JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Dharmawatiningsih kerap memberi peringatan kepada Angelina Sondakh untuk memberikan kesaksian yang benar dan jujur di sebagai saksi. Peringatan sering terlontar lantaran banyak yang berbeda antara keterangan Angelina saat di BAP dengan yang di persidangan saat ini, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Seperti di awal mula persidangan, Angie mengatakan tidak pernah bertemu untuk rapat dengan Nazaruddin, namun saat di pertanyaan berikutnya Angie mengatakan pernah dan sifatnya silaturahmi.
"Anda sebagai saksi harus menerangkan yang benar yang Anda alami sendiri, hakim memberi peringatan kepada saudara saksi. Jadi benar ada pertemuan?" ujar Majelis Hakim kepada Angie. "Ya majelis saat itu hanya silaturahmi memperkenalkan Menpora yang baru dari partai kami juga," jawab Angie.
Angelina mengatakan pernah hadir dalam sebuah pertemuan bersama Nazaruddin dan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin di ruang rapat Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng. Bahkan saat itu juga hadir belakangan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam.
Namun Angelina membantah itu sebagai pertemuan untuk melakukan rapat. Padahal, Angie mengatakan kapasitasnya sebagai angota komisi X. "Bukan rapat majelis," ujarnya
sumber : TRIBUNNEWS.COM
0 comments:
Posting Komentar