
Namun Gubernur merasa optmis dengan pemberlakuan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dapat mengangkat ketertinggalan dan kemiskinan masyarakat di Tanah Papua.
Tingkat kehidupan ekonomi masyarakat di Tanah Papua memprihatinkan sehingga pihak pemerintah daerah melalui Otsus dapat mempriroritaskan bidang ekonomi masyarakat dalam mensejahterakan masyarakat yang ada di provinsi tertimur itu.
Sebagai Gubernur Papua, ia sangat mengharapkan dukungan masyarakat terhadap pemberlakuan Otsus agar benar-benar dapat mengatasi sekaligus menghapus kemiskinan di Tanah Papua.
Oleh karena itu untuk mengatasi keterpurukan ekonomi masyarakat Papua, diperlukan koordinasi dan perhatian yang serius dari pemerintah daerah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga meminta kepada para bupati dan walikota se-Papua agar dapat mensosialisasikan Otsus, agar dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat sehingga pada gilirannya pembangunan dan peberyaaan ekonomi rakyat di seluruh Papua dapat berjalan seperti yang diharapkan.
sumber : http://www.pnpm-perdesaan.or.id/?page=internews&id=252
0 comments:
Posting Komentar