Partai Demokrat memastikan Nazaruddin tidak akan hadir memenuhi panggilan KPK terkait kasus pembangunan wisma atlet Sea Games yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Bisa dipastikan beliau tidak datang," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin(13/6/2011).
Menurut Ruhut, setelah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga diketahui bahwa Nazaruddin belum diperbolehkan kembali ke tanah air.
"Dari keluarganya mengatakan dia masih sakit. Dokternya belum mengizinkan," jelas Ruhut.
Tidak hanya itu, Ruhut juga menyalahkan KPK yang salah dalam tahapan prosedur pemanggilan. Pasalnya, surat tersebut baru dikirim pada Kamis(9/6/2011), padahal sesuai dengan aturan harusnya dikirim 3 hari sebelum dipanggil.
"Bisa dijabarkan salah kaprah, tidak profesional semua kan tahu dicekal, ada hukum acara memanggil seseorang, tiga hari mendengar surat baru sampai Kamis sore," pungkasnya
sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Posting Komentar