skip to main | skip to sidebar

Pages

Kamis, 29 September 2011

Benarkah Pernikahan Rawan di Dua Tahun Pertama?

0 comments
Tahun-tahun pertama menurut banyak orang merupakan tahun yang paling berat dalam menghadapi permasalahan dalam pernikahan. Perbedaan pendapat lebih sering terjadi, bahkan bukan tak mungkin Anda akan bertengkar hebat dengan suami. Setelah itu berlalu, segalanya jadi lebih mulus. Benarkah demikian? Sebagian besar ahli mengasumsikan bahwa dalam masa dua tahun pertama, senyawa-senyawa dalam otak Anda yang bertanggung jawab terhadap letupan-letupan cinta akan mengalami penurunan. Senyawa itu adalah dopamin, phenylethylamine, dan oksitosin. Terkadang, efek yang terjadi adalah mulai menurunnya intensitas aktivitas seksual. Tidak heran apabila Anda lantas jadi cemas, jangan-jangan daya tarik Anda telah sirna. Atau, pernikahan tidak akan menarik lagi begitu gelombang cinta itu memudar. Tetapi, para pakar berkata Anda tidak perlu cemas. Sebab, menurut Jennifer Garth, seorang psikolog, sebenarnya setelah dua tahun pertama ini berlalu, datanglah masa ketika komitmen dan dedikasi terhadap pasangan menjadi hal yang lebih penting. Anda telah siap memasuki hubungan jangka panjang dengan pikiran yang lebih dewasa, siap untuk mengambil keputusan bersama pasangan, dan siap menyongsong hal-hal besar yang akan datang dalam kehidupan rumah tangga Anda bersama-sama. sumber : http://id.she.yahoo.com/benarkah-pernikahan-rawan-di-dua-tahun-pertama-134759881.html

Selasa, 27 September 2011

Indonesia Akan Jadi Negara Maju Tahun 2025

0 comments
Indonesia Akan Jadi Negara Maju Tahun 2025 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pada tahun 2025 Indonesia akan menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. "Untuk menjadi negara maju tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan mulai saat ini, yakni pengembangan mutu modal manusia, pemanfaatan seluruh sumber pembiayaan pembangunan, pola pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang lebih baik," katanya di Medan, Senin. Hal tersebut dikatakannya pada kuliah umum di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan judul" Mewujudkan Masyarakat Yang Lebih Sejahtera Melalui Implementasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia". Kemudian, lanjut Hatta, yang perlu juga dilakukan adalah tetap mempertahankan keberlanjutan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan, dan mengubah mindset terutama pada kalangan muda. "Untuk menuju visi menjadi negara maju tersebut, yang paling pertama dilakukan adalah merubah mindset atau cara pandang terutama pada kalangan muda," katanya. Selanjutnya Hatta mengatakan, manusia harus memulai segala sesuatu dengan cara merubah pola berpikirnya. Kalau pola pikir tersebut sudah baik dan sesuai dengan pandangan kedepan, maka langkah yang akan diambil juga akan sesuai dengan yang diharapkan. Cara pandang yang diharapkan adalah bagaimana kalangan muda lebih memiliki jiwa enterpreneurship atau kewirausahaan. Mengingat Indonesia memiliki berbagai Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Dengan SDA yang melimpah dan diselaraskan dengan jiwa kewirausahaan kalangan muda, maka kedepan Indonesia tidak akan lagi mengekspor, namun akan mengolah sendiri SDA tersebut. "Dengan mengelola sendiri SDA tersebut, maka upaya percepatan ekonomi Indonesia dapat terwujud. Tahun 2025 kita harus bisa sejajar dengan negara-negara maju, ini adalah tugas mahasiswa sekarang dan harus segera merubah mindset untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan," katanya. Usai memberikan kuliah umum, Hatta Rajasa juga berkesempatan menanda tangani prasasti pembangunan gedung kuliah F UMSU serta memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta. sumber : http://id.berita.yahoo.com/indonesia-akan-jadi-negara-maju-tahun-2025-173346962.html

Ciuman Bantu Lepaskan Stres

0 comments
Ciuman Bantu Lepaskan Stres Kecuali kamu kenal banget dengan dirimu sendiri, sehingga bisa mengatasi sebelum si mood turun dan tengkurap di lantai, kamu butuh yang namanya Mood Booster. Berita bagusnya, mood booster bukan berarti kamu harus booking waktu tiga jam di spa, tapi bisa didapatkan dari hal simpel berikut. Air. Kebanyakan dari kita nggak tahu seberapa dehidrasi tubuh kita. Padahal, minum air bisa membantu mencegah stres, bahkan, kekurangan air hanya setengah liter saja bisa menaikkan level cortisol (hormon yang dilepaskan tubuh saat stres). Bisa dibilang siklus yang menyeramkan: Kita merasa stres, sehingga melupakan untuk minum cukup air, dan karena tubuh dehidrasi membuat kamu lebih stres lagi. Secara umum, kita dianjurkan untuk minum antara setengah ons sampai satu ons air setiap setengah kilogram berat badan kita, setiap harinya. Contohnya, kalau berat badanmu 50kg, artinya 25 ons air setiap harinya atau sekitar 750ml sehari. Drink up! And more relax. Tertawa. Video YouTube. Komik Doraemon. Atau serial How I Met Your Mother. Apapun yang bisa memancing tawamu, cepat dapatkan. Menurut Mayoclinic.com, tawa bisa menurunkan tingkat stres. Dengan tertawa, asupan oksigen bertambah, sehingga menstimulan jantung, paru-paru dan otot serta menambah endorfin yang diproduksi oleh otak. Tawa juga menstimulan sirkulasi darah, membantu melemaskan otot dan memancing “respon stres”, yang menaikkan tingkat detak jantung dan tekanan darah, yang menghasilkan rasa rileks dan santai. Tertawa juga sehat untuk kesehatan jangka panjang, memperbaiki sistem kekebalan dan mengurangi rasa sakit dengan cara yang natural. Musik. Klik playlist favoritmu, pasang headphone dan besarkan volume. Menurut sebuah penelitian dari Montreal Neurogical Institute & Hospital di Universitas McGill menunjukkan kalau musik bisa memancing pelepasan dopamine dengan cara yang sama seperti efek yang ditimbulkan oleh makanan, drugs serta seks. Malah sebenarnya, musik yang tidak menyenangkan buat kuping kita pun bisa memancing dopamine. Bernapas Dalam. Ingat saat kamu senewen tentang sesuatu dan seseorang menganjurkan untuk “mengambil napas dalam”? Nasehat tersebut patut untuk kamu ingat. Saat kita bernapas dalam, hal tersebut mengirimkan pesan kepada otak untuk lebih tenang dan rileks. Salah satu latihan yang bisa kamu lakukan untuk membantumu rileks adalah bernapas dengan perut. Letakkan satu tangan di perut sebelah bawah tulang dada, dan satu tangan di dada. Saat menarik napas, rasakan tanganmu didorong oleh perut, tapi tidak menggerakkan dadamu. Saat menghembuskan napas melalui mulut, rasakan perutmu masuk ke dalam, More breath, less distress. Ciuman. Yang pasti, berciuman bagus untuk libido. Tapi efek baiknya nggak cuma terpaku pada kehidupan seksmu, karena berciuman adalah pelepas stres seperti meditasi. Berciuman melepaskan perasaan negatif dengan rasa happy yang kita dapatkan, sehingga (sementara) kita bisa melupakan deadline pekerjaan, perang mulut dengan adik, atau sweater favorit yang nggak berhasil kita temukan. Yang pasti – nggak mungkin kita tetap bete saat lagi ciuman. Bonus tambahannya, berciuman juga bisa melawan sakit gigi, alergi dan menambah sistem kekebalan. sumber : http://id.berita.yahoo.com/ciuman-bantu-lepaskan-stres-040000595.html

e - KTP

0 comments

DASAR HUKUM :
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
  • Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukandan Pembangunan Keluarga
  • Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan 
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2006.
  • Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil.
  • Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis NIKSecara Nasional.
  • Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Perpres No.26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis NIK Secara Nasional.
  • Peraturan Mendagri No. 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan SpesifikasiPerangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko KTP Berbasis NIK SecaraNasional.
Pasal-pasal yang berkaitan dengan NIK dan -KTP
  1. UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 
  • Pasal 5 huruf E, yaitu : Memberi kewenangan, kewajiban dan tanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyelenggarakan Administrasi Kependudukan antara lain pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala nasional. 
  • Pasal 6 huruf D, yaitu : Memberi kewenangan, kewajiban dan tanggungjawab kepada Gubernur untuk menyelenggarakan Administrasi Kependudukan antara lain pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala Provinsi. 
  • Pasal 7 huruf G, yaitu : Memberi kewenangan, kewajiban dan tanggungjawab kepada Bupati/Walikota untuk menyelenggarakan Administrasi Kependudukan antara lain pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala Kab/Kota. 
  • Pasal 13, yaitu : Mewajibkan kepada setiap penduduk untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK hanya bisa diterbitkan oleh Instansi Pelaksana SIAK. NIK wajib dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak, Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, dan penerbitan identitas lainnya.
  • Pasal 63 ayat 6, yaitu : Penduduk hanya diperboleh-kan memiliki 1 (satu) KTP 
  • Pasal 64 ayat 3, yaitu : Mewajibkan kpd Pemerintah, bahwa dalam KTP harus disediakan ruang untuk memuat kode keamanan & rekaman elektronik data kependudukan 
  • Pasal 82, yaitu : Memerintahkan kepada MENDAGRI untuk melakukan pengelolaan informasi administrasi kependudukan melalui pembangunan SIAK 
  • Pasal 83, yaitu : Memerintahkan kepada Instansi Pemerintah untuk memanfaatkan Database Kependudukan yang dihasilkan oleh SIAK untuk perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Pemanfaatan data penduduk tersebut harus mendapat izin dari Penyelenggara (Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati/Walikota) sesuai lingkup pemanfaatan data penduduk. 
  • Pasal 101 huruf A dan B, yaitu : Memerintahkan kepada Pemerintah untuk memberikan NIK kepada setiap penduduk paling lambat tahun 2011. Memerintahkan kepada Instansi Pemerintah untuk menjadikan NIK sebagai dasar dalam penerbitan dokumen (Paspor, SIM, NPWP, Polis Asuransi, Sertifikat Hak Atas Tanah, Dokumen Identitas lainnya) paling lambat tahun 2011.
Pasal-pasal yang berkaitan dengan e-KTP
Peraturan Presiden No. 2 6 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis NIKSecara Nasional. 
  1. Pasal 2 ayat 2, yaitu : Standar dan Spesifikasi perangkat keras dan perangkat lunak dan blangko e-KTP diatur dengan Peraturan Menteri (jo Permendagri No. 38 Tahun 2009). 
  2. Pasal 6 ayat 1, yaitu : e-KTP memuat kode keamanan (sidik jari) dan rekaman elektronik (chip). 
  3. Pasal 10, yaitu : Penerapan e-KTP paling lambat akhir tahun 2011 dengan jo Perpres No. 35 Tahun 2010 menjadi paling lambat akhir tahun 2012.
PENDAHULUAN
  1. Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi penduduk serta bukti diri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bahwa dalam rangka mewujudkan kepemilikan satu Kartu Tanda Pendudukuntuk satu penduduk diperlukan kode keamanan dan rekaman elektronikdata kependudukan berbasiskan Nomor Induk Kependudukan;
  • Bahwa untuk efektivitas rekaman elektronik pada Kartu Tanda Pendudukberbasis Nomor Induk Kependudukan, perlu adanya perubahan muatanrekaman sidik jari tangan penduduk;
  • Oleh sebab itu maka diperlukannya dan diciptakannya e-KTP untuk menjadi identitas resmi penduduk yang memiliki keamanan dan dapat diakses secara nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1. Pengertian KARTU TANDA PENDUDUK, selanjutnya disingkat KTP adalah identitas resmiPenduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, selanjutnya disingkat NIK adalahnomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yangterdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
  3. KTP BERBASIS NIK adalah KTP yang memiliki spesifikasi dan format KTP Nasional dengan sistem pengamanan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yangditerbitkan oleh Instansi Pelaksana. ( -KTP )
  4. PENDUDUK WAJIB KTP adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawinatau pernah kawin secara sah.
  5. KODE KEAMANAN adalah alat identifikasi jati diri yang menunjukan identitas diri penduduk secara tepat dan akurat sebagai autentikasi diri yang memastikan dokumen kependudukan sebagai milik orang tersebut.
  6. REKAMAN ELEKTRONIK adalah alat penyimpan data elektronik penduduk yang dapat dibaca secara elektronik dengan alat pembaca dan sebagai pengaman data kependudukan. ( CHIP )
Tujuan TERTIB DATABASE KEPENDUDUKAN 
  • Terbangunnya database kependudukan yang akurat di tingkat Kab/Kota, Provinsi dan Pusat; 
  • Database kependudukan Kab/Kota tersambung (on-line) dengan Provinsi dan Pusat dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); 
  • Database kependudukan Depdagri dan daerah tersambung (on-line) dengan Instansi pengguna.
  • TERTIB PENERBITAN NIK, NIK diterbitkan setelah penduduk mengisi biodata penduduk per keluarga (F-1.01) dengan menggunakan SIAK; 
  • Tidak adanya NIK ganda; 
  • Pemberian NIK kepada semua penduduk harus selesai akhir tahun 2011.
  • TERTIB DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK, KTP, AKTA PENCATATAN SIPIL) Prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
  • Tidak adanya dokumen kependudukan ganda dan palsu.
STRATEGI UNTUK MEWUJUDKAN TERTIB ADMINDUK
  1. Pemutakhiran database kependudukan; 
  2. Meningkatkan kualitas database kependudukan Kab/Kota, Provinsi dan Pusat melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan menggunakan SIAK secara on line dari Kab/Kota ke Provinsi dan Pusat; 
  3. Percepatan penguatan regulasi di daerah melalui Perda penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta diikuti dengan penegakan hukum (Law Enforcement) bagi pelanggaran Administrasi Kependudukan; 
  4. Penerapan awal (uji petik) KTP berbasis NIK secara Nasional yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip; Pemberian NIK kepada setiap penduduk paling lambat tahun 2011; 
  5. Penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional yang dilengkapi dengan Sidik Jari dan Chip (e-KTP) paling lambat tahun 2012; Melakukan kerjasama antara Kemendagri dengan BPPT, Lembaga Sandi Negara, ITB dan APTIKOM.
Manfaat e-KTP
  1. berguna bagi PEMERINTAH DAERAH, KEMEN LEMBAGA KEU KEUANGAN KEMEN KEMEN HUKHAM KES KEMEN KEMEN AGAMA HAN DATABASE KEPENDUDUKAN KPU BKKBN BERBASIS KEMEN NAKERTRANS NIK POLRI KEMEN DUNIA USAHA SOSIAL BIN DKP BAPPENAS BPN
  2. Dampak PERENCANAAN KEAMANAN PEMBANGUNAN NEGARA NASIONAL YG TEPAT AKSES PELAYANAN TERORISME DEMOKRASI PUBLIK (Pajak, INTERNASIONAL/ (Pemilu & Pemilukada) Perbankan, Bisnis, DOMESTIK Kepolisian dll) DATA STATISTIK CITRA/EKSISTENSI PEKERJA ILEGAL/ KEPENDUDUKAN YG NEGARA IMIGRAN AKURAT STATUS PENYALAHGUNAAN KEMUDAHAN KEPENDUDUKAN DOKUMEN BEPERGIAN SESEORANG PENDUDUK
PROSES e- KTP PROSES-PROSES DALAM E-KTP Adalah sebagai berikut : 
  1. PENERAPAN AWAL (UJI PETIK) E-KTP PERENCANAAN TAHAPAN KEGIATAN KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN KEGIATAN DALAM PROSES PENERBITAN NIK KEGIATAN DALAM PROSES PENERAPAN E-KTP PENGGUNAAN ANGGARAN TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
1. PROSES PENERAPAN AWAL (UJI PETIK) E-KTP Adalah sebagai berikut : 
  • Untuk menguji apakah sistem, perangkat, infrastruktur jaringan dan prosedur yg terkait dengan pelaksanaan penerbitan e-KTP sudah benar dan dapat berfungsi dengan baik; 
  • Untuk mengetahui apakah SDM khususnya tenaga teknis, baik Pusat (Ditjen Adminduk Depdagri, BPPT, ITB, Lembaga Sandi Negara dan APTIKOM) dan tenaga teknis daerah mampu mengoperasikan sistem dan perangkat e-KTP dengan baik. 
HASIL KEGIATAN :
  • Uji petik e-KTP dilaksanakan dengan hasil sebagai berikut : Sistem, perangkat dan jaringan utk penerbitan e-KTP di Pusat dan Daerah dapat berfungsi dengan baik; Biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan penduduk telah terekam dan tersimpan dlm database kependdkn dan chip, serta terkonsolidasi dari Daerah ke Data Center Pusat, sehingga tidak dimungkinkan lagi adanya data penduduk ganda; 
  • E-KTP yg memuat biodata, pas photo, sidik jari dan tanda tangan penduduk telah diterbitkan dan diserahkan kepada penduduk wajib KTP; 
  • Petugas teknis Pusat dan petugas Daerah mampu mengoperasikan sistem pelayanan dan penerbitan e-KTP secara mandiri.
MANFAAT E-KTP BAGI MASYARAKAT, BANGSA DAN NEGARA : 
  • Untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat; 
  • Untuk mendukung terwujudnya database kependudukan yg akurat, khususnya yg berkaitan dgn data penduduk wajib KTP yg identik dgn data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), sehingga DPT Pemilu yg selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, sehingga semua WNI yang berhak memilih terjamin hak pilihnya; 
  • Dapat mendukung peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda & KTP palsu, dimana selama ini para pelaku kriminal termasuk teroris selalu menggunakan KTP ganda dan KTP palsu; 
  • Bahwa e-KTP merupakan KTP Nasional yg sudah memenuhi semua ketentuan yg diatur dalam UU No. 23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009, sehingga berlaku secara Nasional, dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
PERENCANAAN TAHAPAN KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN, PENERBITAN NIK DAN PENERAPANKTP BERBASIS NIK NASIONAL (E-KTP) DILAKSANAKAN DENGAN TAHAPAN : 
  • TAHUN 2010 : Pemutakhiran Data Kependudukan di semua Kabupaten/Kota (Kecuali Provinsi DKI Jakarta) melalui anggaran Dekonsentrasi. Penerbitan NIK di 329 Kabupaten/Kota (Kab/Kota yg sudah menggunakan SIAK dalam pelayanan). 
  • TAHUN 2011 : Penerbitan NIK di 168 Kabupaten/Kota. Penerapan e-KTP di 197 Kabupaten/Kota.
  • TAHUN 2012 : Untuk Penerapan e-KTP di 300 Kabupaten/Kota.
KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN 
  • Pemutakhiran data secara massal dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota bersama aparat Kecamatan, Desa/Kelurahan, RW, RT dan kepala keluarga, sesuai dgn Petunjuk Teknis, SOP, ; 
  • Pemutakhiran data secara reguler dilakukan melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sesuai dengan PERPRES No. 25 Th. 2008; 
  • Verifikasi & Validasi dalam pemutakhiran data kependudukan menggunakan 2 faktor yaitu : Sesuatu yang diketahui (something you know) misalnya nama ibu, nama anggota keluarga yang lain.Sesuatu yang dimiliki (something you have) misalnya Kartu Keluarga, Ijazah, Akta Kelahiran. Verifikasi dan validasi belum menggunakan faktor ke-3 yaitu Sesuatu yang melekat (something you are) pada diri/fisik misalnya sidik jari. Faktor ke-3 ini diterapkan kepada penduduk wajib KTP yang pengambilannya dilakukan pada saat penerbitan e-KTP.
KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN
  1. MEKANISME PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN 
  • PRINT OUT / DISTRIBUSI & COKLIT OLEH PETUGAS PENDUDUK CETAK FORM F1-01
  • PENGEMBALIAN PENGISIAN F1-01 F1-01 KE KELUARGA (VERIFIKASI & VALIDASI) 
  • PENGEMBALIAN F1-01 
  • PENGEMBALIAN F1-01 RT / RW, DARI RT/RW KE DESA/KEL DARI KK KE RT/RW DESA /KELURAHAN DAN VERIFIKASI/ VERIFIKASI/PENGEMBALIAN KECAMATAN PENGEMBALIAN F1-01 DARI F1-01 DARI KEC DESA/KEL KE KECAMATAN KE DISDUKCAPIL KABUPATEN ENTRI OLEH VERIFIKASI OLEH / KOTA DISDUKCAPIL DISDUKCAPIL
KEGIATAN DALAM PROSES PENERBITAN NIK KEGIATAN DALAM PROSES PENERBITAN NIK Antara lain, yaitu :
  • Sosialisasi Dan Koordinasi.
  • BINTEK Dan DAMTEK. 
  • Pemutakhiran Data Kependudukan. 
  • Pengadaan Perangkat Pendukung Operasional Pemutakhiran Dan Konsolidasi Di Data Center Kependudukan Dan Daerah. 
  • Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data Dari Kabupaten/Kota Ke Pusat Dan Provinsi Untuk Sinkronisasi Database Kependudukan Kabupaten/Kota Dengan Pusat (Online). 
  • Penerbitan Dan Pemberitahuan NIK Kepada Seluruh Penduduk.
KEGIATAN DALAM PROSES PENERAPAN E-KTP
1. INVENTARISASI KAB/KOTA YG SUDAH SIAP DAN MEMENUHI PERSYARATAN UNTUK PENERAPAN E-KTP : 
  • Nomenklatur Instansi Pelaksana yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil wajib disesuaikan menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 
  • Mempunyai Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan yg mengacu pada regulasi nasional di bidang administrasi kependudukan; 
  • Melaksanakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; 
  • Sudah memiliki database kependudukan yang mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan; 
  • Mempersiapkan dan menyediakan tenaga teknis pelayanan penerbitan e-KTP; 
  • Sanggup menyediakan Genset di tempat pelayanan e-KTP bagi Kecamatan yg belum memiliki Listrik, yg dituangkan dengan surat pernyataan Bupati/Walikota yang bersangkutan. 
  • Siap dan bertanggung jawab untuk melaksanakan mobilisasi penduduk wajib KTP dan pelayanan penerbitan e-KTP, baik pada saat pendampingan maupun setelah selesainya masa pendampingan dari Tim Pusat dan Provinsi dengan segala konsekuensinya, yang dituangkan dalam surat pernyataan Bupati/Walikota. 
KEGIATAN DALAM PROSES PENERAPAN E-KTP
  • BINTEK DAN DAMTEK, SESUAI DENGAN JADWAL YG DISEPAKATI.
  • PENGADAAN PERANGKAT PENDUKUNG OPERASIONAL DI DATA CENTER KEPENDUDUKAN DAN DAERAH.
  • PENYEDIAAN JASA JARINGAN KOMUNIKASI DATA DI KECAMATAN, KABUPATEN/KOTA, PUSAT DAN PROVINSI UNTUK SINKRONISASI DATABASE KEPENDUDUKAN KABUPATEN/KOTA DENGAN PUSAT (ONLINE).
  • PELAYANAN PENERBITAN E-KTP DI KECAMATAN YG DIDUKUNG OLEH MOBILISASI PENDUDUK WAJIB KTP, dgn tahapan : Tahap Awal, akan dilakukan pendampingan oleh Tim Pusat (Adminduk, BPPT, ITB, LSN, POLRI dan APTIKOM); Setelah Pendampingan Selesai, Tenaga Teknis Daerah melanjutkan Pelayanan Penerbitan secara mandiri dibawah Koordinasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, dan Bupati/Walikota selaku Penanggung Jawab.
PENGGUNAAN ANGGARAN PENGGUNAAN ANGGARAN UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN 
  1. Anggaran disediakan melalui Dekonsentrasi, yg penggunaan utamanya untuk kegiatan Pemutakhiran Data di Kabupaten/Kota, sampai dengan Petugas RT/RW. 
  2. Penggunaannya telah dituangkan dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran. 
  3. Hal-hal yang prinsip untuk diperhatikan : Satu jenis pekerjaan tidak boleh menggunakan 2 (dua) sumber dana. Apabila terdapat sumber dana dari APBD pada tahun 2010, dapat dilakukan : Anggaran dari APBD direvisi pemanfaatannya untuk keperluan diluar pemutakhiran data; atau Anggaran APBD tetap digunakan dengan konsekwensi Anggaran Dekonsentrasi disetor kembali ke Kas Negara; atau Sebagian tahapan menggunakan APBD, dan sebagian tahapan lainnya menggunakan Anggaran Dekonsentrasi.
PENGGUNAAN ANGGARAN PENGGUNAAN ANGGARAN UNTUK PENERBITAN NIK
  • Anggaran disediakan melalui DIPA Ditjen Adminduk, utk keperluan : Sewa Jaringan Komunikasi Data. Pengadaan Perangkat Pendukung. Formulir Surat Pemberitahuan NIK per Keluarga. Sosialisasi. 
  • Hal-hal yang prinsip untuk diperhatikan : Sewa Jaringan sampai dgn tahun 2012 akan dianggarkan melalui APBN. Sewa Jaringan setelah tahun 2012 dan Pemeliharaan Perangkat dibiayai melalui APBD 
PENGGUNAAN ANGGARAN PENGGUNAAN ANGGARAN UNTUK PENERAPAN e-KTP 
  1. Anggaran disediakan melalui DIPA Ditjen Adminduk, untuk keperluan : Sewa Jaringan Komunikasi Data. Pengadaan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Sistem dan Blangko e-KTP. Pendampingan Pelayanan oleh Tim Pusat. Sosialisasi. 
  2. Hal-hal yang prinsip untuk diperhatikan : Sewa Jaringan sampai dengan tahun 2012 akan dianggarkan melalui APBN. Sewa Jaringan setelah tahun 2012 dan Pemeliharaan Perangkat dibiayai melalui APBD. Anggaran untuk Penerbitan e-KTP secara Reguler (setelah pelayanan Massal) dibebankan pada APBD.
TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
  • PEMERINTAH PUSAT : Menyiapkan Pedoman dan Petunjuk Teknis. Menyediakan anggaran utk Pemutakhiran Data Kependudukan secara massal pada tahun 2010, Penerbitan NIK tahun 2010 dan 2011, Penerapan e-KTP tahun 2011 dan 2012. Menyiapkan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Sistem, Sewa Jaringan, Blangko e-KTP untuk pertama kali. Melakukan Sosialisasi, Bintek, dan Damtek.
  • PEMERINTAH PROVINSI : Melakukan Sosialisasi. Mengkoordinasikan, memberikan Bimbingan, Supervisi dan Konsultasi kepada Kabupaten/Kota di Provinsi masing-masing. Monitoring dan Evaluasi, serta melaporkannya kepada Pemerintah Pusat.
  • PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA : Melakukan Sosialisasi kepada aparat dan masyarakat. Mengkoordinasikan Penyelenggaraan semua kegiatan Administrasi Kependudukan di Kabupaten/Kota masing-masing. Menyelenggarakan/ Melaksanakan Pemutakhiran Data Kependudukan, Penerbitan NIK dan Penerapan e-KTP, dengan melibatkan Kecamatan, Desa/ Kelurahan, RT/RW. Monitoring dan Evaluasi, serta melaporkannya kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.
RANCANGAN e KTP
  • Protection Film 
  • Printing 
  • Film 
  • RF Antenna 
  • Smart Card Chip 
  • Card Body Printing film with Printing Film background figure and laser anti-fake sign.
  • Protection Film Printed photo and text Authority & Valid Date
PENUTUP
Program dan kegiatan di bidang Administrasi Kependudukan pada tahun2010 s/d 2012, merupakan kegiatan strategis nasional yang memerlukananggaran yang besar, namun hasil dan manfaatnya juga sangat besar bagimasyarakat, bangsa dan negara.Oleh karena itu, agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif danefisien, dengan hasil yang optimal, maka diperlukan peran aktif dari semuapihak, baik oleh aparat maupun dari masyarakat.

sumber : http://duniailmu-mastjum.blogspot.com/2011/03/e-ktp-presentation-transcript.html

Kamis, 22 September 2011

Inilah Kiat Persiapkan Diri Jelang Wawancara Kerja

0 comments
Persiapan menjelang wawancara kerja. Ilustrasi JAKARTA - Bak atlet yang mempersiapkan sebuah laga, maka wawancara kerja juga perlu persiapan sebelumnya. Asal tahu saja, hal-hal remeh termasuk kerapihan dan sikap Anda menjadi bagian dari penilaian. Karena, setidaknya sepekan sebelum wawancara, Anda harus sudah mulai menyiapkannya. Dalam situs Askmen.com dijelaskan kaitan psikologis ritual pra-wawancara dengan kesuksesan Anda mendapatkan pekerjaan impian. Persiapan diri sebelum wawancara dapat menaruh beberapa kekhawatiran Anda dengan memastikan Anda siap saat hari wawancara tiba. Ini dengan asumsi, Anda sudah melakukan persiapan rutin, seperti melatih jawaban Anda atas pertanyaan Anda harapkan untuk ditanyakan dan belajar tentang perusahaan Anda yang Anda lamar. Apa yang perlu dilakukan di luar mempersiapkan materi wawancara? Ini Dia: Seminggu sebelumnya: pergi ke tukang cukur, dan rapikan rambut Anda Perawatan yang baik adalah bagian kunci dari kesan yang Anda buat dalam sebuah wawancara, dan itu dimulai dengan rambut Anda. Merapikan rambut seminggu sebelum wawancara membantu Anda mengurangi stres tentang penampilan Anda; seminggu setelah bercukur rambut Anda tampak alami, tetapi masih rapi. Sehari sebelumnya: pelajari transportasi menuju lokasi wawancara Sehari sebelum wawancara Anda, Anda harus melakukan penjajagan perjalanan Anda ke lokasi wawancara. Ambil transportasi yang sama yang Anda akan menggunakan pada hari wawancara untuk mengukur lama perjalanan. Ini untuk memastikan Anda tak salah alamat dan memprediksi waktu agar tak telat. Atau bila Anda sudah tahu pasti lokasinya, datanglah beberapa menit lebih awal. Ingat: datang terlambat bisa membuat runyam semuanya! Dua malam sebelumnya: siapkan pakaian Anda Putuskan apa yang akan dikenakan sebelum hari wawancara. Pikirkan tentang perusahaan yang Anda daftar, dan pelajari apa kode pakaian mereka. Jika Anda telah ke kantor mereka sebelum, memikirkan apa yang orang lain kenakan. Malam sebelumnya: latihan akhir Luangkan waktu malam sebelum wawancara Anda untuk berlatih di depan cermin. Berbicara dan jawabanlah pertanyaan yang Anda berpikir Anda akan diminta untuk menjawabnya. Perhatikan suara Anda dan bahasa tubuh, dan pastikan Anda melakukan kontak mata. Jadikan ini latihan terakhir Anda Pagi menjelang wawancara: kosongkan pikiran Anda Menekankan tentang wawancara tidak akan membuat waktu berlalu lebih cepat, sehingga menempatkan energi Anda ke hal-hal lain. Sarapan dan lakukan hal rutin lainnya. Lima jam sebelumnya: jangan mengonsumsi kafein Menghindari kafein sebelum wawancara pekerjaan adalah kunci besar untuk terlihat dan merasa santai. Tubuh Anda akan memompa adrenalin selama wawancara, sehingga Anda akan tegang dan gelisah. Kopi dikhawatirkan akan memacu degup jantung menjadi lebih cepat, dan makin membuat Anda tampak gelisah. Dua jam sebelumnya: Pergi ke kamar mandi Ya, Anda perlu mengosongkan kandung kemih, membersihkan badan, dan ups...jangan sampai ketombe berhamburan di bahu Anda. Saat wawancara: jadilah diri Anda Duduk dengan rapi, kaki lurus ke depan dan bersikaplah santai, jangan tegang. Simak setiap pertanyaan, dan jawablah dengan lugas. Jadilah diri Anda. Semoga berhasil. sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Firman Utina Bantah Ada Aksi Boikot

0 comments
Firman Utina Bantah Ada Aksi Boikot Firman Utina membantah keras pemberitaan selama ini, yang menyebut ada boikot dari para pemain tim nasional Indonesia menyusul pernyataan pelatih Wim Rijsbergen usai laga melawan Bahrain lalu. Rumor yang selama ini berkembang adalah bahwa ada 7-8 pemain yang akan memboikot dan enggan kembali ke tim nasional senior itu. Hal itu muncul usai pernyataan Wim yang bernada menyalahkan pemain atas kekalahan 0-2 atas Bahrain di laga lanjutan Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2015 Zona Asia. "Tidak ada boikot di timnas. Kami ingin mencapai hasil maksimal," bantah Firman Utina dalam konferensi pers persiapan timnas, Kamis (22/9). Gelandang yang sempat menjadi kapten timnas di era kepelatihan Alfred Riedl lalu itu menambahkan, "Kami memang sempat kecewa, namun kami masih berkomitmen membela negara." Demi mengembalikan kepercayaan diri tim Garuda Merah Putih ini, manajemen timnas berencana untuk mendatangkan psikolog timnas serta mengangkat Danurwindo sebagai Technical Advisor. sumber : bola.net

Mantan Gadis 'Bunga-Bunga' Berlusconi Hamil

0 comments
Karima El-Mahroug (c) Reuters Karima El-Mahroug Perempuan berusia 18 tahun yang terseret kasus skandal seks PM Italia, Silvio Berlusconi, Karima El-Mahroug, mengungkapkan bahwa dirinya kini tengah hamil. Perempuan yang memiliki nama lain 'Ruby si Pencuri Hati' tersebut angkat nama setelah dikabarkan sebagai salah satu gadis di bawah umur yang dipekerjakan Berlusconi untuk pesta 'Bunga-Bunga' miliknya itu. "Saya akan menjadi seorang ibu pada bulan Desember mendatang," ucap perempuan keturunan Maroko tersebut kepada majalah gosip Chi seperti yang dikutip AFP. Kabarnya ia pun juga bakal menikah dengan pacarnya yang bernama Luca Rizzo, "Putra kami akan lahir di Italia, kemudian kami akan menikah dan setelah itu mungkin kami akan pergi ke negara lain," Sementara kasus yang dihadapi Berlusconi sendiri masih terus bergulir di pengadilan, jika memang terbukti bersalah melakukan hal terlarang dengan perempuan yang saat itu masih di bawah umur tersebut, Pemilik klub Serie A, AC Milan, tersebut bakal dibui selama 12 tahun.

.
sumber : bola.net

Kesenjangan Ekonomi di ASEAN Sepakat Dikurangi

0 comments
Arif Budimanta PHNOM PENH - Indonesia mendorong kesenjangan pembangunan ekonomi antarnegara ASEAN cepat dikurangi. Saat ini ketimpangan PDB/perkapita antarnegara begitu tinggi. Ada Negara yang memiliki pendapatan perkapita di atas 30.000 dolar AS per tahun, tetapi juga masih ada negara yang PDB per kapitanya kurang dari 1.000 dolar/tahun. Demikian disampaikan Arif Budimanta, Ketua Komite Ekonomi Delegasi Parlemen Indonesia, pada sidang Umum Parlemen ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, dalam rilis yang diterima Republika.co.id. Percepatan penurunan kesenjangan pembangunan ekonomi dibutuhkan untuk memperkuat stabilitas, ketahanan dan keberlanjutan pembangunan ekonomi di kawasan regional dalam menghadpi komunitas ekonomi ASEAN yang terintegrasi pada 2015. Hal ini menjadi kesepakatan dan komunike bersama dalam Sidang Umum Parlemen ASEAN yang diselenggrakan pada 18 hingga 23 September, dengan tema ‘Membangun Kesejahteraan Komunitas ASEAN’. Parlemen ASEAN juga menyerukan agar Negara-negara ASEAN 6, yakni Negara-negara yang sudah lebih maju seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, dapat membantu percepatan pembangunan ekonomi di negara anggota lainnya seperti Laos, Myanmar, Kamboja dan Vietnam, dalam berbagai bentuk instrumen ekonomi seperti Investasi, bantuan finansial, ataupun dalam bentuk peningkatan kapasitas dan transfer teknologi. sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Taufik Kiemas: PDI-P Nggak Urusan Mau Reshuffle Atau Tidak

0 comments
Taufik Kiemas: PDI-P Nggak Urusan Mau Reshuffle Atau Tidak JAKARTA - Ketua MPR Taufik Kiemas tetap meyakini, tak akan terjadi perombakan kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden SBY. Suami Megawati Soekartnoputri ini kemudian menyarankan agar ada partai politik pendukung pemerintah yang berani menyatakan, kadernya dikabinet tak cakap sebagai menteri. "Terserah presiden, mau lakukan reshuffle apa nggak," katanya sambil mengumbar senyum saat dipastikan apakah PDI-P kembali dirayu agar menempatkan kadernya di kabinet pemerintahan SBY-Boediono. Usai mengikuti upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Sutjipto di Gedung MPR/DPR, Selasa (20/09/2011), Taufik Kiemas kembali menyarankan kepada lembaga survey, Lingkaran Survey Indonesia (LSI) untuk mau melakukan survey terhadap siapa calon presiden pengganti Presiden SBY. Ia kemudian menegaskan, tak terkait dengan reshuffle, dirinya kerap melakukan komunikasi dengan Presiden SBY. "PDI-P ngga ada urusan mau reshuffle atau tidak. Sekarang ini, kalau ada reshuffle, ada nggak parpol koalisi yang meminta menterinya diganti, berani ngga dia. Kalau ngga berani, ya serahkan presiden, tunggu saja (jadi tidaknya reshuffle)," sindir Taufik Kiemas. "Kalau menurut saya, kinerjanya (para menteri) bagus semua, nggak ada yang jelek. Minyak nggak naik, semuanya ada, beres, mudik beres. Nggak ada yang berkinerjanya buruk," ujarnya. sumber : TRIBUNNEWS.COM

Ingin Anak Berprestasi? Atur Durasi Tidurnya

0 comments
Ingin Anak Berprestasi? Atur Durasi Tidurnya Tidur merupakan suatu keharusan untuk bisa melakukan kegiatan di hari berikutnya. Durasi tidur pada malam hari ternyata sangat mempengaruhi kesehatan tubuh seseorang, apalagi pada anak-anak. Sebuah penelitian yang melibatkan 142 siswa sekolah dasar dilakukan untuk membandingkan jumlah jam tidur dengan kinerja keterampilan akademik. Bila jam tidur anak-anak kurang dari sembilan jam biasanya menemukan kesulitan dalam belajar di sekolah keesokan harinya. Anak-anak berusia enam dan tujuh tahun yang kurang tidur cenderung akan sulit berkomunikasi dan mengerjakan matematika. Keahlian mengeja, tata bahasa yang digunakan, serta pemahaman mereka juga terganggu. Memori dan kemampuan belajarlah yang terpengaruh. Penelitian ini juga menemukan bahwa semakin banyak anak yang diijinkan menggunakan komputer dan televisi di kamar tidur mereka. Padahal, fasilitas ini memicu kurangnya tidur. "Saat ini ada kekhawatiran besar mengenai kebiasaan anak-anak menonton televisi, bermain game komputer atau video pada malam hari yang membuat mereka tidak tidur pada waktu yang sama setiap malamnya," kata Ramon Cladellas dari Universitas Autonomous di Barcelona. "Kebanyakan anak waktu tidurnya kurang dari yang direkomendasikan, padahal ini penting untuk intelektual mereka. Bahkan, ini tidak dapat diperbaiki," tambah Cladellas. Profesor Russell Foster, kepala ilmu saraf di Universitas Oxford mengatakan, "Sudah jelas bahwa tidur mulai pukul 21.00 hingga pukul 09.00 dapat mengoptimalkan kinerja kognitif anak." Kebiasaan buruk tidur larut malam mempengaruhi kinerja anak dalam tugas sehari-hari, dan membuat mereka sulit menemukan solusi dari masalah yang lebih kompleks. Nah, jika anak-anak membutuhkan waktu tidur selama 9 - 11 jam, orang dewasa hanya perlu 6,5 - 8,5 jam saja. sumber : TRIBUNNEWS.COM
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...