skip to main | skip to sidebar

Pages

Senin, 09 Mei 2011

Gerindra: Punya Bukti Noura Mabuk, Serahkan!


Noura Dian Hartarony, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI

Partai Gerindra tak main-main menyikapi pemberitaan tentang anggota fraksinya, Noura Dian Hartarony yang diduga mabuk dan menari di sebuah kelab malam. Partai pimpinan Prabowo Subianto itu meminta siapapun yang memiliki bukti untuk menyerahkannya kepada Gerindra.

"Kami akan konfrontir, kita butuh bukti itu saja. Kalau ada bukti itu kita akan sikapi," kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Edi Prabowo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin 9 Mei 2011.

"Yang jelas, kalau ada yang melihat, bahkan ada yang katanya menerima kartu nama silakan menyerahkan kepada kami."

Menurut dia, jika nantinya Noura terbukti, maka Partai Gerindra siap menjatuhkan sangsi kepada anggota fraksinya itu. Namun, pemberian sanksi itu terlebih dahulu akan dibicarakan oleh dewan kehormatan. "Sanksinya banyak, nanti kita lihat apa. Karena yang menentukan majelis etik, bukan satu atau dua orang," kata dia.

Edi menambahkan, semua kader partai tentu akan sepakat jika ada angggota yang melanggar ditindak tegas. "Jika ada kader yang melakukan hal itu, saya kira semua setuju kalau kita harus memberikan trindakan keras," kata dia.

Bagi Gerindra, mendatangi tempat-tempat seperti kafe, restoran, dan kelab malam itu tidak bermasalah. Namun, jika disertai dengan tindakan tidak terpuji seperti mabuk, itu yang tidak bisa diterima partai. "Kalau kelab itu kan tempat biasa saja. Cuma yang jadi masalah ada yang menyampaikan itu mabuk dan menari. Dan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Mbak Noura," kata dia.

Sementara itu, sebelumnya Noura sendiri telah membantah mabuk dan menari sambil membagikan kartu nama di kelab malam. Menurut Noura, sejak diangkat menjadi anggota dewan dan disumpah, dirinya menghormati jabatan yang diembannya itu. Noura, mengklaim selalu menjaga kehormatan sebagai anggota dewan. "Saya menjaga segala sesuatu atas nama kehormatan seorang dewan, dimana diatur oleh kode etik," kata dia.

sumber : VIVAnews

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...