Dalam penyempurnaan finishing kompleks perkantoran gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh mengajukan permohonan anggaran penyelesaian landscape ke DPRD. Sebaliknya beberapa anggota dewan menyayangkan permohonan anggaran tersebut.
Mereka beranggapan permohonan itu diusulkan setelah APBD 2011 disahkan Desember 2010 lalu. Jumlahnya juga tidak tanggung-tanggung mencapai Rp19,8 miliar lebih atau setara dengan anggaran setahun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju yang digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga kontrak serta keperluan teknis lain selama 2011.
"Barusan ada surat permohonan masuk ke dewan. Namun kami sayangkan mengingat itu diajukan setelah APBD disahkan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, H Asnuddin Sokong, Rabu 23 Fabruari.
Dia mengaku sudah membahas internal permohonan yang disampaikan langsung gubernur tersebutI. Namun menurut dia, belum ada keputusan strategis atas pertemuan dimaksud. Sejauh ini lanjutnya, dewan memiliki opsi dalam menyikapi permohonan anggaran tersebut. "Di situ dimintakan permohonan peminjaman ke bank atau solusi lain menggunakan silpa 2010," ujarnya.
Namun Komisi III menurut dia, belum memutuskan opsi mana yang akan ditempuh dalam memenuhi permintaan penyelesaian landscape kantor gubernur tersebut. Teknis pengerjaan landscape dimaksud juga menjadi kewenangan penuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar. "Sepanjang tidak melanggar aturan, permohonan itu bisa kita sepakati," pungkasnya. (nur)Sumber Berita fajar Lokal News
sumber : http://www.sulbarprov.go.id/
0 comments:
Posting Komentar